Korban mengaku dimintai duit Rp 1 juta agar petugas bisa berangkat menelusuri motornya yang dibegal. Namun, korban mengaku belum mempunyai uang sebagaimana yang diminta.
Bandung – Fusilatnews – Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan akan memberikan sanksi jika oknum polisi tersebut terbukti meminta uang kepada pelapor.
Saat ini Propam Polrestabes Bandung, Jawa Barat, sedang memeriksa oknum anggota kepolisian yang dituding meminta uang kepada korban pembegalan.
Oknum polisi yang diduga meminta duit kepada korban begal itu merupakan anggota Polsek Sukasari. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Kapolrestabes menyebut anggota kepolisian tersebut belum menerima uang dari pelapor.
“Uangnya belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (oknum polisi tersebut) lepas dari hukuman,” kata Kapolrestabes, Selasa (26/9).
Menurut Kapolrestabes anggota Polsek Sukasari yang sedang diperiksa oleh Propam. Apabila terbukti meminta uang seperti yang viral di media sosial, dia, bisa dikenakan sanksi berat.
Heboh kabar seorang perempuan yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, dan dimintai duit oleh polisi saat mengurus laporan. Kabar itu disampaikan lewat media sosial TikTok, yang lantas viral.
Korban mengaku menjadi sasaran begal di sekitar area Secapa AD, Jumat malam. Setelah sepeda motornya dirampas, ia melapor kepada kepolisian. Beberapa hari kemudian, ia mengaku melihat kendaraan yang mirip dengan motornya dijual di marketplace. Kemiripan itu terlihat pada bagian motor yang lecet.
Mengetahui hal itu, korban mengaku melaporkannya kepada pihak kepolisian. Tetapi, oknum polisi yang akan menindaklanjuti laporan itu meminta sejumlah uang.
Korban mengaku dimintai duit Rp 1 juta agar petugas bisa berangkat menelusuri motornya yang dibegal. Namun, korban mengaku belum mempunyai uang sebagaimana yang diminta.
Kepala Polsek (Kapolsek) Sukasari Kompol Darmawan membenarkan ada pelaporan itu. Ia menduga terjadi miskomunikasi antara pelapor dan petugas.
“Mungkin antara penyidik dan dia (korban) itu salah komunikasi,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9).
Menurut Kapolsek, petugas di lapangan tidak meminta duit. Ia memperkirakan ada salah tanggap.
“Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini. Enggak minta uang sepeser pun. Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh, di Cihanjuang. Mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa,” katanya.
Kapolsek mengatakan, anggotanya yang dituding meminta uang kepada korban begal itu tengah diminta klarifikasinya oleh Propam Polrestabes Bandung. “Dimintai keterangan dulu. Nanti hasilnya disampaikan lah,” kata dia.
Kapolrestabes Bandung berpesan kepada jajarannya agar tidak meminta imbalan. Jika ditemukan kasus seperti itu, ada ancaman sanksi sebagaimana ketentuan.
“Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas,” katanya.
Anggota kepolisian diminta optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat,” kata Kapolrestabes.
























