• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Atarashi Watch On

Jepang Siapkan Sistem Pra-Pemeriksaan Imigrasi dan Kenaikan Biaya Izin Tinggal

fusilat by fusilat
March 12, 2026
in Atarashi Watch On, Japanese Supesharu, News
0
Jepang Siapkan Sistem Pra-Pemeriksaan Imigrasi dan Kenaikan Biaya Izin Tinggal
Share on FacebookShare on Twitter

Tokyo, FusilatNews – Pemerintah Jepang pada Selasa (11/3) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi undang-undang pengendalian imigrasi yang mencakup dua langkah besar: pembentukan sistem pemeriksaan imigrasi sebelum kedatangan dan kenaikan signifikan biaya pengajuan status tinggal bagi warga negara asing.

RUU yang telah disetujui kabinet tersebut akan diajukan ke sidang parlemen Jepang (Diet) yang sedang berlangsung. Jika disahkan, pemerintah menargetkan sistem pemeriksaan kelayakan masuk yang disebut Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA) mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028.

Menurut Badan Layanan Imigrasi Jepang, penerapan JESTA bertujuan memperkuat pencegahan terorisme serta menekan praktik kerja ilegal oleh pendatang asing. Sistem ini akan berlaku bagi warga dari 74 negara dan wilayah yang saat ini mendapatkan fasilitas bebas visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang.

Melalui sistem tersebut, calon pelancong diwajibkan mengisi informasi secara daring beberapa hari sebelum keberangkatan. Data yang diminta mencakup nama, tujuan perjalanan, serta lokasi yang akan dikunjungi di Jepang. Otoritas imigrasi kemudian akan melakukan pemeriksaan awal.

Jika terdapat indikasi pelanggaran, seperti potensi bekerja secara ilegal, pelamar dapat ditolak naik pesawat atau kapal menuju Jepang.

Selain sistem pra-pemeriksaan, revisi undang-undang juga mengatur kenaikan batas maksimum biaya pengajuan visa dan izin tinggal, yang untuk pertama kalinya dinaikkan sejak tahun 1982.

Saat ini, biaya pengajuan izin tinggal permanen ditetapkan sebesar 10.000 yen, sementara perpanjangan masa tinggal dikenakan biaya 6.000 yen. Namun dalam RUU baru, pemerintah mengusulkan kenaikan batas maksimum biaya hingga 300.000 yen.

Secara rinci, batas atas biaya yang diusulkan adalah:

  • Hingga 300.000 yen untuk pengajuan izin tinggal permanen
  • Hingga 100.000 yen untuk perpanjangan visa dan prosedur serupa

Sumber pemerintah menyebutkan bahwa biaya pengajuan izin tinggal permanen kemungkinan akan ditetapkan sekitar 200.000 yen, sedangkan biaya lain diperkirakan berkisar 10.000 hingga 70.000 yen, tergantung pada jenis dan lama masa tinggal yang diajukan.

Kenaikan tersebut, menurut pemerintah, dimaksudkan untuk menutup biaya pengembangan sistem pemeriksaan visa yang lebih efisien serta pembentukan layanan konsultasi bagi warga asing.

Selama ini, biaya imigrasi Jepang dinilai relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara Barat karena hanya mencakup biaya operasional dan sebagian digunakan untuk program koeksistensi sosial antara warga Jepang dan warga asing.

Data pemerintah menunjukkan jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai sekitar 4,13 juta orang pada akhir 2025, angka tertinggi sepanjang sejarah negara tersebut.

RUU tersebut juga akan memasukkan mekanisme pengurangan atau pembebasan biaya bagi kasus yang membutuhkan pertimbangan kemanusiaan, terutama bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial.

Jika RUU ini disahkan, besaran biaya resmi nantinya akan ditetapkan melalui peraturan pemerintah dengan target mulai berlaku pada tahun fiskal 2026.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga BBM Naik di Berbagai Negara Akibat Ketegangan Timur Tengah

Next Post

1 Pasien Leukemia Meninggal, 2 Kritis Diduga Akibat Kesalahan Kemoterapi di Rumah Sakit Anak Saitama

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi
Economy

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026
Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi
Health

Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi

March 26, 2026
Next Post
1 Pasien Leukemia Meninggal, 2 Kritis Diduga Akibat Kesalahan Kemoterapi di Rumah Sakit Anak Saitama

1 Pasien Leukemia Meninggal, 2 Kritis Diduga Akibat Kesalahan Kemoterapi di Rumah Sakit Anak Saitama

Ketika Semut Mengingatkan Kita pada Skala Kehidupan

Ketika Semut Mengingatkan Kita pada Skala Kehidupan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026
Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

Teater “Haqqul Yaqin” di Hambalang: Saat Data Dikalahkan Frekuensi Suara

March 26, 2026

MUNGKINKAH PENJAJAHAN DIHAPUSKAN DARI MUKA BUMI?

March 26, 2026
Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

Harga BBM Mahal, Rakyat Terjepit: Membandingkan Jepang dan Indonesia dari Sudut Daya Beli

March 26, 2026
Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

Japan Lepas Cadangan Minyak Negara untuk Stabilkan Pasokan Energi

March 26, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist