• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Indeks Kinerja HAM 2022: Ada Kemajuan Tapi Tak Ada Keadilan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
December 13, 2022
in News
0
Indeks Kinerja HAM 2022: Ada Kemajuan Tapi Tak Ada Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews. – Pada Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional 2022, Sabtu 10 Desember 2022, Setara Institute bersama International NGO 

Forum on Indonesian Development (INFID) menyusun Indeks Kinerja HAM 2022 sebagai gambaran tentang situasi dan kondisi HAM sepanjang tahun 2022. Indeks ini disusun dengan memberikan penilaian pada 99 sub-indikator yang terklasifikasi ke dalam 6 indikator 

hak sipol (sipil dan politik), 5 indikator hak ekosob (ekonomi, sosial dan budaya), dan 19 indikator isu HAM Khusus yaitu isu HAM 

Papua dan isu Kelompok Minoritas. 

Penilaian diberikan dengan skala numerik rentang 1-7 

yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik.

“Indeks skor rata-rata untuk seluruh variabel pada Indeks Kinerja HAM (IKH) 2022 adalah 3,3, yaitu naik tipis sejumlah 0,3 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3. Sekalipun secara kuantitatif terdapat perbaikan, namun ada banyak catatan kritis yang juga diberikan sebagai pengingat bahwa pemajuan yang terkuantifikasi dalam total skor 

rata-rata nasional Indeks Kinerja HAM tahun ini juga masih menyisakan berbagai persoalan. Total skor 3,3 menunjukkan kinerja negara, khususnya pemerintah dalam pemajuan HAM masih jauh dari angka moderat, yakni 4. Dengan demikian, meskipun secara kuantitatif terdapat peningkatan, tetapi sesungguhnya kinerja negara 

belum mampu melimpahkan keadilan,” ujar Sayyidatul Insiyah, Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute di Jakarta, Senin (12/12).

Peningkatan skor pada IKH 2022, kata Sayyidatul, sebagian besar dikontribusi oleh variabel hak ekosob yaitu sebesar 4,3. “Berbeda dengan variabel hak sipol yang hanya berada pada angka 3,1, 

masih berada jauh di bawah angka moderat 4. Artinya, penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak sipol yang dilakukan oleh negara masih jauh dari harapan dan dalam 

kondisi buruk,” jelasnya.

Skor pada indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat, katanya, menjadi indikator yang selalu 

rendah pada setiap tahunnya. Bukannya beranjak lebih baik, kata Sayyidatul, skor pada indikator ini justru 

mengalami regresi sebesar 0,1 dari tahun sebelumnya. “Bobot ini tidak hanya terefleksi dari berbagai peristiwa seperti tindakan represif aparat dalam menyikapi demonstrasi damai, pembubaran diskusi publik, hingga pemboikotan sejumlah peneliti atas temuan risetnya, pasal-pasal bermasalah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan pada 6 Desember 2022 juga menjadi wujud pelembagaan ancaman terhadap pemberangusan kebebasan bereskpresi dan menyatakan pendapat,” paparnya.

Terhadap indikator hak atas keadilan, kata Sayyidul, peningkatan skor menjadi 3,6 kemungkinan dipicu oleh keyakinan dan harapan ahli bahwa pemerintah mampu mencari terobosan dalam 

penyelesaian pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

“Dua inisiatif, yakni pembentukan 

Komite Penyelidik Pelanggaran HAM Munir Said Talib oleh Komnas HAM pada November 2022 dan Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu oleh pemerintah kemungkinan menjadi pemicu meningkatnya skor hak atas keadilan, yang salah satu sub-indikatornya adalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu,” cetusnya. 

Sekalipun demikian, kata Sayyidatul, Setara Institute dan INFID berpendapat tim yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden No 17 Tahun 2022 ini justru menunjukkan ketiadaan “political will” (kemauan politik) pemerintah untuk memutus impunitas (kekebalan hukum) dan memenuhi hak atas kebenaran dan keadilan bagi korban, karena tim yang disebut dengan 

Tim PPAHAM ini menutup jalur yudisial penyelesaian pelanggaran HAM Berat. “Selain itu, vonis bebas terdakwa (8/12/2022) dalam kasus Paniai, Papua, suatu kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua, juga hanya menunjukkan formalitas 

negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM Berat. Proses legislasi yang buruk dalam berbagai produk undang-undang yang dihasilkan sepanjang 2022 juga menjadi variabel berpengaruh terjadinya deklinasi HAM pada indikator hak turut serta dalam pemerintahan. Amanat ‘meaningful participation’ (partisipasi bermakna) dalam setiap pembentukan undang-undang justru diabaikan melalui proses legislasi yang sangat kilat. UU Ibu Kota Negara, Revisi Kedua UU Pembentukan Peraturan Perundang-

Undangan, hingga pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dan R-KUHP yang disahkan dalam berbagai undang-undang menjadi wujud pengabaian hak rakyat untuk turut serta dalam pengambilan kebijakan. Rentetan ini menjadi alasan di balik semakin 

merosotnya skor pada indikator hak turut serta dalam pemerintahan yang berada pada angka 3,7, turun sebesar 0,3 poin dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Pada variabel hak ekosob, kata Sayyidatul, pemenuhan negara terhadap hak atas tanah masih menjadi pekerjaan rumah di setiap tahunnya. “Selain merupakan indikator dengan skor terendah pada variabel hak ekosob, regresi sebesar 0,6 pada tahun ini dari yang sebelumnya 2,8 menjadi 2,2 merupakan legitimasi buruknya upaya negara dalam memenuhi hak atas tanah bagi setiap warga negaranya. Konflik agraria yang dari tahun ke tahun tak kunjung terselesaikan menjadi gambaran ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik lahan. Terlebih, investasi yang digalakkan oleh rezim Presiden Jokowi sering kali abai pada prinsip-prinsip bisnis dan HAM dan menderogasi hak-hak masyarakat terutama masyarakat adat,” tukasnya. 

Skor rata-rata pada indikator isu HAM Papua yang hanya berada pada angka 2,2, kata Sayyidatul, menjadi 

potret belum berubahnya situasi di Papua dari masa ke masa. “Situasi ini terus menuntut negara untuk memberikan jaminan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak 

masyarakat Papua. Tindakan represif dan kekerasan aparat pada massa yang melakukan aksi penolakan DOB, tragedi kemanusiaan yang masih terjadi, pemberangusan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang terus terjadi menjadi gambaran betapa 

perlindungan dan penghormatan terhadap hak memperolah keadilan, hak atas rasa aman, dan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua masih menjadi persoalan yang krusial. 

Ketimpangan situasi pendidikan dan kesehatan yang terjadi di tanah Papua juga seharusnya menjadi pelecut bagi negara untuk mengoptimalkan oemenuhan hak atas kesehatan dan pendidikan guna memperbaiki kesenjangan,” pintanya.

Dalam konteks kelompok minoritas, lanjut Sayyidatul, IKH 2022 mencatat skor rata-rata pemajuan hak 

pada kelompok minoritas hanyalah sebesar 2,8. “Artinya, negara perlu memberikan perhatian yang lebih ekstra pada pemajuan hak-hak minoritas beragama/kepercayaan, 

minoritas ras/etnis, penyandang disabilitas, minoritas seksual, hingga masyarakat adat. Kedaulatan rakyat seharusnya menjadi pengingat ketiadaan pembedaan perlakuan terhadap kelompok minoritas,” tegasnya.

Setara Institute dan INFID, ungkap Sayyidatul, kemudian mendorong Presiden Joko Widodo untuk memperkuat politik pemajuan HAM melalui pengarusutamaan program-program yang terukur dan kebijakan-

kebijakan yang berbasis HAM. Selain itu, pemerintah juga perlu mengakselerasi upaya perlindungan, penghormatan, dan pemajuan HAM bagi masyarakat Papua dan kelompok minoritas sebagai bagian dari ‘affirmative policy’ (kebijakan afirmatif) bagi kelompokk khusus yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM,” tandasnya. (F-2) 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat Tim Argentina Berlatih Jelang Laga Lawan Kroasia, Semua Mata Tertuju Pada Messi

Next Post

Pelatih Scaloni Peringatkan, Kroasia ‘Bisa melukai’ Argentina di semifinal

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Feature

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi
daerah

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026
Next Post
Pelatih Scaloni Peringatkan, Kroasia ‘Bisa melukai’ Argentina di semifinal

Pelatih Scaloni Peringatkan, Kroasia ‘Bisa melukai’ Argentina di semifinal

G7 berjanji Penuhi Persyaratan Mendesak Pertahanan Udara Ukraina

G7 berjanji Penuhi Persyaratan Mendesak Pertahanan Udara Ukraina

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist