• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kesetaraan Gender di Indonesia, Riwayatmu Kini

fusilat by fusilat
August 19, 2025
in Feature, Politik
0
Kesetaraan Gender di Indonesia, Riwayatmu Kini
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nabila Rinka Larasati, Mahasiswi Jurusan Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Jakarta – Peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara selalu mengalami dinamika dari waktu ke waktu. Termasuk di Indonesia yang komposisi penduduknya lebih banyak berjenis kelamin perempuan daripada laki-laki. Apalagi terkadang masih ada diskriminasi terhadap perempuan, terutama oleh kaum laki-laki.

Di situlah pentingnya tema tentang kesetaraan gender ini dibahas, termasuk oleh mahasiswa baru.

Adapun tujuan dari penulisan tema ini ialah agar kaum perempuan, terutama mahasiswi baru sadar akan kewajiban dan hak-haknya sebagai warga negara yang kebetulan berjenis kelamin perempuan. Bahwa kewajiban dan hak setiap warga negara, baik laki-laki atau pun perempuan adalah sama di muka hukum dan pemerintahan, sesuai amanat konstitusi.

Kita ketahui bersama bahwa Indonesia pernah mengalami masa suram dalam hal kesetaraan gender.

Gender itu sendiri berarti pembedaan status, peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang berlaku.

Di masa itu, jauh sebelum Indonesia merdeka, seorang perempuan tak boleh bersekolah. Perempuan juga tak boleh memilih sendiri siapa jodohnya. Raden Ajeng Kartini (1879-1904) adalah contohnya.

RA Kartini adalah putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, Bupati Jepara, Jawa Tengah, dengan ibu Mas Ajeng Ngasirah yang berasal dari kalangan rakyat biasa, anak seorang guru agama.

Kartini dipaksa menikah dengan Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat, Bupati Rembang, juga Jawa Tengah, tahun 1903.

Ario Singgih sendiri sebenarnya sudah memiliki tiga orang istri sebelum meminang RA Kartini. Jadi, Kartini dipoligami.

Adapun alasan orang tua Kartini menikahkan putri kesayangannya itu dengan Ario Singgih adalah agar Kartini tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi.

Kartini diketahui mendapatkan pendidikan dasar di sekolah berbahasa Belanda di Jepara. Namun ketika ia hendak melanjutkan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi, sang orang tua melarangnya.

Saat itu perempuan hanya boleh berperan di ranah domestik, yakni dapur, sumur dan kasur. Perempuan hanya boleh berperan melayani suami untuk urusan dapur (makan), sumur (mencuci pakaian), dan kasur (seksual).

Kartini meninggal dunia pada tahun 1904 dalam usia 25 tahun setelah melahirkan anak pertama dan satu-satunya, Soesalit Djojoadhiningrat di Rembang.

Ketidakadilan gender di Indonesia di masa lalu juga tercermin dari keberadaan novel “Siti Nurbaya: Kasih Tak Sampai” karya sastrawan Marah Rusli yang diterbitkan Balai Pustaka tahun 1922.

Novel tersebut berkisah tentang gadis cantik Siti Nurbaya yang dipaksa menikah dengan Datuk Maringgih, seorang laki-laki tua bangka tapi kaya-raya.

Lantas, bagaimana dengan kesetaraan gender di Indonesia saat ini?

RA Kartini terpaksa menuruti perintah orang tuanya untuk menikah dengan Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat demi menjaga nama baik keluarganya.

Namun selama dalam masa pingitan, sebelum menikah, Kartini mencurahkan isi hati dan pemikiran-pemikirannya tentang emansipasi wanita ke dalam surat-surat yang dikirimkan kepada JH Abendanon di Belanda.

JH Abendanon sendiri merupakan seorang pejabat Belanda yang bertugas di Indonesia, dan juga Jepara, untuk mengawasi penerapan politik etis atau politik balas budi di Hindia Belanda atau Indonesia sekarang ini.

Surat-surat RA Kartini itu kemudian dibukukan dan diterbitkan dengan judul, “Habis Gelap Terbitlah Terang” oleh JH Abendanon tahun 1922 atau di tahun yang sama dengan terbitnya novel “Siti Nurbaya: Kasih Tak Sampai” karya Marah Rusli.

Berkat pemikiran-pemikirannya tentang emansipasi wanita dan perlawanannya terhadap hegemoni laki-laki yang menginspirasi generasi-generasi berikutnya, RA Kartini kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah Indonesia.

Namun, tak mudah bagi perempuan Indonesia untuk menetapkan prinsip emansipasi wanita ala Kartini yang ingin bersekolah setinggi-tingginya dan berperan di ranah publik. Sampai kemudian Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 pun perempuan Indonesia masih belum benar-benar merdeka dari hegemoni laki-laki. Kaum perempuan tetap diposisikan untuk berperan di ranah domestik, yakni sebatas dapur, sumur dan kasur. Perempuan tidak boleh berperan di ranah publik.

Padahal, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjamin kesetaraan gender. Hal ini tercermin dari Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Pasal ini kemudian diadopsi menjadi asas hukum, yakni “equality before the law” atau kesetaraan di muka hukum.

Kini, di era Indonesia modern saat ini, emansipasi wanita telah sedemikian majunya. Ada kesetaraan gender. Tak ada lagi ketidakadilan gender. Semua warga negara, baik laki-laki maupun perempuan sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan.

Indonesia bahkan pernah punya presiden perempuan, yakni Megawati Soekarnoputri yang merupakan presiden perempuan pertama di Indonesia.

Indonesia juga punya Ketua DPR RI yang juga seorang perempuan, yakni Puan Maharani yang menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Banyak perempuan Indonesia yang menjadi menteri. Ini di ranah eksekutif.

Di ranah legislatif, banyak perempuan Indonesia menjadi anggota DPR RI dan DPD RI. Bahkan sekali lagi, Ketua DPR RI adalah seorang perempuan, yakni Puan Maharani.

Di ranah yudikatif, tak sedikit perempuan Indonesia yang menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di dunia usaha, banyak pula perempuan Indonesia yang menjadi pengusaha sukses di tingkat nasional bahkan internasional.

Di ranah militer dan polisi, tak sedikit perempuan Indonesia yang menjadi jenderal TNI maupun jenderal Polri.

Yang belum pernah ada adalah perempuan menjadi Panglima TNI atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Ini tantangan kaum perempuan Indonesia di masa kini dan masa depan.

Pendek kata, tak ada lagi ketidakadilan gender di Indonesia. Laki-laki dan perempuan sudah setara dalam berbagai bidang, kecuali menyangkut kodrat perempuan sebagai seorang ibu yang harus melahirkan, menyusui dan mengurus rumah tangga. Apalagi perempuan adalah tiang negara. Jika tiang itu kuat maka negara akan kuat pula.

Ya, kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia saat ini sudah sedemikian majunya. Tak ada hambatan apa pun bagi perempuan untuk berperan di ranah publik, di samping ranah domestik tentunya.

Bahkan, Indonesia pernah dipimpin oleh Presiden perempuan. Padahal Amerika Serikat (AS) sendiri yang konon merupakan “mbahnya” demokrasi saja belum pernah dipimpin oleh Presiden yang kebetulan seorang perempuan.

Untuk itu, kita sebagai perempuan Indonesia patut bersyukur dan berbangga karena seorang perempuan Indonesia pernah menjadi Presiden RI.

Semoga ke depan akan lahir Megawati-Megawati baru yang kelak menjadi Presiden RI entah tahun berapa.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Habis Gurita Cikeas, Terbitlah Jokowi’s White Paper

Next Post

Ulama di Persimpangan Jalan: Antara Pelayan Umat dan Alat Kekuasaan

fusilat

fusilat

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Seperti Model KH Aqil Siraj Yang Dikritik Carl Marx

Ulama di Persimpangan Jalan: Antara Pelayan Umat dan Alat Kekuasaan

Efek Domino Royalti Musik — Sopir Bus Tak Mau Putar Lagi

Efek Domino Royalti Musik — Sopir Bus Tak Mau Putar Lagi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist