Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Jangan pernah melawan partai politik. Sebab partai politik adalah penguasa sesungguhnya republik ini.
Mau jadi Presiden, Gubernur, Bupati atau Walikota harus lewat parpol. Mau jadi DPR, harus lewat parpol. Tanpa lewat parpol, mereka tak akan bisa menduduki semua jabatan itu.
Mau jadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus lewat parpol. Mau jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lewat parpol. Mau jadi Ketua Mahkamah Agung (MA), harus lewat parpol. Mau jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), harus lewat parpol. Mau jadi Ketua Komisi Yudisial (KY), harus lewat parpol. Mau jadi Gubernur Bank Indonesia (BI), harus lewat parpol. Mau jadi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), harus lewat parpol. Sebab, semua jabatan publik itu dipilih melalui fit and proper test di DPR, dan semua anggota DPR berasal dari parpol.
Sebegitu berkuasanya parpol, sampai-sampai nyaris semua orang ingin menjadi anggota parpol. Pun menjadi pengurus parpol. Bahkan parpol menjadi kawah candradimuka yang akan melahirkan “darah biru” atau pangeran-pangeran politik yang akan berkuasa di legislatif atau eksekutif.
Sebab itu, sekali lagi jangan pernah melawan parpol. Sebab parpol adalah pemegang kekuasaan sesungguhnya republik ini.
Implikasinya, mereka yang menjadi pimpinan parpol enggan melepaskan mahkotanya, karena menjadi penguasa itu nikmat.
Megawati Soekarnoputri, jika dihitung sejak 1993, ketika secara de facto putri Bung Karno ini sudah memimpin Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang kemudian bermetamorfosis menjadi PDIP pada 1999, sudah memimpin partai berlambang kepala ganteng ini 33 tahun lamanya. Lebih lama dari Soeharto yang 32 tahun memimpin rezim Orde Baru.
Muhaimin Iskandar sudah lebih dari 20 tahun memimpin Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Surya Paloh dan Yusril Ihza Mahendra juga sudah puluhan tahun menimpin parpol masing-masing, yakni Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang (PBB). Begitu pun tokoh-tokoh lainnya. Tak terkecuali Presiden Prabowo Subianto yang sudah menjadi Ketua Umum Partai Gerindra sejak 2014 atau sudah 12 tahun.
Petir Siang Bolong
Tanpa ada hujan dan angin, tiba-tiba petir menyambar di siang bolong. Itulah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan pembatasan jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode saja. Seperti Presiden.
KPK berdalih, usulannya itu merupakan usulan dari parpol juga. Lalu apa tujuannya, kalau bukan untuk meminimalisasi potensi korupsi di kalangan politisi?
Lord Acton (1834-1902) bersabda, “The power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.”
Sudah berapa banyak kader parpol terjerat korupsi, baik di eksekutif maupun legislatif. Bahkan, top pimpinan parpol banyak yang terlibat dalam korupsi.
Sebut saja Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali dan M Romahurmuzy, serta Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Di level sekretaris jenderal parpol ada Rio Patrice Capella (Nasdem), dan Hasto Kristiyanto (PDIP) meskipun mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebab itu, sekali lagi, KPK mengusulkan agar kekuasaan ketua umum parpol dibatasi maksimal dua periode saja.
Namun, sudah dapat diduga, “petir di siang bolong” itu dianggap parpol-parpol bak angin lalu saja. Sejumlah parpol sudah mengisyaratkan menolak usulan KPK tersebut. Anjing mengonggong kafilah berlalu.
Untuk membatasi masa jabatan ketua umum parpol diperlukan amandemen undang-undang (UU), khususnya UU No 2 Tahun 2011 tentang Parpol.
Yang berwenang merevisi UU adalah DPR. Anggota DPR berasal dari parpol. Dus, sudah hampir dapat dipastikan DPR akan menolak usulan KPK untuk membatasi masa jabatan ketua umum parpol maksimal dua periode saja.
Selain potensi korupsi, usulan pembatasan masa jabatan ketua umum parpol juga demi mencegah dinasti politik. Lihat saja pimpinan-pimpinan parpol yang sudah berhasil membangun dinasti politik. Contohnya, Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Dus, seideal apa pun, jangan pernah melawan parpol. Percuma, tak akan menang. Mereka adalah penguasa sesungguhnya republik ini.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024


















