Sebagai ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.
Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri pada 1/4/ 2024 lalu dalam pernyataannya sebagai ahli yang diusung oleh pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Dalam posisinya sebagai ahli Faisal Basri memaparkan berbagai permasalahan mulai dari permasalahan politik gentong babi, impor beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT), sampai menyebutkan beberapa nama Menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Faisal mencontohkan ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melibatkan diri dalam pembagian bansos. Dengan tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menginformasikan kepada penerima bantuan bahwa bantuan tersebut berasal dari kontribusi Jokowi.
Faisal juga menegaskan bahwa Airlangga saat itu mengajak para penerima bantuan untuk berterima kasih kepada Jokowi dengan mendukung kebijakan yang didukung olehnya.
Pada Pemilihan Presiden 2024, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama dengan calon presiden Prabowo Subianto. Partai Golkar juga turut mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Selanjutnya Faisal Basri menyinggung pernyataan Menteri Investasi, Bahlil, yang mengatakan bahwa “tidak masalah jika Anda ingin membuat Menteri Sosial sendiri seperti Bu Risma.” Ini menunjukkan perbedaan dalam pendekatan mentalitas dan moralitas antara beberapa menteri. Bu Risma, misalnya, menolak untuk mempolitisasi program bansos.
Kemudian Faisal memaparkan teori pork barrel atau politik gentong babi. Menurutnya, teori tersebut asalnya dari Amerika Serikat, namun pelaksanaannya berbeda di Indonesia. Di negeri Paman Sam, pork barrel terwujud dalam proyek-proyek mercusuar seperti jembatan dan sebagainya. Namun di Indonesia, Faisal menegaskan , pork barrel berupa sembako yang disalurkan melalui program bantuan sosial atau bansos.
“Pork barrel di negara-negara berkembang ini berbeda bentuknya karena pendapatannya masih rendah, tingginya angka kemiskinan di Indonesia, hampir separuh penduduknya adalah penduduk miskin ekstrem, miskin, nyaris miskin, atau rentan miskin,” ujar Faisal dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.
Faisal menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan akan mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan aturan yang melarang penyaluran bansos 2-3 bulan sebelum pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak. Menurut Faisal, aturan tersebut akan ditetapkan melalui peraturan daerah atau Perda.
Dalam sidang persengketaan Pilpres di MK, Faisal juga memaparkan dugaan bahwa BLT El Nino yang diyakini diperpanjang oleh pemerintah semata-mata untuk kepentingan politik. BLT El Nino senilai Rp 200 ribu per bulan diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan semestinya berakhir pada Desember 2023.
Awalnya, bantuan ini diberikan pada periode November hingga Desember 2023, namun pemerintah memutuskan memperpanjangnya hingga Juni 2024. Faisal mempertanyakan alasan perpanjangan BLT El Nino, mengingat bahwa fenomena El Nino telah mereda pada saat itu.
Menurut Faisal, perpanjangan BLT El Nino bertujuan untuk menciptakan panggung-panggung baru demi memastikan efektivitas bansos semaksimal mungkin. Faisal kemudian membandingkan data tentang kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem antara tahun 2021 dan 2023, yang menunjukkan bahwa pada tahun 2021 kondisinya lebih parah, namun tidak ada bantuan serupa seperti BLT El Nino saat itu.
Menurutnya ini menunjukkan bahwa BLT El Nino sebenarnya hanya digunakan untuk meningkatkan dukungan politik, tanpa memperhatikan kondisi nyata masyarakat.
- Bansos kewajiban negara, bukan belas kasihan
Sebagai ahli yang dihadirkan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara.
Saat itu Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos merupakan hasil persetujuan dari pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Otto kemudian mempertanyakan apakah ada kesalahan jika pemerintah menjalankan undang-undang dan menyalurkan bansos menjelang Pilpres 2024?.
Menjawab pertanyaan Otto Faisal Basri menegaskan Bansos bukanlah bentuk dari belas kasihan atau kebaikan hati, tetapi merupakan kewajiban negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Faisal sebagai tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, dalam sidang persengketaan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 1 Maret.

























