• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 24, 2023
in Layanan Publik
0
Kemenpan RB Akan Terbitkan Sistem Penggajian Baru ASN PNS dan PPPK.
Share on FacebookShare on Twitter

Ia membandingkan dengan Jepang. Di Jepang, kata Yudi, rentang gaji di level atas dengan level terendah itu rasionya 1 banding 10. Rentang gaji yang jauh ini diharapkan akan meningkatkan kinerja ASN agar dapat naik ke golongan selanjutnya.

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat soal gaji ASN akan sama atau setara dengan pegawai BUMN. ditambah informasi yang beredar bahwa gaji ASN nantinya single salary atau hanya menerima gaji pokok saja.

Pelaksana Tugas Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Yudi Wicaksono menegaskan informasi itu tidak sepenuhnya tepat. Lantas, bagaimana sebenarnya skema penggajian baru yang sedang digodok Kemenpan RB?

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sebenarnya sedang menggodok sistem penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

1. Bukan Single Salary, tapi ASN Tetap Terima Insentif Lain

Menurut Yudi  ASN tidak hanya mendapatkan gaji saja, tetapi juga tetap ada insentif lainnya. “Jadi konsepnya itu di dalam belanja pegawai nanti akan kita bentuk yang namanya remuneration mix. Skemanya itu 40 persen untuk gaji (pokok), 30 persen untuk insentif, 25 persen untuk benefit, 5 persen untuk learning. Itu skema remuneration mix,” kata Yudi pada Rabu, (22./11)

Dari kombinasi ini, insentif tidak lagi lebih besar dari gaji pokok seperti yang sekarang terjadi pada gaji ASN. Mengenai detail insentif dan bonus apa saja yang diberikan, Yudi tidak merinci hal itu.

Yudi memastikan, insentif dan bonus pada kompenen gaji ASN yang baru basisnya adalah kinerja unit. Harapannya, semua pegawai fokus memenangkan kinerja unitnya.

2. Gaji ASN Nantinya Kompetitif dengan Gaji Pegawai BUMN

Kemenpan RB saat ini sedang menggodok sistem penggajian ASN yang baru agar gaji ASN dapat kompetitif dengan gaji BUMN.

“Bukan sama atau setara dengan BUMN, tapi kompetitif. Kita ingin kompetitif dengan BUMN karena ukuran kinerjanya ini sudah sama,” kata Yudi.

Saat ini tiap pegawai juga telah sama-sama dituntut untuk berperilaku Ber-Akhlak. “BUMN juga ada tuntutan Ber-Akhlak. Ber-Akhlak itu adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” tuturnya.

Yudi mengungkap, upaya membuat gaji ASN kompetitif dengan gaji BUMN dilakukan untuk membuka peluang mobilitas talenta seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Harapannya dengan penghasilan yang kita benchmark dengan BUMN akan tercipta mobilitas talenta antar pegawai instansi pemerintah dengan pegawai BUMN,” ujar Yudi.

3. Bukan Single Salary, Tapi Total Rewards

Yudi menjelaskan, alih-alih menggunakan istilah single salary, istilah yang tepat pada skema penggajian baru ASN ini adalah total rewards.

Melalui skema ini, ASN nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan kinerja masing-masing unit. Artinya, ASN tidak hanya menerima gaji saja, tapi tetap ada insentif lain yang disesuaikan dengan kinerja masing-masing unit.

Dengan skema ini, Kemenpan RB berharap semua pegawai fokus memenangkan kinerja unitnya.

“Basisnya kinerja. Jadi bisa jadi ada pegawai yang mendapatkan lebih sedikit dari teman-temannya. Beda unit bisa jadi beda insentif. Jadi misalnya unitnya pelayanan publiknya jelek, ya dia dapat insentifnya lebih kecil dibandingkan dengan pelayanan publiknya yang lebih bagus,” ucap Yudi.

4. Rentang Gaji Tertinggi dan Terendah Bakal Kian Lebar

Yudi menyebut, dengan skema gaji yang baru ini Kemenpan RB ingin supaya rentang gaji di level atas dengan level terendah itu semakin lebar. Saat ini, selisih gaji pokok ASN antar golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh. Gaji pokok ASN berkisar antara Rp 1,5 juta per bulan hingga Rp 4,5 juta per bulan.

“Jadi prinsipnya itu small overlap, jadi antar tingkatan jabatan itu ada irisan gajinya. Terus di antara pejabat pimpinan tinggi itu pita range gajinya semakin lebar,” ujar Yudi.

Ia membandingkan dengan Jepang. Di Jepang, kata Yudi, rentang gaji di level atas dengan level terendah itu rasionya 1 banding 10. Rentang gaji yang jauh ini diharapkan akan meningkatkan kinerja ASN agar dapat naik ke golongan selanjutnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Akan Tilang Pemotor Berteduh di Kolong Jembatan Saat Hujan Lebat

Next Post

Waktu Disediakan Panitia Habis, Prabowo Tolak Pidatonya Dihentikan

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Pidato Prabowo yang Membuat Perut Kembung
Layanan Publik

Prabowo: Program MBG Dorong Ekonomi Rakyat Kecil di Tengah Krisis Global

March 16, 2026
Harga BBM Pertamax Sudah Melambung Tinggi Masih Saja Dibilang Rugi, Kok Bisa?
Layanan Publik

Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Solar Tak Naik Hingga Idul Fitri Meski Harga Minyak Dunia Tembus US$100

March 16, 2026
Potensi Perbedaan Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Diperkirakan 21 Maret
Layanan Publik

Potensi Perbedaan Lebaran 2026: Muhammadiyah Tetapkan 20 Maret, Pemerintah Diperkirakan 21 Maret

March 16, 2026
Next Post
Terungkap Pendorong Prabowo Senang Berjoget

Waktu Disediakan Panitia Habis, Prabowo Tolak Pidatonya Dihentikan

Rencana Bagi – bagi ‘Rice Cooker’ Terancam Molor alias Menyalahi Janji

Pekan depan Pemerintah Akan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Bagaimana Cara Mendapatkannya

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist