Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Marbot Musala
HAJI adalah ibadah fisik sekaligus ruhani (spiritual). Seorang muslim diwajibkan berhaji hanya sekali seumur hidup. Itu pun bila mampu, baik fisik maupun ruhani. Mampu fisik termasuk biaya.
Akan tetapi, faktanya, banyak orang yang berhaji lebih dari sekali. Bahkan tak sedikit yang berkali-kali demi mendapatkan pengalaman spiritual yang lebih intens.
Haji yang wajib adalah yang pertama. Yang berikutnya adalah sunah. Meski sunah, jika dihadapkan dengan kenyataan bahwa masa tunggu haji di Indonesia ini cukup lama, puluhan bahkan belasan tahun, apakah bijak jika berhaji untuk yang kedua, ketiga dan seterusnya? Lalu bagaimana dengan nasib muslim yang belum berhaji?
Ada yang sudah menabung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, seperak-dua untuk bisa berhaji, tiba-tiba kesempatan mereka diambil orang lain yang sudah berhaji atau yang belum berhaji hanya karena lebih dulu membayar atau bahkan tidak membayar. Ini seperti orang yang baru datang tiba-tiba menyerobot antrean di baris depan.
Apakah itu bukan ketamakan atau keserakahan spiritual?
Menggelikan apa yang dilakukan DPR. Demi memberangkatkan para anggotanya plus pegawai ke Arab Saudi untuk berhaji dan melakukan pengawasan haji, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menelepon Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra agar disediakan 80 kursi kelas bisnis.
Pengawasan memang merupakan tugas pokok dan fungsi Dewan, di samping legislasi dan menyusun anggaran. Tapi masa iya sebanyak itu anggota DPR melakukan pengawasan haji?
Adalah Irfan Setiaputra yang dengan gagah berani mengungkap ihwal adanya permintaan dari Sekjen DPR itu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI yang membidangi BUMN, Selasa (13/6/2023). Irfan agaknya alpa bahwa pengakuannya di depan publik itu bisa menjadi bumerang. Salut buat keberanian Irfan. Tapi jangan kaget jika tiba-tiba dilengserkan.
Indra Iskandar kemudian merespons Irfan dengan nada ketus. Kalau Garuda tidak bisa, mereka mau mencari maskapai asing. “Masa mau naik perahu?” sindir Indra.
Indra juga memaparkan 80 orang yang mau melakukan pengawasan haji itu atas biaya DPR, bukan gratis atau ditanggung Garuda. Irfan kemudian mengamini pernyataan Indra dengan diksi misterius: sudah biasa!
Maksudnya, sudah biasa pihak DPR main telepon minta sesuatu atau biasa membayar tiket ketika melakukan penerbangan untuk melakukan pengawasan haji? Inilah yang perlu diperjelas.
Kalau memang mau melakukan pengawasan, mengapa sampai 80 orang? Bukankah 5 atau maksimal 10 orang saja sudah cukup? Sisa kuotanya bisa diberikan kepada calon jemaah lain yang sedianya berangkat tahun depan.
Galibnya, mereka yang hendak melakukan pengawasan haji sudah berpengalaman melaksanakan ibadah haji. Tak terkecuali para anggota DPR itu. Kalau memang sudah pernah berhaji, mengapa harus pergi haji lagi? Bahkan tanpa antre sebagaimana muslim pada umumnya. Bukankah itu keserakahan spiritual?
Apalagi jika motifnya agar dibiayai negara. Selain serakah secara spiritual, juga serakah secara ekonomi.
Anggota DPR tentulah orang berpunya. Gaji sebulan saja sudah cukup untuk berhaji plus. Mengapa harus reguler, sehingga kuotanya bisa diberikan ke muslim lain yang belum berhaji?
Bandingkan dengan pemulung atau penjual bakso atau petani yang harus menabung puluhan tahun demi bisa berhaji. Sementara anggota DPR selain tidak antre juga tidak membayar. Apakah itu bukan keserakahan spiritual?
Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperingatkan DPR: minta kursi Garuda berpotensi gratifikasi.
Jika memaksakan diri, jangan salahkan bila para anggota DPR dan pegawai yang berangkat haji itu sepulangnya ke Tanah Air akan berurusan dengan KPK. Lalu apa artinya haji jika akhirnya menjadi tersangka gratifikasi?
























