FusilatNews- Pemerintah Resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi, Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung pada Sabtu (3/9). Kenaikan BBM tersebut mendapat respon dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, Ia menilai kenaikan harga BBM subsidi dilakukan di waktu yang tidak tepat.
“Terutama jenis Pertalite. Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter,” dikutip Tempo pada Sabtu, 3 September 2022. Bhima menegaskan Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya laju inflasi yang signifikan tetapi tidak dibarengi dengan terbukanya kesempatan kerja.
Stagflasi bisa diartikan sebagai kenaikan inflasi yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Dengan kata lain, pengangguran tinggi tetapi mayoritas harga barang meningkat
Bhima menjelaskan kenaikan harga BBM akan berdampak ongkos transportasi pribadi, angkutan umum, hingga ongkos angkut bahan pangan dan barang lain. Sebab, hampir semua semua sektor usaha akan terdampak dari kenaikan harga BBM ini.
Ia mencontohkan biaya pengiriman bahan pangan yang akan naik. Di saat bersamaan, pelaku sektor pertanian mengeluhkan biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk. “Harga pengiriman bahan pangan akan naik disaat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk,” jelas Bhima.
Lebih lanjut Bima mengatakan Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi sebesar 8,55 persen secara tahunan pada Agustus 2022. Dengan kenaikan harga BBM, Bhima memproyeksi inflasi pangan kembali tembus 10 persen pada September 2022.
Dalam hitungannya, ia memperkirakan inflasi pangan akan kembali menyentuh double digit atau di atas 10 persen per tahun pada September ini. Sementara itu, ia memperkirakan inflasi umum bisa menembus di level 7 sampai 7,5 persen hingga akhir tahun.
Akibatnya, menurut Bhima, lonjakan inflasi bakal memicu kenaikan suku bunga secara agresif. “Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali-kali. Belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman,” ucapnya.
Bhima menyayangkan pemerintah justru menaikkan harga BBM secara langsung. “Menaikkan harga adalah mekanisme yang paling tidak kreatif.” Menurutnya, batas konsumsi Pertalite juga akan sulit tercapai. Karena dengan keputusan menaikkan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, masih terdapat selisih yang cukup besar dengan Pertamax yang naik menjadi Rp 14.500 per liter. Alhasil, pengguna Pertamax beralih ke Pertalite.
Pada saat yang sama, masyarakat yang memiliki mobil pribadi atau bahkan tidak memiliki mobil akan mengurangi konsumsi barang lain akibat dampak kenaikan harga BBM. Banyak industri juga harus memikirkan kembali dan mengubah strategi bisnis mereka karena kebijakan pemerintah. Sebab, bahan bakar merupakan kebutuhan pokok dan pengusaha di industri pakaian jadi, makanan, minuman, dan logistik akan terpengaruh.
Menurut Bhima, dalam skenario terburuk, pelaku korporasi yang mengajukan permintaan baru selama fase pemulihan akan mengambil jalan pintas melalui PHK massal. “Sekarang realistis bahwa biaya produksi naik, biaya operasi naik, permintaan turun, dan kami harus memangkas biaya,” katanya.
Akibatnya, jumlah masyarakat rentan yang tidak masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM akan cukup banyak. Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah penduduk miskin menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi. Selain itu, penyangga sosial yang disiapkan pemerintah hanya melindungi masyarakat miskin selama empat bulan dan tidak cukup untuk mengimbangi dampak kenaikan harga BBM.

























