Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Memperlakukan anak buah bak sapi perah demi gaya hidup mewah.
Itulah yang dilakukan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo terhadap anak buahnya, dalam hal ini 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka jadi sasaran pemerasan bak sapi perah oleh sang bupati.
Modus operandinya, mereka dilantik menjadi kepala OPD. Setelah itu, mereka disodori draf surat pengunduran diri jika tak bisa memenuhi kemauan sang bupati.
Mereka ditarget mengumpulkan setoran Rp5 miliar. Sebanyak Rp2,7 miliar di antaranya sudah diterima Gatut.
Nah, dari jumlah itu, sebagian digunakan untuk membeli empat pasang sepatu mewah bermerek Louis Vuitton (LV) seharga Rp129 juta.
Demikian diungkapkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu usai menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka pemerasan usai lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jumat (10/4/2026).
Sebelum menjadi Bupati 2025-2030, Gatut adalah Wakil Bupati 2021-2024. Gatut berlatar belakang pengusaha bahan bangunan. Semula ia kader PDI Perjuangan. Tapi menjelang Pilkada 2024, Gatut loncat ke Partai Gerindra. Gatut pun menjadi kutu loncat dari Banteng ke Garuda.
Dengan latar belakang pengusaha, mestinya Gatut tidak kemaruk. Apalagi bersikap kampungan dengan membeli sepatu mewah Louis Vuitton empat pasang sekaligus untuk bergaya.
Lebih ironis lagi karena demi menunjang gaya hidup mewahnya itu Gatut melakukan pemerasan terhadap para anak buahnya. Gatut, sekali lagi, memperlakukan anak buah bak sapi perah.
Bahkan para anak buahnya itu sampai meminjam uang atau berutang ke pihak lain demi memenuhi tuntutan sang bupati.
Corruption by Greed
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Gatut memiliki harta kekayaan sekitar Rp20 miliar. Artinya, Gatut bukan orang miskin. Gatut adalah orang kaya. Akan tetapi, mengapa Gatut masih melakukan korupsi juga, bahkan dengan modus operandi penerasan yang sangat kasar?
Itulah yang menjadi bukti bahwa tingginya gaji dan tunjangan pejabat tidak akan mampu mengeliminasi korupsi.
Gaji bupati memang tidak seberapa. Tapi tunjangannya luar biasa. Mulai dari tunjangan kinerja, listrik, telepon, pakaian, hingga beras. Pun, persentase dari pemungutan pajak daerah. Semua dicukupi oleh negara. Tapi tentu saja tidak termasuk LV yang tergolong sepatu mewah.
Mengapa Gatut masih melakukan korupsi juga?
Ada dua motif korupsi. Yakni, kebutuhan atau corruption by need, dan keserakahan atau corruption by greed. Di Indonesia rata-rata motif korupsi adalah keserakahan.
Ada dua faktor pemicu korupsi. Yakni, niat dan kesempatan. Jika ada niat tapi tak ada kesempatan, maka tak terjadi itu korupsi. Begitu pun jika ada kesempatan tapi tak ada niat.
Niat bisa dieliminasi dengan pendidikan akhlak atau karakter. Sedangkan kesempatan bisa dieliminasi dengan aturan yang ketat.
Akan tetapi sesempurna apa pun sebuah aturan, kalau ada niat untuk korupsi, aturan itu bisa diakali dan dicari celahnya.
Niat untuk korupsi juga dipengaruhi faktor eksternal. Yakni, hukuman bagi koruptor yang relatif rendah. Rata-rata hukuman untuk koruptor di Indonesia hanya 3,5 tahun.
Itulah mengapa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia gagal, salah satunya karena hukuman koruptor relatif rendah.
Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia gagal menciptakan efek jera atau detterent effect, dan terapi kejut atau shock therapy yang merupakan tujuan dari penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Alhasil, banyak koruptor baru bermunculan. Termasuk kepala daerah. Padahal di kuartal pertama tahun ini saja KPK sudah beberapa kali menangkap kepala daerah. Tapi kepala daerah lainnya tidak takut. Ini karena aparat penegak hukum gagal menciptakan detterent effect dan shock therapy.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















