• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Keputusan MA: Implikasi terhadap Pencalonan Kaesang – “Ketetapan KPU Usia 30 Tahun Per 1/4/2027”

Ali Syarief by Ali Syarief
July 3, 2024
in Feature, Pilkada
0
Dituduh Lakukan Tindak Asusila Kepada Anggota PPLN, Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP

DKPP Memutus Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersalah dalam kasus asusila dan dipacat dari jabatannya baik ketua maupun keanggotaan

Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan bahwa batas usia minimal 30 tahun bagi calon gubernur (cagub) baru akan berlaku mulai 1 April 2027, bukan 1 Januari 2025, telah menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat politik. Kritikan utama yang muncul adalah bahwa keputusan ini tampak seolah-olah diambil untuk mengakomodasi pencalonan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kontroversi dan Kritik

  1. Kepentingan Pribadi dalam Kebijakan Publik

– Keputusan MA ini menimbulkan spekulasi bahwa peraturan tersebut diubah untuk memberikan jalan bagi Kaesang Pangarep, yang belum memenuhi usia minimal 30 tahun jika aturan tersebut berlaku per 1 Januari 2025. Kritikan utama adalah bahwa kebijakan publik seharusnya tidak diubah demi kepentingan individu tertentu, terutama dalam konteks politik yang sangat sensitif dan penuh kepentingan.

  1. Integritas dan Independensi Lembaga Yudikatif

– Perubahan kebijakan yang tampaknya mendadak dan spesifik seperti ini menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan independensi lembaga yudikatif. Ada kekhawatiran bahwa MA tidak sepenuhnya independen dan mungkin dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga yudikatif yang seharusnya menjadi penegak keadilan tanpa pengaruh eksternal.

  1. Preseden yang Berbahaya

– Mengakomodasi individu tertentu melalui perubahan kebijakan dapat menjadi preseden berbahaya di masa depan. Jika peraturan dapat diubah dengan mudah untuk menguntungkan orang-orang tertentu, maka stabilitas hukum dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terancam. Ini juga membuka peluang bagi perubahan kebijakan lainnya yang tidak adil atau tidak merata.

Implikasi Terhadap Pencalonan Kaesang

Keputusan ini jelas membuka jalan bagi Kaesang Pangarep untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah. Meskipun Kaesang belum secara resmi mengumumkan pencalonannya, spekulasi dan langkah-langkah politik yang diambilnya menunjukkan minat yang serius dalam dunia politik. Dukungan dari partai politik seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga menegaskan potensi pencalonannya.

Namun, langkah ini tidak datang tanpa kritik. Beberapa pihak melihat potensi pencalonan Kaesang sebagai upaya memperpanjang pengaruh keluarga Presiden dalam politik, yang bisa dilihat sebagai upaya dinasti politik. Hal ini bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan regenerasi kepemimpinan yang adil.

Penutup

Keputusan MA untuk menunda pemberlakuan batas usia minimal cagub hingga 1 April 2027, menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, integritas, dan keadilan dalam pengambilan kebijakan publik. Meskipun memberikan peluang bagi tokoh-tokoh muda seperti Kaesang Pangarep untuk berpartisipasi dalam politik, cara perubahan kebijakan ini dilakukan mencederai prinsip dasar demokrasi dan keadilan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara.

Sebagai warga negara, penting untuk terus memantau dan mengkritisi setiap kebijakan publik yang tampak menguntungkan individu tertentu, demi memastikan bahwa prinsip keadilan dan integritas tetap terjaga dalam setiap proses pengambilan keputusan di negara ini.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

IPW Desak Kapolres Karo Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Jurnalis Tribrata TV

Next Post

BNPT Apresiasi Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT
Feature

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Crime

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025
Next Post
BNPT Apresiasi Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme

BNPT Apresiasi Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme

Setelah Menang Lawan Austria, Turki Harus Singkirkan Belanda, Jika Ingin Melaju ke Semi Final

Setelah Menang Lawan Austria, Turki Harus Singkirkan Belanda, Jika Ingin Melaju ke Semi Final

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden
Birokrasi

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Rupanya masih saja ada yang percaya bahwa kenaikan gaji akan...

Read more
Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

June 13, 2025
Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

Fungsi Pertahanan TNI dalam Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Alami Distorsi

June 11, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum

June 13, 2025

KOPERASI ADALAH DEMOKRASI YANG BEKERJA DI DAPUR-DAPUR RUMAH RAKYAT

June 13, 2025
68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

68,25 Persen Penduduk Indonesia Hidup dalam Kemiskinan

June 13, 2025
A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

A Journey That Never Reached Its Destination —A goodbye that never came.

June 13, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

PUTUSAN TANPA SIDANG, KONSTITUSI TANPA RAKYAT

June 13, 2025
Putusan MK: Pejabat Negara Jadi Capres Tak Perlu Mundur, Cukup Persetujuan Presiden

Gaji Naik 280%, Hakim Tak Bisa ‘Dibeli”, Prabowo Mengigau

June 13, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist