Fusilatnews – Rakyat Pati belum sempat menarik napas panjang pasca-pandemi, kini harus bersiap menghadapi rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250%. Kenaikan ini memang belum diberlakukan, namun kegaduhan sosial yang ditimbulkannya sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan satu hal: kebijakan ini dibuat tanpa nalar kepemimpinan yang sehat.
Bupati Pati, Sudewo, mencoba meredam gejolak dengan menyatakan bahwa kebijakan ini hanya melanjutkan Perda No. 1 Tahun 2024, warisan pemerintahan sebelumnya. Tapi rakyat tidak peduli siapa yang membuatnya. Yang mereka tahu, pemimpin hari ini bertanggung jawab atas apa yang dijalankan hari ini. Bersembunyi di balik regulasi tanpa keberanian untuk merevisi atau menunda bukan sikap seorang pemimpin—itu sikap seorang birokrat yang takut disalahkan.
Bandingkan dengan Jepang. Negara ini juga menaikkan pajak—tapi hanya 6%, dan yang paling penting: pengumumannya dilakukan dua tahun sebelumnya. Pemerintah Jepang memberi waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk bersiap. Lebih dari itu, negara hadir untuk membantu mereka yang terdampak. Ada subsidi, bantuan tunai, dan skema transisi yang membuat beban tidak jatuh mendadak. Pajak bukan hanya soal pemasukan negara, tapi juga soal kemampuan rakyat untuk membayarnya secara adil dan manusiawi.
Di Pati, pendekatannya nyaris kebalikannya. Tidak ada masa transisi. Tidak ada komunikasi publik yang matang. Tidak ada jaring pengaman sosial. Yang ada hanyalah angka mengejutkan dan narasi pembenaran. Di tengah ekonomi rakyat yang belum pulih, rencana ini seperti melempar beban di punggung yang sudah rapuh.
Yang lebih menyedihkan, ketika gelombang penolakan masyarakat muncul, Bupati buru-buru mengumumkan akan mengkaji ulang rencana kenaikan tersebut. Ini bukti bahwa kebijakan itu sejak awal memang tidak didasarkan pada kajian matang, tapi sekadar pelaksanaan administratif. Ketika keputusan penting bisa dengan mudah dibatalkan oleh tekanan publik, itu berarti proses pembuatannya memang cacat.
Kepemimpinan bukan sekadar menjalankan aturan, tapi memilah, mempertimbangkan, dan merasakan denyut nadi masyarakat. Seorang pemimpin harus punya keberanian moral untuk menunda atau menolak kebijakan yang merugikan rakyat, sekalipun ia legal secara hukum. Legalitas tidak cukup; yang dibutuhkan adalah legitimasi sosial dan etika kepemimpinan.
Rencana kenaikan PBB 250% ini bukan sekadar angka. Ia adalah simbol dari sebuah cara memimpin yang tidak berpijak pada realitas rakyat. Sementara Jepang menunjukkan bagaimana negara hadir dalam keadilan fiskal, Pati justru menunjukkan bagaimana pemerintah lokal bisa hadir sebagai ancaman bagi kesejahteraan warganya sendiri.
Kalau begini wajah kepemimpinan di daerah, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa pemerintah adalah pelayan, bukan pemalak?
























