• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ketika Bamsoet “Kencing Berdiri” Usai Klaim Amandemen Konstitusi

fusilat by fusilat
June 21, 2024
in Feature, Pojok KSP
0
MPR Hendak Pindahkan “Money Politics” dari Rakyat ke Wakil Rakyat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Ketika Bambang Soesatyo yang Ketua MPR (dari unsur DPR) saja mangkir dari panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), bagaimana dengan anggota MPR (dari unsur DPR) lainnya?

Ibaratnya, ketika Bamsoet, panggilan akrabnya, kencing sambil berdiri, maka para anggota DPR lainnya akan kencing sambil berlari. Ketika Bamsoet mangkir dari panggilan MKD, maka para anggota DPR lainnya pun akan mangkir juga jika dipanggil MKD. Mereka punya legitimasi moral.

Diketahui, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bamsoet adalah anggota DPR, sehingga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu merupakan Pimpinan MPR yang berasal dari unsur DPR.

Dengan demikian, MKD DPR pun berwenang memeriksa Bamsoet yang diadukan ke MKD.

Bamsoet diadukan ke MKD karena mengklaim semua partai politik setuju melaksanakan amandemen UUD 1945. Bamsoet diadukan oleh Azhari, Mahasiswa Islam Jakarta. Pengaduan itu diterima Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024) lalu.

Azhari menilai Bamsoet sebagai Ketua MPR diduga melanggar kode etik karena menyampaikan klaim tersebut. Menurutnya, Bamsoet menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai kapasitasnya, karena faktanya belum ada kesepakatan dari semua parpol di DPR untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Politikus berlatar pengusaha itu pun dipanggil MKD untuk diklarifikasi, Kamis (20/6/2024) kemarin. Namun, Bamsoet mangkir. Dalihnya, undangan dia terima mendadak, yakni baru Rabu (19/6/2024) sore. Padahal, semestinya seminggu sebelumnya. Sementara dia banyak agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.

MKD pun akan melayangkan panggilan ulang ke Bamsoet. Sampai tiga kali. Jika tetap mangkir, maka MKD akan menentukan sikap selanjutnya.

Ada pula anggota MKD yang mengusulkan Bamsoet dipanggil paksa dengan melibatkan petugas Pamdal (Pengamanan Dalam) DPR, karena dianggap merendahkan marwah atau bahkan “contempt of court” (melecehkan Mahkamah).

Apalagi, Setya Novanto saat menjabat Ketua DPR, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, hadir saat dipanggil MKD. Begitu pun Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Masinton Pasaribu, anggota DPR yang semula duduk di Komisi III namun kini pindah ke Komisi XI mencoba tampil sebagai “pahlawan kesiangan”. Politikus PDI Perjuangan itu mencoba membela Bamsoet yang tidak menghadiri panggilan MKD.

Masinton berdalih, MKD tak berwenang memeriksa Bamsoet karena pelontaran wacana amandemen UUD 1945 itu bagian dari tugas Ketua MPR sebagai juru bicara lembaga.

Masinton dalam rilisnya kepada media, Kamis (20/6/2024), merujuk ketentuan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), di mana kewenangan MKD dibatasi hanya menyangkut kewajiban pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR.

Agaknya Masinton yang gagal terpilih pada Pemilu 2024 lalu itu alpa bahwa dalam diri Bamsoet menempel jabatan anggota DPR, di samping ia juga seorang Ketua MPR. Artinya, MKD berwenang “mengadili” Bamsoet.

Lagi pula, kalau seorang Ketua MPR yang juga seorang anggota DPR tidak boleh diperiksa MKD, lalu lembaga apa yang berwenang “mengadili” Pimpinan MPR yang diduga melanggar kode etik?

Adapun wacana amandemen konstitusi sudah disuarakan Bamsoet sejak jauh-jauh hari. Tujuannya adalah memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai pengganti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku di era Orde Baru, ke dalam UUD 1945.

Bamsoet dan Pimpinan MPR lainnya pun melakukan safari politik ke tokoh-tokoh nasional, termasuk Amien Rais.

Setelah bertemu bekas Ketua MPR itu, wacana amandemen konstitusi pun semakin ngegas dan berkembang. Semula sebatas memasukkan PPHN, berikutnya berkembang menjadi sekaligus mengubah pasal yang mengatur pemilihan presiden.

Amien Rais mengaku menyesal telah memimpin MPR mengamandemen UUD 1945 sehingga pilpres dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pertimbangan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut waktu itu adalah kalau pilpres dilakukan secara langsung maka tidak akan terjadi “money politics’.

Ternyata, Amien Rais “kecele” (terkelabui). Politik uang ternyata justru marak dalam pilpres langsung. Dengan kembali melakukan amandemen UUD 1945, maka sistem pilpres pun akan dikembalikan seperti sebelum tahun 2004, yakni dipilih oleh MPR atau secara tidak langsung.

Nah, usai bertemu Amien Rais itulah Bamsoet mengklaim seluruh parpol Senayan telah sepakat untuk melaksanakan amandemen konstitusi. Namun, Partai Gerindra membantah. PDIP pun ikut membantah. Akibatnya, Bamsoet diadukan ke MKD.

Akankah Bamsoet mangkir lagi dari panggilan MKD?

Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, jika Bamsoet kembali “kencing berdiri”, maka para anggota DPR lainnya pun akan “kencing berlari”. MKD pun tak akan bermarwah dan bergigi lagi alias ibarat macan ompong.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

‘Saya Merasa Malu dan Takut’ Kalau Teman Melihat Foto Palsu Dirinya Dalam Pose Telanjang di Medsos

Next Post

Nasihat untuk Pak Anies Baswedan – “Anda Cepat Sekali Berubah”

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Next Post
Jika Terpilih, Anies Siapkan Anggaran Rp 1,2 T untuk Hotline Paris

Nasihat untuk Pak Anies Baswedan - "Anda Cepat Sekali Berubah"

Aksi Jual SUN Dorong Nilai Tukar Rupiah Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Tahun

Nilai Rupiah Semakin Memburuk Karena Adanya Ketidakpastian di Masa Transisi Pemerintahan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...