Menurut Kasipenkum berkas perkara belum dikembalikan kepada penyidik Polda Jabar. Sebab, jaksa masih diberikan kesempatan untuk membuat petunjuk yang akan dikirimkan kepada penyidik Polda Jabar.
Bandung – Fusilatnews – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan untuk menyelidiki kasus pembunuhan dua sejoli itu, maka penyidik seharusnya memulai penyelidikannya dari handphone milik Vina dan Eky.
Dan Toni meminta penyidik untuk sungguh-sungguh mencari pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, meminta penyidik untuk sungguh-sungguh mencari pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Kamis mengungkapkan, berkas perkara Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 belum lengkap.
Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu.Hasilnya pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap.
“Atas hasil penelitian tim jaksa pada tanggal 24 Juni 2024 tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penyidikan belum lengkap pada rekan-rekan penyidik Polda Jabar,” ucap dia, Kamis.
Menurut Kasipenkum berkas perkara belum dikembalikan kepada penyidik Polda Jabar. Sebab, jaksa masih diberikan kesempatan untuk membuat petunjuk yang akan dikirimkan kepada penyidik Polda Jabar.
Kasipenkum mengungkapkan, berkas perkara yang belum lengkap karena terdapat kekurangan materil dan formil. Selain itu belum memenuhi unsur terkait alat bukti dan fakta berkas.
“Berkas belum lengkap terdapat kekurangan materil dan formil, terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur sehingga ke penyidik untuk dilengkapi,” kata dia.
Nur mengatakan, catatan-catatan terkait materi dan petunjuk akan langsung disampaikan kepada Polda Jabar. Pihaknya dalam meneliti perkara tersebut melibatkan enam jaksa peneliti.
“Catatan khusus materi petunjuk kami nanti akan sampaikan ke Polda Jabar,” kata dia.