Oleh Damai Hari Lubis
Narasi kepalsuan yang terus dipelihara pada akhirnya akan runtuh oleh bobot kebohongannya sendiri. Inilah yang tampaknya sedang terjadi pada Joko Widodo. Setelah lebih dari satu dekade menjabat sebagai pejabat publik, pertanyaan tentang keabsahan ijazah sarjana strata satu (S-1) yang dia miliki kembali mencuat—kali ini dengan nada lebih tajam dan sinis.
Pemicunya adalah pengakuan mengejutkan dari Kasmujo, akademisi Universitas Gadjah Mada, yang selama ini disebut-sebut sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Dalam sebuah wawancara, Kasmujo menyangkal pernah menjadi dosen pembimbing Jokowi. Ia hanya asisten dosen pada tahun 1985—tahun yang disebut-sebut sebagai masa akhir studi Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Apa respons Presiden? Ia buru-buru melakukan klarifikasi bahwa Kasmujo bukan dosen pembimbing skripsi, melainkan pembimbing akademik. Pergeseran narasi ini bukan saja mencurigakan, melainkan menyinggung nalar publik. Jika memang demikian, adakah Surat Keputusan (SK) dari universitas yang menunjukkan bahwa Kasmujo resmi sebagai pembimbing akademik Jokowi? Lalu, mengapa dalam pidato kenegaraan yang sangat formal—seperti yang dilakukan Jokowi beberapa waktu lalu—ia secara eksplisit menyebut Kasmujo sebagai dosen pembimbing skripsinya?
Jika bukan alogia—kemampuan berpikir yang terganggu akibat tekanan kognitif—lalu apa istilah yang tepat untuk menyebut inkonsistensi ini? Dalam tradisi akademik, menyebut nama dosen pembimbing skripsi adalah penghormatan yang mendalam, bukan sekadar formalitas. Maka menjadi ganjil ketika Presiden Republik Indonesia mengucapkan terima kasih kepada orang yang bukan dosen pembimbingnya. Bahkan bisa dibilang, ini tindakan yang tidak beradab dalam konteks akademik. Setidaknya, Jokowi telah merendahkan dosen pembimbing sesungguhnya—siapa pun orang itu—yang hingga kini justru tak pernah disebut secara eksplisit.
Publik pun bertanya-tanya: apakah Jokowi tidak memiliki dosen pembimbing ketika menyusun skripsinya? Ataukah dia lupa? Jika benar lupa, mengapa ingatan hanya muncul pada nama Kasmujo—yang justru bukan orang yang berwenang membimbing skripsi? Keterputusan memori seperti ini mencurigakan. Apalagi kini mencuat kembali informasi bahwa “ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, Matraman.” Sebuah isu lama yang kembali menguat seiring melemahnya kredibilitas penjelasan resmi dari pihak Istana maupun UGM sendiri.
Saatnya publik meminta kejujuran, bukan dongeng. Presiden sebagai tokoh publik, apalagi negarawan, tak boleh memperlakukan rakyatnya seolah massa bodoh yang gampang dibungkam dengan klarifikasi setengah hati. Kepemimpinan bukan hanya soal pembangunan fisik dan pencitraan media, tapi juga tentang keteladanan moral dan integritas personal.
Sudah waktunya Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Umum dan Reskrimum, bersikap tegas. Cukup sudah sandiwara pembelaan yang hanya mengandalkan pembenaran verbal. Penyelidikan ijazah Presiden harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah. Gunakan teknologi forensik digital dan pakar-pakar independen. Bandingkan ijazah Jokowi dengan milik para alumni UGM seangkatannya. Periksa rekam administrasi akademik, investigasi ulang pihak rektorat dan dekanat. Jangan ada lagi ruang kompromi untuk kebenaran.
Negara ini terlalu besar untuk dipimpin oleh narasi-narasi fiktif. Terlalu banyak harapan rakyat yang dikhianati jika kita menutup mata demi menjaga simbol. Jokowi harus menyebut dengan jelas siapa sebenarnya dosen pembimbing skripsinya. Bila tak ada, maka publik berhak mencurigai bahwa gelar kesarjanaannya patut dipertanyakan.
Kita telah cukup bersabar. Saatnya mengatakan dengan lantang: berhentilah berdusta, Pak Jokowi—bangsa ini sudah terlalu muak.

Oleh Damai Hari Lubis






















