Pemindahan ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menjadi salah satu proyek ambisius yang diwariskan oleh mantan Presiden Joko Widodo. Namun, saat ini terlihat jelas bahwa keputusan dan kelanjutan proyek ini tidak sepenuhnya berada di tangan Jokowi, melainkan terpengaruh oleh dinamika politik dan tekanan dari berbagai pihak, termasuk DPR.
Baru-baru ini, Prabowo Subianto, Presiden baru Indonesia, mengindikasikan bahwa ia tidak akan langsung menandatangani keputusan presiden (keppres) untuk IKN. Sebaliknya, Prabowo meminta agar proyek tersebut rampung terlebih dahulu sebelum ia mengesahkan regulasi terkait pemindahan ibu kota. Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai sikap Prabowo terhadap proyek yang sudah ada dan bagaimana ia ingin menegaskan kepemimpinannya di tengah warisan pemerintahan sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar Prabowo segera menandatangani keppres pemindahan ibu kota. Ia berpendapat bahwa adanya regulasi tersebut akan membantu menargetkan penyelesaian pembangunan IKN dalam empat tahun ke depan, menciptakan kerangka kerja yang lebih terukur. “Kami di DPR akan bekerja sungguh-sungguh dengan fungsi konstitusional yang kami miliki, yaitu budgeting, legislasi, dan fungsi pengawasan,” tegas Rifqi .
Baca : https://fusilatnews.com/setelah-pembangunannya-rampung-prabowo-segera-teken-keppres-ikn/
Rifqi juga menyoroti pentingnya perluasan kewenangan Otorita IKN. Dia menyarankan agar Otorita IKN tidak hanya berfungsi sebagai pengelola, tetapi juga memiliki kewenangan untuk melanjutkan pembangunan dan penataan infrastruktur. Hal ini menunjukkan bahwa DPR ingin memastikan bahwa proyek IKN tidak hanya ditangani dari aspek pengelolaan, tetapi juga terkait dengan pembangunan yang lebih luas dan terintegrasi.
Selain itu, Prabowo juga berkomitmen untuk melanjutkan proyek IKN, sebagaimana ia sampaikan kepada menteri dan wakil menteri dalam sebuah retret di Akademi Militer. Dalam pengarahan tersebut, ia menegaskan bahwa proyek IKN adalah bagian penting dari program pemerintah yang harus dilanjutkan, menunjukkan bahwa meskipun ada warisan dari pemerintahan sebelumnya, dia tetap berencana untuk mengembangkan proyek tersebut sesuai visi dan misinya.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dengan tekanan dari DPR yang tidak hanya menginginkan kejelasan regulasi, tetapi juga transparansi dalam proses pembangunan. Komisi II DPR berencana untuk meninjau langsung proses pembangunan di IKN, baik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun oleh investasi swasta. Dengan cara ini, DPR berharap dapat mengawasi dan memastikan bahwa proyek IKN berjalan sesuai harapan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Kesimpulannya, dinamika antara pemerintah dan DPR menunjukkan bahwa proyek IKN bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga merupakan arena pertarungan politik yang melibatkan berbagai kepentingan. Dengan Prabowo di posisi puncak, tampaknya ada keinginan untuk mengendalikan proyek ini dan mengintegrasikannya dalam agenda pemerintahannya, tetapi hal ini harus disertai dengan kerjasama dan pengawasan dari DPR untuk memastikan keberhasilan dan kelangsungan proyek tersebut.