Riza.MD
Jakarta, Fusilatnews.com – Ribuan Kades Kepala yang tergabung dalam Papdesi yaitu sebuah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia berbondong-bondong serbu Gedung DPR RI Jakarta, untuk berdemonstrasi pada Selasa ( 17/01).
Sambil membentangkan spanduk dan poster yang berbunyi “ Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kades”, para Kepala Desa menggelar aksi ramai- ramai menutut perpanjangan masa jabatan mereka, yang berawal 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka juga mendesak agar DPR segera merevisi Undang-undang tentang masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dikutip dari salah satu peserta Demo asal NTT mengatakan bahwa, “masa jabatan Kades yang 6 tahun rasanya sangat kurang, dikarenakan masa jabatan 6 tahun tersebut, mereka tetap mendapatkan persaingan politik.”
Menanggapi tuntutan dari demo Kades hamper seluruh Indonesia, salah satu anggota komisi II DPR RI dari Fraksi PKB M Toha menyatakan DPR menyatakan akan memberikan opsi dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa.

























