Habib Segaf Baharun dalam paparan tausianya menegaskan tiga macam riba itu adalah : Pertama adalah riba fadhl. kedua riba yad, dan ketiga riba ghoror
Bangil – Fusilatnews – Pengasuh Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil, Pasuruan, Habib Segaf Baharun dalam tausianya yang ditayangan YouTube Masjid Nur Syamsiah, Kamis, 21 September 2023.
Habib Segaf Baharun dalam paparan tausianya menegaskan tiga macam riba itu adalah : Pertama adalah riba fadhl. kedua riba yad, dan ketiga riba ghoror
Dapat diartikan riba fadhl adalah jenis riba yang penukaran suatu benda yang sama namun kualitas dan kuantitasnya berbeda. Hal ini, kata beliau, dapat menghancurkan atau menyengsarakan hidup.
“Terus gimana solusinya (agar terhindar dari riba)? Anda tinggal tukar uang 1 juta dengan 1 juta, lalu yang 100 ribu akad kan dengan mengatakan ‘ini hadiah untuk jasamu’ selesai,” Paparnya.
Kedua riba yang dapat menghancurkan hidup adalah riba yad. yaitu Riba transaksi jual beli yang melibatkan dua pihak dengan komoditas (produk) yang sama namun dalam jumlah yang tidak sama dan pengiriman (penyerahan) barangnya tertunda dari salah satu pihak.
“Contohnya, Anda mau membeli 1 dollar seharga Rp14 ribu, bayarannya sudah Anda serahkan ke penjual, namun dolarnya masih disimpan di rumahnya, itu riba yad. Seharusnya siapkan dulu dollarnya baru kemudian dibayar,” kata beliau.
Ketiga riba gharar atau biasa dikenal dengan nama rentenir. Riba ini, kata dia, paling berbahaya dan paling banyak dijumpai di masyarakat.
“Ada orang meminjamkan uang Rp1 juta kepada orang lain, dengan syarat setiap bulan harus membayar lebih 100 ribu. Misalnya orang pinjam 1 juta selama 3 bulan, nanti bayarnya jadi 1,3 juta, itu riba gharar,” terangnya mencontohkan “Walaupun cuma 1 persen, jangankan itu, setengah persen aja nggak boleh. Bahkan misalnya yang kita dapatkan bukan uang, seperti ‘mau uang 1 juta? Syaratnya pijat aku dulu’ itu termasuk riba gharar,” paparnya.
























