• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Koalisi Sipil Tolak Perluasan Komando Teritorial

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
August 9, 2025
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Koalisi Sipil Tolak Perluasan Komando Teritorial
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kamis (7/8/2025) kemarin, Hakim Militer pada Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis dua 2,5 tahun penjara dan pemecatan bagi Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu yang terbukti melakukan penembakan yang menewaskan seorang korban anak berinisial MAF di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

“Sidang vonis yang tak sensitif keadilan itu, ditambah dengan represi atas protes kerabat MAF yang memakai simbol One Piece bersamaan dengan kematian prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang disiksa oleh sejumlah seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. Bahkan keluarga dan kerabatnya juga turut mendapatkan intimidasi dan kekerasan pasca-memprotes vonis ringan tersebut,” kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Selain itu, kata Usman yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di tengah dua peristiwa duka tersebut muncul rencana pembentukan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) baru yang akan diresmikan pada Minggu (10/8/2025) lusa.

Usman memandang, vonis ringan dalam kasus pembunuhan anak di bawah umur (MAF) memperpanjang daftar kasus kekerasan dan pembunuhan oleh anggota TNI terhadap warga sipil yang berakhir tanpa hukuman setimpal.

“Pola ini telah berulang seperti misalnya pada kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap warga Deli Serdang pada November 2024 yang pelakunya divonis paling berat 9 bulan, pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani pada September 2020 di Intan Jaya yang vonis terberat pada pelakunya hanya selama 1 tahun, dan penyiksaan yang menewaskan Jusni pada Februari 2020 dengan vonis paling lama 1 tahun 2 bulan penjara,” jelasnya.

Selain korban dari warga sipil, kata Usman, kasus pembunuhan juga terjadi terhadap sesama anggota TNI seperti dalam kasus kematian Prada Lucky yang diduga menjadi korban penganiayaan para seniornya yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, NTT.

Prada Lucky sempat dirawat di rumah sakit dengan bekas luka seperti bekas tusukan di kaki dan belakang tubuhnya serta memar dan lebam di sekujur tubuhnya, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Kasus pembunuhan prajurit TNI seperti pada kasus Prada Lucky di NTT, kata Usman, bukanlah kasus pertama yang terjadi.

“Sebelumnya dalam kurun waktu 4 tahun saja setidaknya ada 2 kasus pembunuhan oleh sesama anggota TNI yang mencuat ke hadapan publik. Kasus-kasus tersebut adalah kasus pembunuhan Prada MZR yang tewas akibat dianiaya enam seniornya di Batalyon Zeni Tempur 4/TK pada Desember 2023 dan kasus tewasnya Sertu Bayu yang meninggal dunia pada November tahun 2021 akibat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua perwira saat bertugas di Timika, Papua. Dalam dua kasus tersebut terdapat pola yang sama, yaitu ketertutupan penegakan hukum. Bahkan Andika Perkasa saat menjabat Panglima TNI pada 2021 sampai meminta adanya penyidikan ulang terhadap kasus pembunuhan Sertu Bayu karena dianggap terdapat banyak kejanggalan (impunitas),” paparnya.

Pada titik ini, lanjut Usman, dengan kondisi belum direformasinya peradilan militer di mana hakim, jaksa dan terdakwanya sama-sama merupakan anggota TNI, maka patut disangsikan bahwa proses hukum yang akan berjalan bisa berlangsung dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban (impunitas),” terangnya.

Impunitas yang terjadi dalam kasus-kasus tersebut, kata Usman, lahir dari sebuah sistem yang menutup diri terhadap pengawasan publik, serta lebih mengedepankan perlindungan terhadap institusi alih-alih menjunjung tinggi keadilan bagi korban.

“Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa keberadaan sistem peradilan militer tidak menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas yang memadai. Vonis peradilan militer yang jauh dari kata adil, sama artinya dengan memperkuat persepsi bahwa anggota militer kebal hukum,” sesalnya.

Usman juga memandang, impunitas yang masih sering terjadi tidak lepas dari kegagalan reformasi peradilan militer saat ini. “Kendati TAP MPR No VII Tahun 2000 Pasal 3 ayat (4) huruf a dan Pasal 65 ayat (2) UU TNI secara jelas menyatakan bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum, praktiknya kasus-kasus seperti ini tetap ditangani di peradilan militer. Hal ini mengingkari prinsip equality before the law (kesetaraan di muka hukum) dan menebalkan persepsi bahwa anggota militer kebal hukum,” tukasnya.

Di tengah maraknya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI, masih kata Usman, alih-alih mempercepat reformasi di tubuh TNI, institusi militer itu justru berencana membentuk enam Kodam baru yang mana merupakan kemunduran dalam reformasi TNI, yakni restrukturisasi komando teritorial (koter) yang merupakan amanat Reformasi 1998.

Sebelumnya diberitakan bahwa TNI akan meresmikan enam Kodam baru pada 10 Agustus 2025 mendatang. Selain berpotensi menyedot anggaran negara dalam jumlah besar, pembentukan Kodam baru juga tidak relevan di tengah perkembangan lingkungan strategis regional maupun internasional.

“Penting untuk diingat bahwa keberadaan Kodam erat kaitannya dengan peran sosial-politik (dwifungsi), di mana Kodam/Koter lebih berfungsi sebagai alat penunjang kekuasaan Orde Baru ketimbang fungsi pertahanan.

“Oleh karena itu, ketika peran dwifungsi TNI pada awal Reformasi dihapus, maka sekaligus pula upaya restrukturisasi Koter/ Kodam dilakukan di seluruh Indonesia,” cetusnya.

Koalisi memandang penambahan jumlah Kodam adalah wujud nyata penguatan dan perluasan Koter TNI. “Struktur itu kini berfungsi layaknya instrumen pengawasan sosial dan politik masyarakat, mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan kontrol sipi. Dengan demikian, dengan tidak dilakukannya pengurangan/ restrukturisasi Koter, sejatinya pemerintah telah mengkhianati Reformasi 1998 dan semakin menunjukkan adanya upaya terang-terangan mengembalikan dwifungsi TNI dan Orde Baru,” tegasnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan sikap berikut.

Pertama, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengevaluasi proses hukum dalam kasus penembakan anak di bawah umur di Peradilan Militer I-02 Medan.

Kedua, mengadili kasus Prada Lucky di peradilan sipil sebagaimana amanat TAP MPR No VII Tahun 2000 dan UU TNI.

Ketiga, mendesak DPR dan pemerintah segera melakukan reformasi Peradilan Militer melalui revisi UU Peradilan Militer 1998.

Keempat, pemerintah untuk menjalankan amanat Reformasi 1998 dengan menghentikan penambahan Kodam baru.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan selain Amnesty Internasional Indonesia terdiri atas Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) dan De Jure.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gabah Any Quality: Target Tercapai, Bom Waktu Tersimpan

Next Post

80 Tahun Peringatan Proklamasi Indonesia Semakin Dikhianati

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan
Crime

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Next Post
80 Tahun Peringatan Proklamasi Indonesia Semakin Dikhianati

80 Tahun Peringatan Proklamasi Indonesia Semakin Dikhianati

Uraikan Gambaran Pemimpin Masa Depan Menteri Bahlil Sindir Anies Hanya Pintar Bicara dan Pidato

Negara Penghasil Nikel Terbesar, Lithium Impor. Kebijakan Apa Ini?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...