• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kasus Pembunuhan Vina – Eky Semakin Liar, Kini Muncul Kasus Tindakan Perintangan Penyidikan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
June 12, 2024
in Feature
0
Ayah Pegi Setiawan Terancam Sangkaan Obstruction of Justice

penyidik juga bakal mendalami apakah ayah Pegi termasuk melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum. (Tangkapan layar youtube kompas tv)

Share on FacebookShare on Twitter

Saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus perintangan penyidikan itu adalah Ahmad Saefudin. Dia kemarin menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Cirebon – Fusilatnews – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam kini kini berkembang semakin liar memasuki “babak kegelapan”

Konsentrasi Polisi sedang terpecah karena kasus berkembang keluar luar perkara pokok masalah, aparat kepolisian saat ini sedang mendalami dugaan perintangan penyidikan. Polisi telah meminta keterangan dari saksi dalam kasus tersebut.

Saksi yang diperiksa dalam dugaan kasus perintangan penyidikan itu adalah Ahmad Saefudin. Dia kemarin menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024).

Pemeriksaan itu dilakukan karena Ahmad Saefudin pernah berinteraksi dengan terduga terlapor dalam kasus tersebut.

Ditemui usai pemeriksaan, salah seorang kuasa hukum Ahmad Saefudin, Jan Hutabarat menjelaskan, ada 25 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada kliennya.

‘’Intinya, penyidik ingin menggali informasi sehubungan dengan adanya seseorang yang diduga melakukan penghalangan penyidikan di dalam kasus Vina,’’ ujar Jan.

Jan mengatakan, seluruh pertanyaan tim penyidik itu telah dijawab oleh kliennya dengan sangat jelas. Menurutnya, tim penyidik cukup koperatif dan suasana pemeriksaan pun berjalan cukup baik.

‘’Inti dari pemeriksaan sekarang, penyidik mencari informasi mereka-mereka yang diduga berhubungan dengan terlapor, pernah berkomunikasi. Tadi klien kami sudah menjelaskan, klien kami pernah didatangi satu kali di rumahnya,’’ terang Jan.

Kuasa hukum lainnya, Suhendar, menambahkan, pemeriksaan hari ini terhadap kliennya memang tidak menyentuh langsung pada kasus pembunuhan Vina dan Eky. Melainkan mengenai perkara perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

‘’Ini kasus tersendiri. Pasalnya juga beda. Ini Pasal 221 ayat 1 KUHP. Kalau dulu kan Pasal 340 pembunuhan, pasal 338 dan Perlindungan Anak,’’ ucap Suhendar.

Ketika ditanyakan tentang maksud dugaan perintangan penyidikan itu, Suhendar belum bisa menjelaskannya.

‘’Ya itu, kita belum bisa masuk ke sana karena kita juga masih dalam tahap penyelidikan. Masalah kesimpulannya bukan di pihak kami,’’ kata Suhendar.

Pramudya, Okta, dan Teguh mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (11/6/2024). Mereka merupakan saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016.

Salah seorang saksi Pramudya mengaku ingin mencabut laporan BAP saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Selain dirinya, ia mengatakan dua teman lainnya yang turut menjadi saksi yaitu Okta dan Teguh akan turut mencabut laporan.

“Ingin mengubah BAP (menjadi) yang sebenarnya,” ucap dia didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, ia mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya Pramudya menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.

“Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu (dalam BAP) tidak tidur di rumah Pak RT,” ungkap dia.

Ia mengaku ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik tahun 2016 silam. Bahkan, Pramudya menyebut penyidik menyampaikan bahwa apabila mengaku tidur di rumah RT akan terkena seret kasus.

“Karena dulu ditekan sama pihak penyidik, ‘kalau kamu (bilang) tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret’, bilangnya begitu,” ungkap dia.

Ia menyetujui laporan BAP tahun 2016 silam karena merasa takut dan masih berusia kecil. Saat peristiwa terjadi, ia berada di kontrakan bersama 10 orang teman lainnya. “Eka, Eko, Hadi, Saya, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin,” kata dia.

Ia merasa kasihan dan bersalah karena mengaku tidak berada di rumah kontrakan dalam laporan BAP tahun 2016 silam. Pramudya mengenal kelima terpidana sebagai teman sekampung. Kini, ia ingin menebus dosa dengan mencabut BAP 2016 lalu.

Kuasa hukum ketiga saksi Jutek Bongso mengatakan pihaknya mendampingi ketiga orang saksi. Pihaknya ingin memastikan pemeriksaan berjalan fair, jujur dan tidak didapati tekanan atau hambatan.

“Cukup berjalan dengan profesional, mudah-mudahan kasus ini dapat terungkap terang benderang tanpa ada rekayasa,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa ketiga orang saksi tersebut merupakan teman dari lima terpidana. Mereka bersama-sama di rumah kontrakan milik RT.

Seperti diketahui ketujuh orang pelaku kasus Vina sudah dihukum penjara seumur hidup yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman. Hanya pelaku Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat itu masih berusia anak.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina – Eky Sedang Mengalami Ancaman

Next Post

Berhasil Kalahkan Filiphina, Erick Thohir Berharap Timnas Peroleh Kesempatan Berlaga Di Piala Dunia

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi
Birokrasi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Feature

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?
Feature

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026
Next Post
Berhasil Kalahkan Filiphina, Erick Thohir Berharap Timnas Peroleh Kesempatan Berlaga Di Piala Dunia

Berhasil Kalahkan Filiphina, Erick Thohir Berharap Timnas Peroleh Kesempatan Berlaga Di Piala Dunia

Menyelamatkan Telur Diujung Tanduk” Dalam Laga Hidup Mati Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hanya Indonesia Mewakili Asia Tenggara, Berlaga Dalam Babak III Kulifikasi Piala Dunia Zona Asia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci
daerah

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

by Karyudi Sutajah Putra
April 23, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Untuk ke-9 kalinya, Setara Institute merilis data Indeks Kota Toleran (IKT). Ada 10 kota yang masuk dalam kategori...

Read more
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Kebenaran Al-Qur’an melalui Surat Al-Lahab: Ketika Waktu Menjadi Saksi

April 23, 2026
10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

10 Kota Paling Toleran: Salatiga Jawara, Ambon Juru Kunci

April 23, 2026
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saya Pikir, Memilih Prabowo Keluar dari Labirin Jokowi

Peringkat Utang Indonesia Anjlok: Ketika Negara Terjebak Membayar Masa Lalunya

April 23, 2026
Symbul Kerinduan Kolektif – Tergila-gila kepada Purbaya

Menkeu Tak Tahu Pajak Tol: Kebijakan Negara Jalan Sendiri, Koordinasi Dipertanyakan

April 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist