Oleh: Ali Syarief
Jika benar uang Rp20 juta itu telah diterima, lalu diakui sendiri oleh penerimanya, bahkan dibagikan kepada rekan-rekannya, maka persoalannya sudah bukan lagi dugaan. Persoalannya adalah sebuah potret yang sangat menyedihkan tentang krisis integritas di kalangan generasi muda.
Yang membuat publik marah bukan angka Rp20 juta itu.
Publik marah karena yang menerima bukan preman jalanan, bukan calo terminal, bukan mafia proyek.
Yang menerima adalah mahasiswa.
Lebih ironis lagi, seorang ketua BEM Fakultas Hukum.
Fakultas Hukum.
Tempat orang belajar tentang keadilan, etika, konstitusi, dan supremasi hukum.
Sulit membayangkan ironi yang lebih menyakitkan daripada itu.
Selama ini masyarakat sering bertanya mengapa korupsi tidak pernah habis di Indonesia.
Mengapa setiap generasi melahirkan koruptor baru.
Mengapa penjara penuh dengan mantan pejabat yang dulunya dikenal pintar, cerdas, bahkan aktivis.
Jawabannya mungkin ada di sini.
Korupsi ternyata tidak lahir ketika seseorang menjadi menteri.
Korupsi tidak muncul ketika seseorang menjadi gubernur.
Korupsi tidak dimulai saat seseorang duduk di kursi direksi BUMN.
Korupsi dimulai ketika seseorang pertama kali menerima uang yang bukan haknya, lalu mencari seribu alasan untuk membenarkannya.
Hari ini alasannya mungkin sederhana:
“Saya tidak menikmati sendiri.”
“Uangnya dibagi kepada teman-teman.”
“Untuk kegiatan.”
“Untuk operasional.”
“Semua juga tahu.”
Padahal logika seperti itulah yang selama puluhan tahun dipakai para koruptor untuk membenarkan kejahatannya.
Korupsi tidak menjadi halal hanya karena hasilnya dibagi-bagi.
Kalau seorang maling mencuri motor lalu membagikan hasilnya kepada lima orang temannya, apakah pencurian itu menjadi perbuatan mulia?
Tentu tidak.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah mentalitas yang terbentuk.
Jika pada usia dua puluhan seseorang sudah percaya bahwa idealisme bisa ditukar dengan uang, maka apa yang akan terjadi ketika ia memegang anggaran miliaran rupiah?
Jika hari ini aksi mahasiswa bisa dinegosiasikan dengan Rp20 juta, berapa harga yang harus dibayar ketika nanti ia memiliki kewenangan proyek Rp200 miliar?
Di sinilah letak bahayanya.
Bukan pada jumlah uangnya.
Tetapi pada karakter yang sedang dibentuk.
Karena karakter koruptif selalu dimulai dari transaksi kecil yang dianggap sepele.
Dulu mahasiswa dikenal sebagai kelompok yang menakutkan bagi penguasa.
Mereka turun ke jalan tanpa bayaran.
Mereka menentang rezim dengan risiko ditangkap.
Mereka bergerak karena keyakinan.
Kini muncul generasi yang justru harus ditanya terlebih dahulu:
“Berapa tarifnya?”
Jika demonstrasi bisa dibeli, jika kritik bisa dinegosiasikan, jika suara mahasiswa bisa diperdagangkan, maka yang mati bukan hanya idealisme kampus.
Yang mati adalah fungsi moral mahasiswa sebagai penjaga nurani bangsa.
Kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi.
Universitas tidak cukup hanya menghasilkan sarjana yang cerdas.
Negeri ini sudah kelebihan orang pintar.
Yang kurang adalah orang berintegritas.
Karena bangsa ini tidak pernah hancur akibat kekurangan gelar akademik.
Bangsa ini hancur ketika orang-orang berpendidikan kehilangan rasa malu.
Dan mungkin itulah pelajaran paling pahit dari peristiwa ini:
Mereka belum menjadi pejabat.
Belum menjadi anggota DPR.
Belum menjadi menteri.
Belum mengelola uang negara.
Tetapi bibit-bibit korupsinya sudah tumbuh.
Jika tunasnya sudah seperti ini, publik tentu berhak khawatir seperti apa pohonnya kelak.

Oleh: Ali Syarief






















