Setelah melihat kondisi jenazah Afif Keluarga tak percaya dengan cerita itu . selanjutnya melaporkan masalah ini ke LBH Padang.
Padang – Fusilatnews – Untuk memenuhi permintaan keluarga mendiang Afif dalam mencari tahu penyebab kematian Afif.
Komisioner Bidang Pengaduan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hari Kurniawan, menyatakan akan melibatkan tiga lembaga lainnya
Dalam ekshumasi jenazah Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh polisi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Hari menyatakan ketiga lembaga itu adalah Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pengurus Pusat (PP) MuhammadiyahPr
KPAI, menurut dia, akan menjadi koordinator dalam ekshumasi ini.
“Kami juga punya dokter independen yang harus dilibatkan dalam ekshumasi, termasuk dokter dari PP Muhammadiyah, karena PP Muhammadiyah sudah mengajukan surat ke kami untuk terlibat dalam ekshMaulana
Keluarga korban juga setuju untuk dilakukan ekshumasi,” kata Hari Kurniawan hari ini, Rabu 10 Juli 2024.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.
Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Setelah melihat kondisi jenazah Afif Keluarga tak percaya dengan cerita itu . selanjutnya melaporkan masalah ini ke LBH Padang.
Hasil investigasi LBH Padang ditemukan di tubuh Afif terlihat bekas jejakan sepatu orang dewasa.
LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif kesimpulannya Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat.
LBH Padang juga menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi.
Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah jika Afif Maulana tewas karena dianterhad
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, berkeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan.
Suharyono membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.
Sikap Polda Sumatera Barat itu membuat pihak keluarga akhirnya meminta pertolongan ke berbagai lembaga, salah satunya Komnas HAM, agar jenazah Afif Maulana diekshumasi.
Hal itu dinilai penting untuk membuktikan apakah benar Afif tewas karena melompat atau dianiaya.