• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Panglima TNI Harus Tindak Prajurit yang Terlibat Bisnis Pengamanan

fusilat by fusilat
November 14, 2024
in Crime, News, Pojok KSP
0
Panglima TNI Harus Tindak Prajurit yang Terlibat Bisnis Pengamanan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Dunia media sosial diramaikan oleh pemberitaan Ivan Sugianto, seorang pengusaha dan orangtua murid di SMA Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur. Viral, Ivan memaksa murid lain untuk sujud dan menggonggong di depan dirinya dan orang banyak akibat saling ejek antar-siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya yang melibatkan anaknya.

Dari video yang beredar, Ivan tidak sendirian. Ia diduga datang bersama sekumpulan orang tidak dikenal yang berbadan tegap. Bahkan disebut-sebut Ketua Asosiasi Petinju Indonesia Jawa Timur juga turut hadir dan membuat suasana semakin memanas.

Pasca-peristiwa tersebut, beredar juga video klarifikasi Ivan yang menyatakan bahwa banyak fitnah yang menimpanya serta permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Netizen tidak diam. Aksi tidak manusiawi dan pamer kuasa itu mengundang penasaran. Netizen mengunggah foto Ivan bersama seorang perwira aktif TNI berpangkat kolonel dalam sebuah mobil. Foto yang tentu memancing berbagai asumsi dan tuduhan publik baik terhadap Ivan maupun perwira aktif TNI yang disangkutpautkan dengan “bekingan” bisnisnya, yakni hiburan malam.

TNI Haram Berbisnis

Julius Ibrani dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa TNI harus profesional dan tidak terlibat baik dalam proses hukum yang tengah berlangsung maupun bisnis pengamanan.

“Koalisi menekankan bahwa Pasal 39 huruf C UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI secara tegas melarang prajurit aktif untuk berbisnis. Sebab, berbisnis bagi TNI hanya akan mendistorsi tugas utama TNI untuk menjaga pertahanan dan keamanan, yang tidak sesuai dengan amanat reformasi dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri. Terlebih, bisnis keamanan TNI yang menggunakan pendekatan sekuritisasi sering kali melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata Julius Ibrani kepada Fusilatnews.com, Kamis (14/11/2024).

Sebagaimana diketahui, TNI kerap ditemui dalam bisnis-bisnis pengamanan industri berbasis sumber daya alam. Sebut saja, kata Julius, PT Freeport Indonesia di Papua, pengamanan PT Dairi Prima Mineral di Sumatera Utara, pengamanan PT Inexco Jaya Makmur di Sumatera Barat (2018), dan pengamanan PT Duta Palma, Kalimantan Barat (2024).

“Termasuk keterlibatan dalam perampasan tanah adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) oleh PTPN II di Sumatera Utara (2020), Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Wadas (2021), PSN Smelter Nikel CNI Group, Sulawesi Tenggara (2022), PSN Rempang Eco City, Batam (2023), hingga PSN Bendungan Lau Simeme, Sumatera Utara (2024) (WALHI, 2024),” papar Julius.

“Pengamanan TNI di industri sumber daya alam tersebut menjadi preseden buruk karena dibiarkan secara berlarut maupun tidak pernah ada penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM kepada warga oleh aparat,” lanjutnya.

Julius menilai bisnis-bisnis “ilegal” yang selama ini marak dan eksis tidak pernah mendapat sorotan dari para petinggi TNI. “Bahkan diduga ada keterlibatan para perwira tinggi yang menjaga bisnis tersebut tetap berlangsung,” sesalnya.

Agenda Revisi UU TNI

Menurut Julius, masih segar dalam ingatan kita pada Juli 2024 silam Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro mengusulkan untuk menghapus larangan prajurit TNI terlibat dalam bisnis sebagaimana diatur dalam Pasal 39 huruf c UU TNI.

“Koalisi menilai usulan tersebut keliru dan menyesatkan. Sebab, penghapusan pasal tersebut hanya akan mendistorsi tugas utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Prajurit TNI tidak diciptakan untuk kegiatan bisnis dan politik. Oleh karenanya, usulan perubahan tersebut merupakan sesat pikir dan perlu untuk dibatalkan dalam pembahasan revisi UU TNI. Melanjutkan pembahasan perubahan UU TNI dan mengakomodir pasal penghapusan larangan berbisnis hanya akan menambah deret bisnis-bisnis pengamanan yang dilakukan TNI,” urainya.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak, pertama, mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan TNI dalam bisnis keamanan hiburan malam di Surabaya.

Kedua, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk membatalkan rencana revisi UU TNI dan pasal terkait penghapusan larangan berbisnis bagi TNI.

Ketiga, mendorong Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memasukkan agenda perubahan UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas Setara Institute, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Imparsial, Yayasan Lembaha Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Amnesty Internasional Indonesia, ELSAM, HRWG, WALHI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Centra Initiative, LBH Jakarta, LBH Pers, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue dan ICJR.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jumlah Korban Perang Sudan, 61.000 Orang, Diduga Lebih Tinggi dari Laporan Resmi

Next Post

DPR Revisi UU Provinsi DKJ Yang Belum Diberlakukan, Formappi Kritik Minimnya Partisipasi Publik

fusilat

fusilat

Related Posts

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT
Feature

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Crime

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025
Next Post
Revisi UU ITE Disahkan DPR Jadi UU

DPR Revisi UU Provinsi DKJ Yang Belum Diberlakukan, Formappi Kritik Minimnya Partisipasi Publik

Pengadilan Korea Selatan Memvonis Mantan Anggota Parlemen Bersalah atas Penyalahgunaan Dana untuk Korban Perbudakan Seks Masa Perang

Pengadilan Korea Selatan Memvonis Mantan Anggota Parlemen Bersalah atas Penyalahgunaan Dana untuk Korban Perbudakan Seks Masa Perang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Rupanya masih saja ada yang percaya bahwa kenaikan gaji akan...

Read more
Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

June 13, 2025
Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

June 11, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025

KOPERASI ADALAH DEMOKRASI YANG BEKERJA DI DAPUR-DAPUR RUMAH RAKYAT

June 13, 2025
68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

June 13, 2025
A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

June 13, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist