• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aya Aya Wae

KUDETA KONSTITUSI DIBUNGKUS AMANDEMEN UUD 1945: BARANG MELANGGAR HUKUM KOK MAU DITERUSKAN?

Ir. Prihandoyo Kuswanto by Ir. Prihandoyo Kuswanto
August 26, 2025
in Aya Aya Wae, Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila


PENDAHULUAN

Ketua MPR H. Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan penuh oleh UUD NRI Tahun 1945 untuk melakukan perubahan atau amandemen UUD. Karena itu, MPR perlu terus mendengar dan merefleksikan makna konstitusi agar keputusan terkait amandemen benar-benar tepat.

Menurut Muzani, MPR senantiasa membuka ruang bagi pemikiran masyarakat. “Banyak akademisi, tokoh, dan kalangan lain yang menyuarakan perubahan UUD. Pemikiran itu harus kita dengarkan. Seminar Konstitusi ini adalah upaya kami untuk mendengar dan mengetahui apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat,” kata Muzani saat membuka Seminar Konstitusi bertema “Dialektika Konstitusi: Refleksi UUD NRI Tahun 1945 Menjelang 25 Tahun Reformasi Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).


PERNYATAAN PROF. DR. JIMLY ASSHIDDIQIE

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa UUD 1945 adalah buatan manusia, sehingga tidak sempurna dan bisa diubah. Beliau menolak gagasan kembali ke UUD 1945 asli.

Memang benar, karya manusia tidak ada yang sempurna. Tetapi, bagaimana mungkin perjanjian luhur yang lahir dengan menyebut Asma Allah dalam proses pembentukannya dianggap boleh dikudeta?

Jimly menyebut UUD 1945 hanya “kilat” dan “sementara”. Lalu, apakah Soekarno sebodoh itu saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang mengembalikan kita pada UUD 1945? Pernyataan ini menunjukkan ketidakutuhannya dalam memahami sejarah pembentukan UUD 1945.


PIDATO SOEKARNO 18 AGUSTUS 1945

Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, situasi sangat genting. Sehari setelah proklamasi, UUD harus segera disahkan. Bung Karno menyebut UUD 1945 “sementara” atau “kilat” bukan karena ia tidak serius, tetapi sebagai strategi agar negara segera berdiri tanpa jalan buntu.

Sayangnya, para pengusung amandemen UUD 1945 gagal memahami konteks historis ini.


UUD 1945 ITU KERAMAT, BUKAN SEMENTARA

Betulkah UUD 1945 hanya “sementara” dan “kilat”? Tidak. UUD 1945 adalah keramat.

Pembentukan UUD 1945 bukan hanya hasil sidang PPKI yang singkat, tetapi juga lahir dari perdebatan panjang di BPUPKI. Bung Karno menegaskan dalam pidatonya bahwa penyusunan UUD 1945 diawali dengan doa, memohon petunjuk Allah SWT. Karena itu, UUD 1945 bukan sekadar dokumen hukum, tetapi perjanjian luhur bangsa.


PENGHANCURAN PEMIKIRAN PENDIRI BANGSA

Sejarah mencatat gagasan besar para pendiri bangsa:

  • Mohammad Yamin: menolak meniru dasar kebangsaan bangsa lain.
  • Soepomo: mengusung konsep negara integralistik.
  • Soekarno: menekankan nasionalisme sekaligus internasionalisme.
  • Mohammad Hatta: menegaskan fundamen moral (Ketuhanan) dan politik (kemanusiaan, demokrasi, keadilan).

Semua pemikiran itu kemudian menyatu dalam Pembukaan UUD 1945.

Namun, amandemen pascareformasi justru menghancurkan warisan pemikiran tersebut. Kita mengimpor sistem demokrasi liberal dan presidensialisme ala Barat yang jauh dari semangat asli bangsa.


KUDETA KONSTITUSI DIBUNGKUS AMANDEMEN

Amandemen UUD 1945 pada kenyataannya adalah kudeta konstitusi. MPR telah melampaui kewenangannya dengan menghapus atau mengubah hal-hal fundamental, antara lain:

  1. Menghapus Penjelasan UUD 1945, termasuk pokok-pokok pikiran Pembukaan.
  2. Menghapus Utusan Golongan dan Daerah, sehingga MPR tidak lagi mencerminkan kedaulatan seluruh rakyat.
  3. Merubah kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan individu, lewat pemilihan langsung.
  4. Menurunkan derajat MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi sekadar lembaga tinggi.
  5. Menghapus GBHN, yang seharusnya menjadi bintang penunjuk arah pembangunan bangsa.
  6. Mengganti visi-misi negara dengan visi-misi Presiden dan Kepala Daerah, menciptakan ratusan arah tanpa kesatuan.
  7. Menggeser NKRI menjadi NRI, mengikis konsep negara kebangsaan menjadi negara demokrasi liberal.

Sejak UUD hasil amandemen 2002 diberlakukan, keabsahan negara ini secara hukum menjadi problematis. Tidak ada satu pasal pun yang memberi dasar untuk perubahan fundamental seperti itu.


SIAPA YANG BERSEPAKAT?

Jimly menyebut UUD 1945 adalah hasil kesepakatan sehingga bisa diubah. Pertanyaannya: siapa yang bersepakat?

Yang bersepakat adalah para pendiri bangsa—bukan Jimly Asshiddiqie, Jakob Tobing, Amien Rais, atau para pengamandemen UUD 1945. Mereka tidak menyusun UUD 1945 untuk mendirikan NKRI, tetapi justru bersepakat mengkudeta UUD 1945 dan mengganti sistemnya dengan model liberal, individualistik, dan kapitalistik.


KESIMPULAN

Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia kecuali kembali pada UUD 1945 asli dan Pancasila.

Dirgahayu NKRI ke-80. Saatnya kita kembali ke UUD 1945 zonder kompromi.

Fundamen negara tidak bisa diubah hanya lewat amandemen tanpa naskah akademik yang sahih. Upaya meneruskan amandemen kelima adalah kesalahan fatal. Itu bukan penyempurnaan, melainkan pengkhianatan—kudeta konstitusi yang dibungkus dengan kata “amandemen”.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertanian Terpinggirkan: Ancaman Nyata Bagi Masa Depan Bangsa

Next Post

Frustrasi, UGM Tak Lagi Lindungi Jokowi

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Ir. Prihandoyo Kuswanto

Related Posts

PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat
Economy

PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat

February 27, 2026
Jokowi & Prabowo, Keniscayaan yang “Mempercepat” Kehancuran
Economy

Jokowi & Prabowo, Keniscayaan yang “Mempercepat” Kehancuran

February 27, 2026
Gaza, Board of Peace, dan Standar Ganda Diplomasi “Transaksional” Indonesia
Feature

Gaza, Board of Peace, dan Standar Ganda Diplomasi “Transaksional” Indonesia

February 27, 2026
Next Post
Artifak Pasar Pramuka – Membumi Hanguskan Istana Integritas keilmuan UGM

Frustrasi, UGM Tak Lagi Lindungi Jokowi

Negeri Para Jongos

Teddy Wijaya di Antara Bintang-bintang Tak Bersinar

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian
Feature

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

by Karyudi Sutajah Putra
February 25, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Aku tak bisa membayangkan bila ini benar-benar...

Read more
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Badut-badut Politik

Badut-badut Politik

February 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat

PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat

February 27, 2026
10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas

10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas

February 27, 2026
Jokowi & Prabowo, Keniscayaan yang “Mempercepat” Kehancuran

Jokowi & Prabowo, Keniscayaan yang “Mempercepat” Kehancuran

February 27, 2026
Gaza, Board of Peace, dan Standar Ganda Diplomasi “Transaksional” Indonesia

Gaza, Board of Peace, dan Standar Ganda Diplomasi “Transaksional” Indonesia

February 27, 2026
AOTS: Online Seminar (Subsidized Program)

“AOTS E-Newsletter” is published by the Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS)

February 27, 2026
Mas Wowo – Jangan Seperti Cowboy, Masuk Kota Hanya Bikin Onar

Prabowo Mulai Tinggalkan Gibran? Ibarat Orang Buta yang Tiba-tiba Matanya Awas Lagi

February 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat

PARADOKS PRABOWO: Kekuasaan Di Atas Rakyat

February 27, 2026
10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas

10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Massal Tanpa Identitas

February 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...