Prabowo, dalam beberapa pidatonya, menyuarakan nasionalisme keras, tetapi pada saat yang sama menjadi bagian dari sistem yang ia kritik sebelumnya.
Ini menimbulkan disonansi kognitif: publik yang memegang nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial merasa “dirisaukan” oleh pejabat yang justru seharusnya menjamin nilai-nilai itu.
Dalam negara yang menjunjung demokrasi, pidato pejabat publik semestinya menjadi ruang artikulasi harapan, pemersatu perbedaan, serta cerminan nilai-nilai konstitusional. Namun yang terjadi di negeri ini sering kali justru sebaliknya: pidato para penguasa menjadi sumber kecemasan kolektif. Kata-kata yang seharusnya mengayomi malah menjadi instrumen tekanan mental dan teror psikologis yang terselubung.
Nama-nama seperti Amir Mahmud, Yogi S. Memet, Ryamizard Ryacudu, hingga Prabowo Subianto, menandai satu garis kontinuitas gaya komunikasi penguasa yang keras, mendikte, dan sering kali membingungkan. Mereka berbicara seolah-olah publik adalah barisan pasukan yang wajib tunduk, bukan warga negara yang perlu diajak berdialog. Pidato mereka tidak menyuburkan demokrasi, melainkan menebar kecurigaan dan ketakutan.
Retorika Kekuasaan ala Orde Lama
Amir Mahmud, sang Menteri Dalam Negeri Orde Baru, dikenal dengan pidatonya yang selalu berbicara soal stabilitas, ketertiban, dan ancaman terhadap negara. Namun di balik kata “stabilitas” itu tersembunyi represi terhadap ekspresi politik. Yogi S. Memet, seorang jenderal lain, tak kalah keras; pidatonya sering mengandung nada ancaman terhadap “oknum-oknum yang hendak mengacaukan negara”, istilah yang lentur digunakan untuk siapa saja yang berbeda pendapat.
Dalam suasana seperti ini, rakyat tak merasa terlindungi, melainkan dimata-matai.
Militerisme dalam Wajah Sipil
Pasca-reformasi, wajah pemerintahan memang berubah, tetapi gaya komunikasi masih sering menyalin doktrin militeristik. Ryamizard Ryacudu, misalnya, saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, pernah menyatakan bahwa mereka yang tidak sepakat dengan pemerintah adalah musuh negara. Prabowo, sebagai Menteri Pertahanan dan kini Wakil Presiden terpilih, dalam banyak pidatonya juga mempertontonkan watak tegas yang kadang melampaui batas nalar sipil. Ia berbicara tentang ancaman luar, perang, dan pentingnya disiplin nasional dengan gaya pidato yang meledak-ledak, menciptakan atmosfir “perang” yang tidak sedang dihadapi rakyat.
Padahal rakyat sedang menghadapi inflasi, mahalnya biaya pendidikan, krisis air bersih, dan upah rendah. Tapi yang disuarakan penguasa justru jargon ancaman nasional dan perintah disiplin.
Pidato yang Kehilangan Empati
Apa yang hilang dari semua pidato ini adalah empati. Mereka bicara dengan narasi besar tentang negara, tapi abai terhadap suara kecil warga. Mereka bicara soal keutuhan bangsa, tapi melupakan keutuhan perasaan rakyatnya. Akhirnya, pidato penguasa tidak menenteramkan, justru mencemaskan.
Ketika seorang pemimpin berbicara tanpa menyadari getaran psikologis yang ditimbulkan oleh kata-katanya, maka kekuasaan telah kehilangan sentuhan manusianya. Ia menjadi mesin produksi ketakutan. Kata-katanya tak lagi merangkul, tetapi memukul secara halus.
Kebutuhan akan Narasi yang Menghidupkan
Rakyat Indonesia bukan kumpulan robot yang bisa digerakkan dengan aba-aba keras. Mereka manusia yang punya nalar, perasaan, dan harga diri. Oleh karena itu, pidato-pidato pemimpin seharusnya menjadi ruang kontemplasi dan inspirasi. Pidato harus menguatkan akal sehat dan bukan malah mengancamnya.
Pemimpin besar bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jernih hatinya. Pemimpin yang menguasai kata-kata bukan untuk menundukkan rakyat, tetapi untuk membangkitkan martabat rakyatnya.
Penutup:
Pidato adalah cermin dari isi kepala dan isi hati pemimpin. Ketika pidato menjadi alat penyeragaman pikir, penyebar kecemasan, dan sarana intimidasi, maka di sanalah demokrasi kita mulai retak. Sudah waktunya bangsa ini mengembalikan kehormatan kata-kata dalam politik. Sebab di balik setiap kalimat pemimpin, ada jiwa rakyat yang sedang mendengar—dan bisa saja terluka karenanya.
—————
beberapa contoh konkret pernyataan para pejabat —yang dalam konteks tertentu menimbulkan keresahan atau bahkan teror psikologis bagi publik. Saya kelompokkan sesuai tokoh untuk memudahkan pembacaan:
🔴 Amir Mahmud (Mendagri Orde Baru)
“Keamanan dan ketertiban adalah harga mati. Rakyat harus percaya kepada pemerintah tanpa banyak bertanya.”
Konteks:
Pidato seperti ini sering muncul dalam konteks penguatan Orde Baru pasca-G30S. Narasi seperti itu menyamakan kritik terhadap pemerintah dengan bentuk ketidaksetiaan terhadap negara. Akibatnya, rakyat menjadi takut bersuara, dan oposisi dibungkam dengan alasan “keamanan”.
🔴 Yogi S. Memet (Menhankam/Pangab era Soeharto)
“Tidak ada tempat bagi pengacau di negeri ini. Siapa pun yang berani mengganggu stabilitas nasional akan kita bersihkan.”
Konteks:
Pidato ini muncul di berbagai forum ketika ia menjabat. Kata “pengacau” tidak punya definisi hukum yang jelas, sehingga bisa diarahkan ke siapa saja—aktivis, mahasiswa, bahkan wartawan. Efeknya: rasa takut tersebar luas, dan kontrol sosial menguat melalui ketakutan.
🔴 Ryamizard Ryacudu (Menhan era Jokowi)
“Siapa pun yang tidak sepaham dengan Pancasila itu musuh negara.”
“Orang yang bela negara itu tidak perlu pintar-pintar amat, yang penting loyal.”
Konteks:
Pidato ini menuai kritik tajam karena menyamakan ketidaksepahaman terhadap tafsir pemerintah atas Pancasila dengan tindakan subversif. Ini menyalahi prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpikir. Pernyataan tentang “tidak perlu pintar” juga merendahkan peran intelektualitas dalam bela negara.
🔴 Prabowo Subianto (Menhan dan Wapres terpilih)
“Kalau negara diserang, rakyat harus siap berkorban. Jangan manja!”
“Saya lebih suka tentara-tentara yang galak, daripada sipil yang sok tahu soal pertahanan.”
Konteks:
Pidato-pidato ini disampaikan dalam forum militer dan publik. Nada konfrontatifnya kerap membuat rakyat sipil merasa dijadikan objek indoktrinasi, bukan subjek dialog. Kritik sipil terhadap kebijakan pertahanan dipandang sebagai gangguan, bukan koreksi.
Dalam pidatonya di Universitas Pertahanan (2022), Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia “harus bersiap menghadapi perang dalam 5-10 tahun ke depan.”
Meski bisa dimaknai sebagai bentuk kesiapsiagaan, narasi ini tanpa penjelasan strategi diplomatik menimbulkan kecemasan dan pesimisme di kalangan rakyat sipil.
🔴 Efek Psikologis yang Timbul:
Rakyat merasa disalahkan atau dicurigai bila kritis.
Muncul trauma kolektif karena negara terasa menyeramkan.
Diskusi publik jadi stagnan karena rasa takut.
Aparat merasa dibenarkan untuk represif.
























