• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Fiksi Hukum atau Legis Fictio Corneliae (presumptio iures de iur) Seorang Jokowi Asumsi Dihukum Seumur Hidup 3 Kali

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
April 12, 2024
in Feature, Law, Politik
0
*IRIANA DAN GIBRAN DALAM PERMAINAN CATUR JOKOWI*
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212

Makna dari asas hukum presumptio iures de iur adalah bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau pendidikan formalnya, dianggap memiliki pengetahuan tentang hukum yang berlaku dan konsekuensi pelanggarannya. Dengan kata lain, semua orang dianggap mengetahui dan harus mematuhi hukum.

Ketika kita membandingkan prinsip ini dengan jabatan fungsional dan struktural Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan tertinggi Indonesia, prinsip equality tetap berlaku. Meskipun Jokowi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, dia juga diharapkan mematuhi dan tunduk pada hukum seperti warga negara biasa.

Dengan demikian, meskipun Jokowi memiliki kedudukan yang tinggi dan kuasa yang besar dalam pemerintahan, prinsip hukum menyatakan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari kewajiban untuk mematuhi hukum. Ini menegaskan bahwa keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum adalah prinsip yang mendasar dan harus dipegang teguh oleh semua, termasuk pemimpin negara.

Oleh karena itu, dalam konteks tanggung jawab hukum atas perilaku kesalahan yang dilakukan oleh Jokowi dan para pejabat pemerintahannya, adalah suatu keharusan. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara di bawah kepemimpinannya memerlukan pertanggungjawaban hukum yang tegas. Dalam hal ini, prinsip kausalitas hukum berlaku, di mana Jokowi sebagai pemimpin harus bertanggung jawab atas tindakan para bawahannya.

Kaitannya dengan perkara Sengketa Hasil Pemilihan Umum (SHPU) Pilpres 2024, di mana Jokowi diminta hadir sebagai saksi atau memberikan keterangan di persidangan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), hal ini juga merupakan bagian dari proses mencari keadilan dan kebenaran hukum. Jika ada dugaan keterlibatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi dalam konteks pemilihan umum tersebut, maka kehadiran atau keterangan dari Jokowi di persidangan sangatlah penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran hukum terwujud.

Dalam konteks ini, legalitas hukum harus dijunjung tinggi tanpa terkecuali. Jokowi harus hadir atau dipaksa hadir di persidangan MK sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, kecuali jika ada alasan yang sah yang menghalanginya. Hal ini diperlukan untuk menjaga integritas hukum, memastikan keadilan, serta menegakkan supremasi hukum dalam sistem demokrasi.

Kausalitas hukum terhadap hakim yang enggan memanggil dan menghadirkan Jokowi ke persidangan adalah perilaku yang dapat dikategorikan sebagai penghalang terhadap keadilan (obstruction of justice) sesuai dengan Undang-Undang dan Konstitusi Republik Indonesia. Hakim tersebut seharusnya dipanggil oleh Komisi Etik Mahkamah Konstitusi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip legalitas. Tindakan tersebut, yang diduga dipengaruhi oleh pertimbangan subjektif seperti rasa segan atau tidak nyaman, merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum acara formil yang diatur dalam sistem konstitusi yang berlaku.

Sementara itu, tanggung jawab hukum Jokowi dan para aparatur negara serta pejabat publik lainnya, termasuk komisioner-komisioner di lembaga publik dan negara lainnya, adalah untuk mematuhi dan menjalankan hukum serta konstitusi dengan itikad baik dan tanpa diskriminasi. Mereka harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan yang mereka ambil, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan keadilan diutamakan dalam setiap langkah yang diambil.

Jokowi, sebagai pemimpin tertinggi negara, memiliki tanggung jawab khusus untuk memastikan bahwa pemerintahannya beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dia harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh pemerintahannya memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, serta tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

Para komisioner dan pejabat publik lainnya juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjalankan tugas mereka dengan itikad baik, integritas, dan kejujuran. Mereka harus bekerja untuk kepentingan masyarakat dan negara, serta tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum atau etika.

Pada akhirnya, semua pihak yang terlibat dalam proses hukum dan pemerintahan harus sadar akan tanggung jawab hukum mereka dan bekerja untuk menjaga integritas dan independensi lembaga-lembaga negara, serta memastikan bahwa keadilan dan kebenaran hukum selalu terwujud.

Menurut Pasal 52 KUHP UU No.1 Tahun 1946, hukuman yang dapat diberikan terhadap mereka yang melakukan pelanggaran hukum adalah dapat ditambah sepertiga dari ancaman hukuman yang terberat.

Ketika kita mempertimbangkan estimasi hukuman terhadap Jokowi, jika dikaitkan dengan penegakan hukum dari perspektif masyarakat hukum, mengingat banyaknya perilaku penyimpangan yang dilakukan oleh Jokowi, bisa jadi sanksi hukum yang diberikan akan sesuai dengan berbagai pelanggaran hukum yang dilakukannya. Sanksi tersebut dapat berkisar dari tindakan pelanggaran terhadap hukum yang terkait dengan karakter pembiaran hukum hingga tindakan delik (disobedience) yang dilakukan oleh Jokowi.

Dalam konteks ini, jika kita mengasumsikan lamanya sanksi hukuman untuk setiap pelanggaran, pembiaran, atau delik yang dilakukan oleh Jokowi, dan menghubungkannya dengan faktor usia rata-rata manusia, Jokowi bisa dihukum seumur hidup hingga tiga kali sejak usia 40 tahun. Namun, dalam kasus yang ekstrim, apabila negara ini memegang teguh supremasi hukum (rule of law) secara proporsional, melalui proses yang adil dan kesetaraan di hadapan hukum, vonis mati juga dapat menjadi pilihan.

Penting untuk diingat bahwa hukuman yang diberikan haruslah sesuai dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan dan proporsi dalam penerapannya. Meskipun demikian, penegakan hukum yang tegas dan adil tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas sistem hukum sebuah negara.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Next Post

Partai Golkar Sedang Memilih Calon untuk Pilgub Jakarta

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Pramono Siap Rangkul Semua Pihak
Politik

Gubernur Pramono Anung Hanya Tersenyum Saat Ditanya Ketidakhadirannya Dalam Pertemuan Dengan Megawati

May 17, 2025
Bobby Kertanegara: Simbol Transformasi Prabowo dari Kerasnya Medan Perang ke Kasih Sayang
Birokrasi

Menimbang Diamnya Prabowo: Ijazah Jokowi dan Dilema Abolisi

May 17, 2025
Dualisme Yang Semakin Menajam di Tubuh PDIP ; Hasto VS Puan
Feature

Ketika PDIP Tersandera Hasto

May 17, 2025
Next Post
Isu Liar Penggulingan Airlangga Hartarto, Gejolak Partai Golkar?

Partai Golkar Sedang Memilih Calon untuk Pilgub Jakarta

2 Jam Pertemuan Probowo-Kapolri, ada apa?

2 Jam Pertemuan Probowo-Kapolri, ada apa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Dualisme Yang Semakin Menajam di Tubuh PDIP ; Hasto VS Puan
Feature

Ketika PDIP Tersandera Hasto

by Karyudi Sutajah Putra
May 17, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Isu bahwa Hasto Kristiyanto merupakan "anak emas"...

Read more
Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

Cobaan Melanda Indonesia, Ustaz Kurtubi: Pertolongan Allah Itu Dekat!

May 16, 2025
Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Bukan Perintah Presiden, Ini Kata Hendardi

Pengerahan TNI Amankan Kejaksaan Bukan Perintah Presiden, Ini Kata Hendardi

May 16, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad akan Evaluasi ulang

Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi, Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, DPRD Jawa Barat

May 17, 2025
Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

May 17, 2025
Pramono Siap Rangkul Semua Pihak

Gubernur Pramono Anung Hanya Tersenyum Saat Ditanya Ketidakhadirannya Dalam Pertemuan Dengan Megawati

May 17, 2025
SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah

SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat Dibuka, Pendaftaran Bisa Daring atau Langsung ke Sekolah

May 17, 2025
Menkes Budi Gunadi: Gaji Rp15 Juta Tanda Orang Lebih Sehat dan Pintar

Menkes Budi Gunadi: Gaji Rp15 Juta Tanda Orang Lebih Sehat dan Pintar

May 17, 2025
Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Vatikan Karena Takut Ditangkap ICC

Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Vatikan Karena Takut Ditangkap ICC

May 17, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Soroti Perizinan Wisata di Puncak Bogor Gubernur Dedi Mulyadi Bertekad akan Evaluasi ulang

Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi, Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, DPRD Jawa Barat

May 17, 2025
Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

Rusia ‘Mendapatkan Hasil Baik dari Pembicaraan Langsung Moskow-Kiev di Istanbul

May 17, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...