
Oleh : M. Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum
Analisa Geopolitik Hukum Dan Ekonomi Terkait Penutupan Selat Hormuz. Rudal beterbangan. Dunia mendidih. Sementara itu, Indonesia? Diam. Seperti biasa.
Di tengah eskalasi konflik Iran-Israel yang makin tak terkendali, keputusan Teheran untuk memblokade Selat Hormuz, sebagai urat nadi minyak dunia, bukan cuma gertakan. Ini ancaman nyata bagi hukum internasional, kestabilan ekonomi global, dan posisi negara-negara seperti kita : netral, tapi sangat bergantung.
Sekitar 20 persen minyak mentah dunia mengalir lewat selat sempit di antara Iran dan Oman itu. Sekali pintu itu ditutup, harga minyak melonjak. Efeknya merambat ke mana-mana: dari Washington ke Beijing, dari New Delhi sampai Jakarta. Ekonomi dunia bisa tumbang, bukan karena krisis keuangan, tapi karena krisis logistik dan energi.
Antara Rudal dan Lobi Dolar
Yang menarik, Amerika Serikat ang selama ini sok jagoan di Teluk, justru meminta bantuan Tiongkok. Senator senior sekaligus Menteri Luar Negeri mereka, Marco Rubio, terang-terangan meminta Beijing agar “membujuk Iran” membuka Selat Hormuz. Ironi geopolitik : musuh ekonomi dijadikan juru damai karena teman lamanya sudah kehilangan pengaruh.
AS tahu, kalau blokade ini berlarut, pemilu bisa goyah. Rakyatnya tak tahan bensin mahal. Dan tak ada jalan lain : harus rayu Tiongkok, bukan lagi paksakan senjata. Dan dunia berubah.
Hukum Laut dalam Sorotan
Apa yang dilakukan Iran jelas melanggar prinsip freedom of navigation dalam hukum laut internasional. Pasal 38 Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 menjamin hak lintas damai untuk semua kapal, bahkan di selat sempit seperti Hormuz. Iran boleh punya kedaulatan maritim, tapi tidak boleh menghalangi perlintasan kapal dagang dunia.
Tapi siapa yang berani menegur Iran? Amerika kehilangan kredibilitasnya. PBB lumpuh oleh veto. Tiongkok terlalu berhitung. Yang tersisa cuma suara-suara kecil dari negara berkembang. Termasuk Indonesia.
Diam yang Terlalu Mahal
Sayangnya,Negara kita tak mengucapkan apa-apa. Tak satu pun pernyataan keras dari Kementerian Luar Negeri. Tak ada desakan hukum dari wakil kita di PBB. Padahal kita adalah negara pesisir besar. Kita punya kepentingan strategis dalam kebebasan pelayaran internasional. Kita pihak UNCLOS. Kita bisa bicara.
Tapi kita diam. Lagi-lagi berlindung di balik kalimat manis “politik bebas aktif” yang kian usang maknanya.
Netral bukan berarti bungkam. Dan dalam krisis global, bungkam bisa dimaknai sebagai ketakutan. Atau lebih buruk : “HANYA OMON-OMON”
Ekonomi dalam Gunting Krisis
Secara ekonomi, kita juga tak siap. Korupsi besar. Minyak naik berarti subsidi jebol. APBN goyah. Industri berbasis energi guncang. Sektor logistik bisa lumpuh karena biaya kapal naik tajam akibat risiko pelayaran. Dan itu baru dampak awal.
Jangan lupa, kita juga eksportir bahan mentah penting dunia : nikel, batu bara, tembaga. Ketika dunia butuh energi alternatif, posisi kita harusnya kuat. Tapi tanpa visi geopolitik dan negosiasi dagang strategis, kita hanya jadi toko kelontong global, ditawar, dikuras, ditinggal.
Sekalipun larangan ekspor bahan mentah sudah ada sejak zaman pemerintah Susilo B. Yudhoyono. Namun tak boleh dilupakan 5juta ton batu bara di ekspor secara ilegal menunjukkan row material dapat di ekspor dengan mudah. Selain dari investor nikel diberikan kemerdekaan dengan kata “hilirisasi” adalah metode ekspor row material dengan gaya baru yang diakali.
Inilah bahaya netralitas tanpa arah : kita tidak ikut perang, tapi kita kena getahnya. Kita tidak dijadikan musuh, tapi juga tak diajak dalam meja runding.
Indonesia Perlu Suara dan Strategi
Sudah waktunya Indonesia berbicara. Di forum ASEAN, di PBB, atau bahkan langsung ke Beijing dan Teheran. Bukan sebagai pihak yang memihak, tapi sebagai negara hukum yang menagih akuntabilitas.
Penutupan Selat Hormuz bukan hanya soal minyak. Ini soal hukum. Soal tatanan dunia. Soal hak setiap bangsa untuk mengakses jalur niaga tanpa takut rudal atau veto. Termasuk menekan PBB atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan PM Benjami Nyetanyahu. Dan meminta PBB bersikap, agar Penetapan Nyetanyahu sebagai tersangka pelaku kejahatan kemanusiaan oleh ICC – sehingga posisi netral tersebut teraplikasikan.
Jika kita terus diam, kita akan kehilangan banyak: harga energi, kredibilitas diplomatik, bahkan kedaulatan kebijakan luar negeri.
Jangan Jadi Penonton
Dunia sedang terbelah : antara rudal dan dolar. Antara senjata dan sanksi. Antara yang berperang dan yang diseret dalam perang. Dan meninggalkan tradisi mengemis politik pendanaan asing.
Indonesia tidak harus memilih blok. Tapi Indonesia harus punya sikap. Karena dalam dunia yang gaduh, negara yang diam tidak akan didengar.























