Jakarta, Fusilatnews, 29 Juli 2024 – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dari Fraksi Partai Golkar, Nusron Wahid, menanggapi tudingan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang mencurigai bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji DPR RI bermotifkan serangan pribadi terhadap PBNU. Menurut Nusron, Pansus tersebut adalah keputusan resmi DPR yang diambil melalui rapat paripurna dan bukan atas dasar kepentingan individu.
“Dalam DPR, tidak ada ruang untuk masalah pribadi. Pansus Angket Haji adalah keputusan resmi yang diambil dalam rapat paripurna dan disetujui oleh berbagai fraksi,” tegas Nusron dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/7/2024). Ia juga meminta maaf kepada Yahya Staquf atas dugaan yang muncul dan menegaskan bahwa DPR bertindak berdasarkan tugas pengawasannya terhadap pemerintah.
Nusron menekankan bahwa siapa pun yang menjabat sebagai Menteri Agama atau pejabat publik lainnya harus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan undang-undang. “Siapapun Menteri Agama atau pejabat publik yang bertindak tidak sesuai dengan undang-undang, DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk membentuk Pansus. Ini bukan soal sentimen pribadi meskipun menterinya adalah adik Ketua Umum PBNU,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nusron meminta agar semua elemen masyarakat dan lembaga, termasuk ormas dan lembaga negara, saling menghormati dan menjalankan perannya masing-masing. “Saya berharap PBNU bisa fokus pada tugasnya mengurus umat dan pesantren. Pansus Hak Angket Haji sudah memiliki mekanisme dan aturan yang jelas di DPR,” jelas mantan Ketua Umum GP Ansor itu.
Nusron juga menekankan bahwa isu ini tidak ada kaitannya dengan PBNU sebagai organisasi. “Ini murni urusan antara DPR dan Menteri Agama. Tidak ada hubungannya dengan PBNU yang bukan bagian dari pemerintahan,” tambahnya. Ia menyatakan bahwa membawa masalah ini ke ranah pribadi tidaklah tepat dan bahwa DPR memiliki indikasi dan data yang kuat untuk menjalankan hak angket.
“Kalau memang pelaksanaan haji tidak bermasalah, tentu tidak akan ada Pansus Haji. Ini adalah proses dialektika antara DPR dan Menteri Agama berdasarkan data dan fakta,” jelas Nusron, yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.
Nusron mengajak semua pihak untuk mengikuti proses Pansus ini dengan transparansi dan akuntabilitas agar tidak menimbulkan fitnah dan rumor antara DPR dan Kementerian Agama. “Kita ikuti prosesnya dengan obyektif. Jika Menteri Agama benar dalam kebijakannya, Pansus tidak akan bisa berbuat apa-apa. Sebaliknya, jika ada kesalahan, Menteri Agama tidak akan bisa berkelit,” pungkasnya.
Pada hari sebelumnya, Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar dan mencurigai bahwa Pansus Angket Haji mungkin bermotifkan serangan pribadi terhadap PBNU, mengingat Menteri Agama adalah adiknya. “Apakah ini masalah pribadi karena menterinya adik saya? Jangan-jangan ini upaya menyerang PBNU dan saya pribadi,” kata Yahya.
Ketegangan ini mencerminkan dinamika internal di kalangan Nahdiyin serta hubungan antara DPR dan kementerian dalam menangani isu-isu nasional yang krusial.