• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

fusilat by fusilat
April 18, 2026
in Layanan Publik, News
0
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Share on FacebookShare on Twitter

FusilatNews – Pemerintah resmi mengubah kebijakan pajak kendaraan listrik. Mulai April 2026, mobil dan motor listrik tidak lagi otomatis mendapatkan fasilitas bebas pajak seperti sebelumnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Perubahan Signifikan dari Aturan Lama

Dalam regulasi sebelumnya, kendaraan listrik berbasis baterai termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Namun, dalam aturan baru, kategori tersebut dihapus.

Akibatnya, kendaraan listrik kini resmi menjadi objek pajak daerah, baik untuk kepemilikan maupun proses penyerahan kendaraan.

Pasal 3 ayat (3) Permendagri 11/2026 hanya mencantumkan beberapa objek yang tetap bebas pajak, seperti kendaraan untuk kepentingan pertahanan, diplomatik, dan kategori tertentu lainnya—tanpa memasukkan kendaraan listrik.


Tidak Lagi Gratis, Tapi Masih Ada Insentif

Meski tidak lagi otomatis bebas pajak, pemerintah tetap membuka ruang insentif. Bentuknya bisa berupa pengurangan atau bahkan pembebasan pajak, namun tidak berlaku seragam secara nasional.

Besaran insentif kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Artinya, setiap provinsi dapat menetapkan kebijakan berbeda terkait pajak kendaraan listrik.

Sebagai contoh, beberapa daerah seperti DKI Jakarta masih memungkinkan pemberian insentif penuh, sementara daerah lain bisa saja hanya memberikan diskon pajak.


Dampak bagi Konsumen dan Industri

Perubahan ini menandai berakhirnya era “pajak nol rupiah” untuk kendaraan listrik. Konsumen kini harus lebih cermat menghitung total biaya kepemilikan, termasuk pajak tahunan yang bisa berbeda tergantung wilayah.

Selain itu, dalam aturan terbaru tidak ada perbedaan bobot pajak antara kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak. Hal ini menunjukkan perlakuan yang lebih setara dalam sistem perpajakan.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk menjaga pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini banyak bergantung pada pajak kendaraan bermotor.


Masa Transisi dan Kendaraan Lama

Pemerintah juga memberikan masa transisi. Kendaraan listrik yang diproduksi sebelum 2026 masih berpeluang mendapatkan insentif pajak, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil ke listrik.

Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan adopsi kendaraan listrik sekaligus menghindari shock kebijakan bagi masyarakat.


Arah Kebijakan: Dari Insentif ke Kemandirian Industri

Perubahan ini juga mencerminkan pergeseran strategi pemerintah. Jika sebelumnya fokus pada insentif konsumsi, kini kebijakan mulai diarahkan pada penguatan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Dengan berkurangnya insentif fiskal, pemerintah mendorong produsen untuk meningkatkan produksi lokal dan kandungan dalam negeri (TKDN), sehingga ekosistem industri kendaraan listrik bisa tumbuh lebih mandiri.


Kesimpulan

Kebijakan baru ini menegaskan bahwa kendaraan listrik tidak lagi mendapatkan perlakuan istimewa berupa pembebasan pajak secara otomatis. Namun, insentif tetap tersedia dalam bentuk yang lebih fleksibel dan bergantung pada kebijakan daerah.

Bagi masyarakat, perubahan ini berarti satu hal: keputusan membeli kendaraan listrik kini harus mempertimbangkan faktor pajak secara lebih matang, bukan sekadar harga dan efisiensi energi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Next Post

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

fusilat

fusilat

Related Posts

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?
News

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Next Post
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist