Jakarta – Fusilatnews — Kejaksaan Agung menegaskan tidak ingin terlibat dalam silang pendapat yang mencuat di ruang publik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Polemik tersebut turut melibatkan sejumlah politisi dan praktisi hukum, termasuk para advokat yang menjadi kuasa hukum para tersangka, serta mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya memilih untuk tidak terlibat dalam adu pernyataan. Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa malam (10/6/2025).
“Kami masih dalam tahap awal penyidikan. Prosesnya masih berjalan. Karena itu, kami tidak ingin terjebak dalam saling balas pernyataan,” ujar Harli.
Ia menegaskan bahwa penyidik fokus sepenuhnya pada fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan serta pada pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang telah dijadwalkan.
Menanggapi klarifikasi dari Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook, Harli mengatakan Kejaksaan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa penyidikan tidak boleh dipengaruhi oleh opini publik yang belum tentu berdasar.
“Kami tidak boleh berpolemik. Dasar kerja penyidik adalah keterangan para saksi serta bukti-bukti yang didapatkan selama proses penyidikan,” tegas Harli.
Menurutnya, penyidik bertanggung jawab hanya pada fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan, bukan pada wacana atau spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami tidak memberikan komentar terhadap berbagai pandangan yang beredar. Fokus kami tetap pada data dan fakta hukum dalam penyidikan ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meskipun menghormati berbagai pendapat di luar, Kejaksaan tidak berada dalam posisi untuk menanggapinya secara langsung.
Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa sebanyak 97 persen dari laptop Chromebook yang diadakan melalui program Kemendikbudristek telah disalurkan ke sekitar 77.000 sekolah pada tahun 2023. Hal ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi internal terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Informasi yang saya terima saat itu adalah 97 persen dari laptop telah diterima dan teregistrasi aktif di sekolah-sekolah,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, sensus berkala dilakukan dengan mengajukan pertanyaan kepada kepala sekolah terkait penggunaan laptop tersebut. Hasilnya, sekitar 82 persen sekolah menyatakan laptop digunakan dalam proses pembelajaran, bukan semata untuk asesmen nasional atau administrasi.
Menurut Nadiem, pengadaan laptop dalam program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Ia menekankan bahwa pendanaan program tidak hanya bersumber dari APBN, tetapi juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berasal dari daerah.
“Jadi, anggarannya bersumber tidak hanya dari pusat, tapi juga dari daerah,” jelasnya.
























