• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Kapolda Sulteng Anggap Pemerkosaan RO sebagai Persetubuhan, Kompolnas: Ada Kekerasan Seksual!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
June 3, 2023
in News
0
Kapolda Sulteng Anggap Pemerkosaan RO sebagai Persetubuhan, Kompolnas: Ada Kekerasan Seksual!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.– Kasus pemerkosaan terhadap RO (16) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terungkap setelah korban dan ibunya melapor ke aparat kepolisian pada Januari 2023. RO diduga menjadi korban pemerkosaan 11 pria dalam kurun April 2022 hingga Januari 2023. Pelaku terdiri atas guru sekola dasar, kepala desa, petani, wiraswasta, pengangguran, hingga seorang anggota Brimob.

Namun, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkap, kasus ini disebut sebagai persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan. Alasannya, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming, bahkan dijanjikan menikah.

Diminta komentar soal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku telah berkomunikasi dengan Polda Sulteng dan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan kasus ini. Katanya, pasal yang digunakan penyidik untuk menjerat pelaku adalah Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak yang dijunctokan dengan Pasal 65 KUHP untuk perulangan kejahatan yang dilakukan pelaku.

“Jadi kalau melihat pasal-pasal yang disangkakan disertai pasal perulangan kejahatan, maka ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena para tersangka adalah orang-orang yang seharusnya wajib menjaga anak-anak, yaitu 5 tahun, sehingga total ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Poengky Indarti di Jakarta, Jumat (2/5/2023).

Apalagi, kata Poengky, jika ada kerusakan fungsi reproduksi, maka ancaman hukumannya bisa lebih berat. “Selain itu ada ancaman denda Rp5 miliar rupiah. Penyebutan persetubuhan merujuk pada pasal yang dikenakan, berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi, dan bukti-bukti di lapangan. Tetapi kami berharap agar ditelusuri lebih dalam, mengingat korban masih anak-anak dan relasi dengan orang dewasa kemungkinan besar ada faktor ketakutan si korban, dan hal ini merupakan bentuk kekerasan,” jelasnya.

Poengky juga mendorong penggunaan pasal-pasal dari Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk melengkapi penggunaan UU Perlindungan Anak dan KUHP, karena pihaknya melihat ada kekerasan seksual dalam kasus ini, sehingga agar ada jaring bagi para pelaku untuk dihukum seberat-beratnya serta ada perlindungan kepada korban diperlukan pasal-pasal berlapis untuk menjerat mereka.

“Kalau pakai pasal perkosaan untuk anak yaitu Pasal 287 KUHP, ancaman hukumannya 9 tahun. Lebih sedikit dari pasal yang digunakan penyidik. Kan itu tindakan berulang, sehingga hukumannya harus diambil yang maksimum yaitu 15 tahun, plus pemberatan 5 tahun,” tegasnya.

Poengky juga sudah meminta PPA Bareskrim Polri dan Polda Sulteng untuk terus melakukan supervisi kepada para penyidik Polres Parigi Moutong, tetapi ternyata Polda Sulteng sudah sigap mengambil alih penyidikan kasus tersebut. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintahan Jokowi Aneh Tapi Nyata “Pola Pikirnya Kampungan”

Next Post

The Straits Times Singapore : Hubungan Jokowi ~ Mega Memburuk

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili
Bencana

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju
Komunitas

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”
Feature

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025
Next Post
Pilihan Bagi Jokowi, Petugas Partai Apa King Maker?

The Straits Times Singapore : Hubungan Jokowi ~ Mega Memburuk

Dengan Cerdas dan Diplomatis, Anies Tanggapi  Prasangka  PDIP Tentang Kelanjutan IKN Jika Menjadi Presiden

Akhirnya Ke 3 Partai Koalisi Perubahan "Sepakat Untuk Satu Nama Cawapres Anies Baswedan"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman
Birokrasi

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

by Karyudi Sutajah Putra
November 7, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden No 122P Tahun 2025,...

Read more
Naik karena Rakyat, Tumbang karena Cendekia

Macan Asia Itu Kini Mengembik

November 6, 2025
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tak Mungkin Jeruk Makan Jeruk: Masih Sanggupkah Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach Berkepala Tegak?

November 6, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025
Dalih Sosok Manusia Pendusta; “Tidak Wajib Memperlihatkan Ijazahnya”

Pengadilan yang Akan Seru dan Sengit – Ijazah yang Tak Pernah Diperlihatkan

November 7, 2025

SMOKE AND MIRRORS DI BALIK WHOOSH: ILUSI HEROISME, HILANG SUBSTANSI

November 7, 2025

WHOOSH BUKAN BARANG PUBLIK BUKAN INVESTASI SOSIAL

November 7, 2025
Pemarintah Akui Kebijakan Pemerintah Membuat Warga di Pulau Rempang Tidak Nyaman

Komisi Basa-basi Reformasi Polri

November 7, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

Ketika Hukum Lumpuh, Rakyat Yang Mengadili

November 7, 2025
MILAD KE 80 MASYUMI –  Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

MILAD KE 80 MASYUMI – Masyumi Bangkit, Indonesia Maju

November 7, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist