Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik, Mujahid 212
PDIP akhirnya mengambil langkah berani dengan memecat Jokowi dari keanggotaan partai pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024.
Meskipun keputusan ini terbilang terlambat, langkah tersebut menunjukkan keberanian PDIP sebagai partai besar yang mempertimbangkan berbagai sisi—baik internal maupun eksternal. Publik telah menyaksikan bagaimana Jokowi, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden, tetap dianggap “menguasai” berbagai aspek politik dan pemerintahan.
Dari perspektif politik hukum, pemecatan ini menegaskan kesiapan PDIP dalam menghadapi semua implikasi politis. Keputusan ini juga mencerminkan soliditas partai, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang siap “tempur” melawan Jokowi sebagai individu yang kini dianggap berseberangan dengan kepentingan partai.
Pertempuran politik ini memiliki kans besar untuk dimenangkan oleh PDIP, dengan beberapa alasan utama:
- Nama besar Megawati Soekarnoputri, putri dari almarhum Ir. Soekarno, proklamator sekaligus Presiden pertama RI, yang menjadi simbol kekuatan dan legitimasi partai.
- Dukungan penuh dari para senior PDIP, yang kecewa terhadap kepemimpinan Jokowi, serta mengetahui berbagai rahasia dan pola kepemimpinannya yang dianggap lemah (bad leadership).
- Soliditas seluruh kader partai, mulai dari pusat hingga anak ranting, yang bersatu dalam mendukung langkah ini.
- Sinergi dengan kekuatan publik, termasuk tokoh-tokoh oposisi sejak 2014, yang berpotensi mendukung upaya PDIP untuk menyeret Jokowi ke proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Jokowi sebagai musuh bersama (common enemy) secara psikologis dan sosiologis politik, yang kini menjadi target bagi berbagai elemen masyarakat.
Implikasi Paska Pemecatan Jokowi
Keputusan ini diyakini akan memicu akumulasi gerakan masyarakat yang menuntut keadilan atas sejumlah kasus yang melibatkan Jokowi dan lingkarannya, termasuk:
- Peristiwa KM 50 yang menewaskan para syahid,
- Kematian 894 petugas KPPS,
- Tragedi Kanjuruhan,
- Dugaan penggunaan ijazah palsu, serta
- Dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti Bobby Nasution, Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, kasus yang melibatkan Anwar Usman, Idayati, dan Iriana Jokowi juga kemungkinan akan menjadi sorotan. Bahkan, isu terkait akun “Fufu Fafa” yang mengarah pada Gibran Rakabuming semakin kuat diyakini akan menjadi bagian dari proses hukum yang menanti.
Langkah berani PDIP ini membuka babak baru dalam politik nasional, dengan dinamika yang dipastikan akan semakin memanas dalam waktu dekat.