Damai Hari Lubis Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Believe or not, banyak janji politik Jokowi, jika dikalkulasi mencapai puluhan, bahkan bisa seratus lebih. Dari kacamata janji politik (social contract) dalam hubungannya sebagai pemimpin bangsa, jika merujuk buku ” du contract social ” teori JJ. Rosseau, kategori janji Jokowi semuanya merupakan kontrak sosial politik, atau sosial kontrak yang wajib Ia penuhi.
Salah satu kontrak sosialnya antara lain, berjanji kepada rakyatnya, kepada bangsa ini, adalah, ” Ia telah dan akan terus memproduksi Mobil Esemka yang konon sudah banyak indent 6000 unit dipesan konsumen. Janji lain yang diteriakan saat kampanye, jika terpilih jadi presiden, pemerintahannya tidak akan utang.
Ternyata utang bertumpuk hampir 8000 triliyun. Tertinggi selama republic ini berdiri. Saran politik ekonominya, “bisnis Racun Kalajengking “. Tapi realitas fakta yang ada, contoh yang nyata kok malah ekspor pasir laut! Cara mudah, instant dan yang sudah terhidang (konsumtif) didepan mata. Tidak membangun kratifitas dan produktifitas. Jokowi tidak paham dampak lingkungan dari sisi geologi, akibat pengerukan pasir laut, akan berdampak abrasi, maka daratan pulau negara kita bisa mengecil, garis pantai tambah sempit!?
Bagaimana Jokowi sebagai kepala negara bisa mencla-mencle seperti tidak punya muka. Aneh tapi nyata DPR RI pun diam saja. Ide kampungan a quo (dibaca: tidak kreatif dan tidak edukatif ) dan amat tidak populer di mata publik.
Juga saat ini pemerintahannya ngotot, ingin kembali ikut pola orde baru dengan sistim pemilu proporsional tertutup. Katanya sistim pemilu terbuka, yang sudah berlangsung beberapa kali, dan dia terpilih karena sistem itu, dinilai sebagai buruk!?
Dulu sistim proporsional tertutup itu, dilawan oleh ketua dewan pengarah BPIP, Megawati, Lembaga setingkat Kementerian di Pemerintahan Jokowi, pada tahun 1993 sampai dengan tahun1998. Kok sekarang memaksa melalui Judicial review ke Mahkamah Konstitusi, agar kembali mengikuti cara orde baru (sistim tertutup) berarti, orde baru bagus dong ?
Tepat jika Jokowi atas nama Pemerintah RI dan Mega atas nama Ketum Partai, ideal minta maaf ke Pak Harto dan Orde Baru. Jangan hanya sanggup minta maaf atas terjadinya penanganan penguasa saat itu, terhadap tragedi yang berhubungan dengan peristiwa 1965 atau pemberontakan G. 30 S. PKI.























