• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

KERUSAKAN INDONESIA DIUSIA YANG KE 77 TAHUN SEMAKIN MENUJU TITIK NADIR .

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
August 25, 2022
in Feature
0
APA ITU NEGARA INDONESIA
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Kajian Rumah Pancasila.

Diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002 telah merubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara justru kita masuk didalam alam ketidak adilan . Semua yang berkuasa partai politik suka tidak suka mau tidak mau rakyat di partai politikan, jika tidak ikut didalam partai politik maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih kedaulatan nya sudah diamputasi .

Partai politik menjadi segala-gala nya kehidupan rakyat ini ditentukan oleh suara politik, bahkan rusak dan tidak rusak nya kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh banyak-banyakan suara di DPR .

Sistem berbangsa dan bernegara telah dirusak dari sistem kolektivisme menjadi sistem Presidenseil banyak banyakan suara .
Bahkan visi misi negara diganti dengan visi misi Presiden ,visi misi Gubernur dan Visi misi Bupati dan walikota .
Indonesia sudah tidak lagi mempunyai tujuan Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.

Mungkin para elite lupa tujuan Indonesia merdeka di Alinea keempat merupakan visi negara Merdeka ,Bersatu ,berdaulat ,Adil dan makmur .
Sedang misi negara adalah :
“Kemudian daripada itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Akibat diganti nya UUD 1945 dan Pancasila sudah tidak menjadi dasar negara .
Bangsa Indonesia diusia nya yang ke 77 tahun semakin tersesat dan rusak nya keadaan bangsa dan negara .
Negara Indonesia tidak lagi berdasarkan hukum ,garda terdepan penegakan hukum adalah kepolisian .tetapi alam Indonesia dan Roh pendiri bangsa ini rupa nya tidak terima dengan dirusak nya negara Indonesia .

Kasus Kaisar Sambo merupakan kekuatan roh pendiri bangsa yang membuka kerusakan Polri ,semakin hari kasus tersebut semakin membukakan mata batin kita ada yang salah dalam mengelolah negara ini .

Bagi pengelolah dan penikmat kekuasaan mungkin Indonesia dianggap baik baik saja .

Tetapi sesungguh nya telah terjadi pembusukan yang sangat mengkuatirkan masa depan anak cucu kita .

Bagaimana tidak kuatir penegak hukum sebagai garda terdepan penegakan hukum justru oknum polisi nya bermain narkoba ,judi ,dan membecking tempat tempat portitusi ,dan diskotik tempat peredaran narkoba ,ini arti nya oknum polisi sedang menghancurkan generasi muda nya sendiri .

Jika itu disebut oknum tetapi yang melakukan adalah satgas merah putih sungguh mengerikan .

Semua setuju sebagai bangsa membutuhkan polisi yang kuat dan bermartabat bukan polisi sebagai penjaga negara justru menjadi pagar memakan tanaman .

Sebagai sebuah lembaga DPR harus nya mampu mengkontrol jalan nya pemerintahan yang terjadi justru DPR abai dalam pengawasan terhadap Polri .

Bukan nya Satgas Merah Putih itu berdiri sejak Kapolri nya Tito ?
Sudah ganti dua Kapolri mengapa tidak dipertanyakan atau dibubarkan ¹ ? Begitu juga dengan Kapolri pengganti Tito apa tidak mengetahui sepak terjang Satgasus Merah Putih ?

Arti nya ada permasalahan yang Kapolri tidak mampu melawan Satgasus ,baru terbuka ketika kasus pembunuhan brigadir Josua .
Kasus Sambo semakin hari semakin terbuka dan banyak hal baru yang timbul dan mencengangkan banyak pihak ditemukan nya uang sebanyak 900 milyard dirumah nya ,perjudian online ,bahkan terbongkar nya tempat perjudian Casino

Negara Indonesia telah menetapkan dirinya menjadi negara hukum. Nagara hukum adalah konsep negara yang bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik.

Negara Indonesia adalah negara hukum. Demikian bunyi Pasal 1 Ayat 3 Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Yang dimaksud negara hukum adalah negara yang di dalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifat memaksa dan mempunyai sanksi tegas apabila dilanggar.

Negara ini membutuhkan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban ,Oleh sebab itu polisi yang harus ditertibkan dahulu ,butuh perubahan sistem yang mendasar ,butuh meluruskan hukum ,tidak boleh lagi polisi melanggar aturan misal soal merangkap jabatan ini harus di akhiri sebab UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Larangan bagi POLRI untuk rangkap jabatan diatur pada pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang berbunyi, “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.” serupa dengan TNI, anggota POLRI diperbolehkan menduduki jabatan di luar kepolisian apabila ia telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Mengenai yang dimaksud dengan jabatan di luar kepolisian dijelaskan lebih lanjut dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian, “Yang dimaksud dengan “jabatan di luar kepolisian” adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.”

Perlu diketahui pula, anggota TNI/POLRI tersebut tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan ini sesuai pada Pasal 23 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

republika.co.id

News Umum
Pendudukan Jabatan Sipil oleh Perwira Aktif, Mengkhawatirkan
Dengan mengambil perwira Pilri aktif, maka pembinaan karir di Kementerian tak berjala

Selasa , 23 Jun 2020, 13:05 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga didampingi Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Oga Darmawan.
Dok
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga didampingi Kepala Lapas Narkotika Cipinang, Oga Darmawan.
Rep: Arif Satrio Nugroho Red: Agus Yulianto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fenomena pendudukan jabatan sipil oleh aparat Polri di masa pemerintahan Joko Widodo, kian disorot. Pasalnya, adanya sejumlah pejabat Polri di posisi jabatan sipil tanpa mundur dari institusi aslinya dianggap mengkhawatirkan.

Berdasarkan catatan Indonesja Police Watch (IPW), selain menjadi komisaris, setidaknya ada tiga jenderal polisi aktif duduk di kementerian. “Fenomena rangkap jabatan oleh TNI-Polri aktif di posisi sipil, makin menggelisahkan aparatur sipil negara,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane,

Penempatan sejumlah perwira TNI/Polri aktif dalam jajaran direksi dan komisaris perusahaan BUMN menggambarkan keengganan pemerintah melaksanakan reformasi TNI/Polri dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.

Bagaimana kita mau memperbaiki hukum kita jika institusi polri sebagai penegak hukum justru melanggar hukum .
Sebagai bangsa apa negara yang separi. Ini yang kita cita citakan .
Butuh kesadaran untuk menyelamatkan negara ini tidak ada jalan lain selain kembali pada Pancasila dan UUD1945 asli ,sudah cukup kita melakukan akrobatik ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila .

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laporan Dari Sidang Etik Sambo – Nasib Kepolisiannya ditentukan hari ini

Next Post

Klarifikasi IPW : Aliran Dana Ferdy Sambo Mengalir ke Anggota DPR

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi
Feature

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur
Birokrasi

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026
Economy

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026
Next Post
Klarifikasi IPW : Aliran Dana Ferdy Sambo Mengalir ke Anggota DPR

Klarifikasi IPW : Aliran Dana Ferdy Sambo Mengalir ke Anggota DPR

Surga Bali berharap Turis Kembali

Polisi Indonesia Membantah Melakukan Kekerasan Kepada Aktivis Peru Yg Mati Setelah Ditahan Polisi di Bali.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi
Feature

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
April 19, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Jusuf Kalla (JK) sudah membuka front pertempuran....

Read more
JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

JK Buka Front Pertempuran Lawan Jokowi

April 19, 2026
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

April 17, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026
MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

MBG: Gagasan Lama, Eksekusi Tergesa, dan Arah yang Kabur

April 20, 2026

Mengelola Risiko DSR 40%: Ketika Negara Seperti Keluarga yang Terlilit Cicilan di Tengah Dunia yang Bergejolak

April 20, 2026

Inspirasi Kecil di Senja itu dan Coretan Indah Ali Syarief

April 19, 2026
Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

Sikat dan Semir Sepatu: Puncak Absurditas Anggaran “Bakar Duit” Badan Gizi Nasional

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

Gelombang Opini dan Senjakala Kepemimpinan: Yahya Cholil Staquf Terancam Tidak Dipilih Lagi

April 20, 2026
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

April 20, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist