• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

fusilat by fusilat
April 24, 2026
in Birokrasi, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

Anwar Husen
Pemerhati Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara

Ada hal menarik yang dikutip dari Kumparan. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengusulkan agar warga yang kehilangan KTP dikenai denda. Alasannya sederhana: permintaan pencetakan ulang KTP yang hilang terlalu sering terjadi dan membebani keuangan negara. Beban itu muncul karena layanan cetak ulang KTP tidak dipungut biaya. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (23/4), ia menyebut, dalam sehari bisa ada puluhan ribu laporan kehilangan KTP. Menurutnya, warga perlu didorong untuk lebih bertanggung jawab atas dokumen kependudukannya.

Namun, justru di titik itu perdebatan menjadi menarik. Seorang anggota DPR meluapkan keheranannya—sebuah pertanyaan sederhana, tetapi telak: jika kita sudah memiliki big data kependudukan, mengapa warga yang mengurus KTP masih diminta fotokopi Kartu Keluarga? Mengapa dokumen lama seperti surat lahir atau bahkan dokumen keagamaan masih diminta?

Ini bukan persoalan teknis yang memerlukan jawaban bertele-tele. Ini adalah pertanyaan mendasar yang diam-diam pernah diajukan hampir setiap warga negara ketika berhadapan dengan birokrasi. Sayangnya, jawabannya tak pernah benar-benar memuaskan—bahkan setelah puluhan tahun.

Ironi semakin terasa ketika kita membandingkan dengan Malaysia. Indonesia memiliki e-KTP sejak 2011—lengkap dengan chip NFC dan data biometrik, dibangun dengan anggaran triliunan rupiah. Malaysia memiliki kartu identitas serupa, MyKad. Bedanya bukan pada teknologi, melainkan pada pemanfaatannya. Di sana, kartu identitas benar-benar menjadi instrumen layanan publik: untuk membeli BBM subsidi cukup dengan “tap” kartu. Sistem langsung membaca identitas, mengecek kuota, dan menentukan harga—tanpa antre, tanpa fotokopi, tanpa dokumen tambahan.

Hasilnya konkret: efisiensi anggaran ratusan juta ringgit per bulan, penurunan signifikan penyalahgunaan subsidi, dan sistem yang transparan serta sulit dimanipulasi.

Sementara di Indonesia, e-KTP dengan teknologi serupa selama lebih dari satu dekade masih terjebak pada praktik lama: difotokopi, distempel, dan diulang-ulang penggunaannya secara manual.

Pernyataan bahwa kita “lebih bodoh” dalam mengelola sistem ini memang terdengar keras. Tetapi sulit untuk sepenuhnya menolaknya. Sebab masalahnya bukan pada kapasitas teknologi, melainkan pada kegagalan integrasi.

Setiap lembaga berjalan dengan datanya sendiri. Bank memiliki basis data nasabah. Pertamina membangun sistem sendiri untuk subsidi energi. KPU menyusun data pemilih setiap pemilu dengan biaya besar. BPJS, Kemensos, Kemendikbud—semuanya memiliki database masing-masing. Semua dibangun dengan anggaran, vendor, dan tender yang berbeda. Namun pada akhirnya, tidak ada yang benar-benar terhubung.

Di ujungnya, rakyat tetap diminta fotokopi KTP setiap kali berurusan.

Kondisi ini bukan sekadar inefisiensi administratif, tetapi juga berdampak nyata pada kehidupan warga. Kisah dari Kalimantan Utara menjadi contoh konkret. Banyak pekerja migran ilegal yang dipulangkan tanpa dokumen—KTP dan paspor mereka disita. Ketika kembali ke Indonesia dan mencoba mengurus identitas, mereka justru terjebak dalam labirin birokrasi: diminta Kartu Keluarga, diminta KTP lama, diminta dokumen yang secara faktual sudah tidak mereka miliki.

Dalam kondisi tanpa uang, tanpa akses, bahkan tanpa jaminan sosial, sistem yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi tembok yang sulit ditembus.

Di sisi lain, persoalan keamanan data juga tak kalah serius. Tawaran investasi bodong, telepon spam, hingga penipuan digital menjadi fenomena harian. Pertanyaannya sederhana: dari mana data itu bocor? Dari sistem kependudukan? Perbankan? Operator telekomunikasi?

Tidak ada jawaban yang tegas. Tidak ada institusi yang benar-benar tampil mengambil tanggung jawab.

Solusi yang ditawarkan dalam forum tersebut sebenarnya tidak rumit. Pertama, sinkronisasi data nasional di bawah satu “gatekeeper”, dengan Kemendagri sebagai koordinator utama. Kedua, optimalisasi fungsi chip e-KTP untuk seluruh layanan publik—menghapus praktik fotokopi dan verifikasi manual. Ketiga, intervensi langsung presiden untuk memastikan integrasi ini berjalan, karena tanpa kehendak politik di tingkat tertinggi, setiap lembaga akan cenderung mempertahankan otoritas datanya masing-masing.

Setelah 80 tahun merdeka dan lebih dari 15 tahun memiliki e-KTP, fakta bahwa kita masih diminta fotokopi KTP untuk mengurus KTP adalah ironi yang sulit dibantah. Jika ini bukan kegagalan sistemik, maka kita perlu definisi baru untuk menyebutnya.

Pada akhirnya, persoalan ini juga menyentuh dimensi psikologis masyarakat. Sesuatu dianggap penting ketika memiliki manfaat praktis. Jika seseorang diminta memilih antara kehilangan KTP atau kartu ATM, sebagian besar mungkin akan lebih panik kehilangan ATM. Karena di sana ada akses langsung pada kebutuhan hidup.

KTP, bagi banyak orang, masih belum mencapai level urgensi itu. Ia lebih sering dipandang sebagai pelengkap administratif, bukan alat yang memberi manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Padahal, jika dimaksimalkan, KTP bisa menjadi “kartu kehidupan”—akses ke layanan publik, bantuan sosial, kesehatan, hingga transaksi ekonomi. Sebuah identitas yang bukan hanya menunjukkan siapa kita, tetapi juga membuka jalan atas hak-hak kita sebagai warga negara.

Di titik itulah seharusnya KTP “naik pamor”—bukan karena denda bagi yang kehilangan, tetapi karena nilainya yang benar-benar dirasakan.

Jika tidak, ia akan tetap menjadi sekadar kartu di dompet—pelengkap yang sering difotokopi, tetapi jarang benar-benar dihargai.

Wallahu a’lam.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Next Post

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026
Feature

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil
Birokrasi

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Next Post

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

by fusilat
April 24, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Masyarakat tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judicial review (uji materiil) Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004...

Read more
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Kabar dari Gedung Parlemen: Kapan KTP Naik Pamor?

April 24, 2026
Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

Memperluas Koter, Mempersempit Ruang Sipil

April 24, 2026
Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

Birutė Galdikas dan Cara Ia Membaca Indonesia (Sebuah Catatan Personal)

April 24, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Perang, Kepentingan Global, dan Harapan Kemerdekaan Palestina

April 24, 2026

KETIKA PENDAMAI DITUDUH MENISTA AGAMA

April 24, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...