FusilatNews– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Keduanya terlihat akrab saling berjabat tangan saat bertemu. Firli yang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam terlihat menyalami Lukas yang sedang duduk di kursi.
Dalam foto tersebut, Firli Bahuri dan Lukas Enembe bertemu di kediaman Lukas. Mereka didampingi pengacara Lukas Enembe, Alloysius Renwarin. Momen jabat tangan tersebut itu terlihat dalam sebuah foto, dikutip dari detikcom, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, KPK butuh waktu lama untuk bisa memeriksa Lucas sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September lalu.
Dilihat dari dua panggilan pertama, baik sebagai saksi atau tersangka, Lucas selalu absen. Katanya masih sakit.
Istri dan anak Lukas yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Atas dasar itu, KPK menjalin hubungan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua untuk bisa memeriksa Lucas.
Lukas harus menghadapi hukum atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait pekerjaan atau proyek yang berasal dari APBD, Papua.
Dia telah dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan dari 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan bahwa Lucas melakukan transaksi perjudian di kasino senilai 560 miliar rupiah.




















