Sejalan dengan kemampuan bank-bank milik negara dalam memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN. Terkait arahan atau intervensi dari OJK, Dian menegaskan OJK pada prinsipnya mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada BUMN.
Jakarta – Fusilatnews – Berbagai penugasan Presiden untuk untuk membangun berbagai proyek infrastruktur pemerintah yang sangat ambisius mendorong Badan Usaha Milik Negara di bidang konstruksi yang dikenal sebagai BUMN Karya terjerumus dalam lilitan utang sebesar Rp42,6 triliun
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang menyorot sejumlah Badan Usaha Milik Negara Karya atau BUMN Karya yag terancam terlilit utang yang besarnya telah mencapai Rp 46,21 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya terus mengawasi utang raksasa yang melilit perusahaan milik negara itu.
“Sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Himbara (himpunan bank negara) dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko,” ujar Dian, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Senin, (7/8)
Sejalan dengan kemampuan bank-bank milik negara dalam memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN. Terkait arahan atau intervensi dari OJK, Dian menegaskan OJK pada prinsipnya mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada BUMN.
Meski begitu, penyaluran kredit perbankan harus menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan. OJK sebagai otoritas pengawasan perbankan, akan selalu memantau perkembangan kredit bank, baik dari sisi agregat secara industri maupun secara individual bank.
Adapun pembentukan cadangan sebagai salah satu mitigasi harus dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya, termasuk restrukturisasi.
Dalam konteks restrukturisasi, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha. Faktor itu dinilai menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi keuangan debitur.
Adapun jumlah utang BUMN Karya sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Iutang BUMN Karya telah mencapai angka Rp 46,21 triliun.
Mahendra tidak merinci bank mana saja dan detail utang BUMN Karya tersebut. Mahendra menilai keputusan mengenai penyaluran kredit adalah keputusan yang dilakukan dari masing-masing bank kepada debiurnya, sehingga tidak bisa digeneralisir. Karena itu, ia mengatakan OJK tidak akan memberikan laporan yang menyeluruh.
Sebagian besar utang BUMN Karya kepada perbankan milik negara berpotensi menjadi beban dan bisa mengganggu likuiditas BUMN Himbara karena menyediakan dana pencadangan yang lebih besar demi memitigasi risiko kegagalan BUMN Karya dalam melunasi utang-utang jatuh tempo mereka,
























