Jakarta, Fusilatnews – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa beras bukan termasuk barang yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Namun, ia tidak menampik bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut dapat berdampak secara tidak langsung pada harga beras.
Menurut Arief, meski beras bebas dari PPN, beberapa komponen dalam proses produksi dan distribusi tetap terdampak oleh kenaikan pajak. Salah satu contohnya adalah biaya logistik yang cenderung meningkat, seiring dengan potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Misalnya BBM naik. Beras ini kan diangkutnya pakai kendaraan. Walaupun tidak langsung, tapi pasti akan ada dampaknya. Walaupun nanti (dampaknya) bisa diukur,” kata Arief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menjelaskan bahwa dampak kenaikan ongkos produksi dan distribusi ini pada akhirnya bisa memengaruhi harga beras di pasaran. Meski begitu, Arief optimistis pengaruh tersebut dapat diminimalkan melalui pengawasan dan kebijakan yang tepat.
“Pemerintah akan memastikan bahwa dampak ini tidak memberatkan masyarakat. Kami terus memantau dan mengukur efek dari kebijakan tersebut pada kebutuhan pokok, termasuk beras,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah juga disebut tengah mempersiapkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga beras di tengah berbagai tantangan, mulai dari kenaikan ongkos produksi hingga gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem.
Dalam pertemuan tersebut, Arief juga menyampaikan komitmen Badan Pangan Nasional untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi menjaga stabilitas harga pangan. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sangat penting agar kita bisa mengantisipasi dampak-dampak kebijakan yang ada,” ujarnya.
Langkah Proaktif Pemerintah
Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, Badan Pangan Nasional telah memperkuat pengawasan terhadap distribusi beras dan mendorong efisiensi logistik. Kebijakan subsidi untuk komponen penting seperti BBM juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban kenaikan harga di sektor pangan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, mengingat pasokan beras saat ini masih dalam kondisi aman. Pemerintah terus bekerja untuk memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, meskipun ada tantangan akibat kebijakan fiskal terbaru.

























