• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Jokowi Lapor Aktivis: Apa Asas Legalitas dan Legal Standing-nya?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
July 12, 2025
in Crime, Feature
0
Misteri Map Kuning Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Sebelum menyoal legal standing Presiden Joko Widodo dalam melaporkan para aktivis, mari kita tinjau terlebih dahulu asas legalitas dan legal standing publik (baik individu maupun kelompok) dalam konteks pelaporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi, khususnya terkait ijazah S1 dari UGM.

Legalitas dan Legal Standing Publik: Dijamin UU

Dalam sistem hukum Indonesia, asas legalitas merupakan prinsip dasar bahwa segala tindakan hukum, baik yang dilakukan oleh negara maupun warga negara, harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, publik memiliki hak hukum untuk mengakses informasi dan melaporkan dugaan pelanggaran hukum.

Dasar hukum ini diatur dalam:

Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Pasal 17 UU KIP memang menetapkan beberapa kategori informasi yang dikecualikan, seperti informasi yang dapat mengganggu pertahanan negara, mengungkap rahasia pribadi, atau membahayakan hubungan luar negeri. Namun, pengecualian ini tidak bersifat mutlak.

Pasal 18 ayat (2) UU KIP menyebutkan bahwa pengecualian ini tidak berlaku apabila:

  • a. Pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis; atau
  • b. Informasi tersebut berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Dalam konteks ini, informasi terkait keabsahan ijazah Presiden yang menjabat adalah public interest yang sah untuk diungkap, sesuai pasal di atas.

Pasal 108 KUHAP pun memberi dasar hukum tambahan: setiap orang berhak melaporkan atau mengadukan tindak pidana kepada pihak berwenang, baik secara lisan maupun tertulis. Ini melandasi legal standing publik sebagai bagian dari “peran serta masyarakat” dalam penegakan hukum.

Jadi, dari segi hukum, publik memiliki legal standing yang kuat untuk melaporkan dugaan pemalsuan ijazah oleh Presiden, sebagai bentuk kontrol sosial atas pejabat publik.

Jokowi Lapor Balik: Di Mana Legal Standing-nya?

Kini pertanyaannya: apa dasar hukum (legal standing) Jokowi dalam melaporkan balik sekelompok publik seperti TPUA dan Roy Suryo Cs yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu?

Secara teori, Presiden bisa mendasarkan diri pada:

  • Pasal 311 KUHP tentang fitnah, atau
  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Namun, syarat utama agar pelaporan ini memiliki dasar hukum yang sah dan dapat diproses oleh penyidik, adalah Presiden harus lebih dahulu membuktikan keaslian ijazahnya secara hukum. Tanpa pembuktian itu, pasal-pasal di atas tidak dapat diterapkan, kecuali dengan metode penyidikan “suka-suka” alias rule by power, bukan rule of law.

Tanpa legalitas tersebut, pelaporan balik oleh Jokowi tidak memenuhi asas due process of law, dan justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah negara sedang melindungi individu, atau justru mengancam hak publik untuk melakukan kontrol sosial?

Medan Terjal Para Aktivis: Melawan Kuasa Tak Terbatas

Fakta bahwa sejumlah aktivis berani melaporkan Presiden terkait dugaan pemalsuan ijazah menunjukkan keberanian luar biasa. Di tengah lanskap politik dan hukum yang penuh intimidasi, laporan semacam ini bukan urusan aktivis “ecek-ecek”, melainkan aktivis dengan nyali sekelas baja.

Perjalanan mereka ibarat menembus belantara kekuasaan: mendaki medan terjal yang penuh labirin, diapit oleh pohon-pohon kekuasaan besar yang sewaktu-waktu bisa tumbang dan menghantam. Ancaman demi ancaman bukan hal baru. Namun mereka tetap maju, menolak tunduk pada ketakutan, dan menolak bungkam oleh kuasa.

Penutup: Antara Fitnah atau Kritik Sah?

Jika laporan publik terhadap dugaan pemalsuan ijazah adalah bagian dari kontrol terhadap pejabat negara, maka pelaporan balik oleh Presiden dapat dianggap sebagai bentuk pembungkaman. Negara harus memilih: melindungi hak konstitusional warga atau melanggengkan kekuasaan melalui kriminalisasi kritik?

Maka pertanyaan yang lebih besar dari sekadar legalitas adalah: apakah kita masih berada dalam negara hukum, atau telah terjerumus ke dalam negara kekuasaan?

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jika Jokowi Mati, Gibran Dibantai Republik

Next Post

Umur Panjang di Negeri yang Tak Tergesa: Pelajaran dari Jepang

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo
Feature

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Next Post
Umur Panjang di Negeri yang Tak Tergesa: Pelajaran dari Jepang

Umur Panjang di Negeri yang Tak Tergesa: Pelajaran dari Jepang

KEMANA ARAH KETAHANAN PANGAN KE DEPAN ?

Misi Kokohkan Perut Bangsa: Jalan Menuju Swasembada Beras yang Sesungguhnya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...