Jakarta. Fusilatnews.–Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pesan kepada presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto terkait komposisi kabinet masa depannya. Luhut menekankan pentingnya untuk tidak menghadirkan orang-orang yang berpotensi menjadi toksik atau bermasalah ke dalam kabinetnya.
“Pesan saya kepada presiden terpilih, jangan bawa orang-orang yang toxic ke dalam pemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut dalam acara ‘Jakarta Future Forum: Blue Horizons, Green Growth’ di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (3/5/2024).
Luhut menyampaikan pesan ini berdasarkan pengalaman selama bekerja di kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir. Menurutnya, salah satu masalah dalam pemerintahan Indonesia adalah adanya regulasi-regulasi yang bertentangan dengan kepentingan nasional.
“Saya berusaha memperbaiki banyak permasalahan tersebut,” tambahnya.
Salah satu solusi yang dia ajukan untuk mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia agar dapat terintegrasi dengan baik.
“Saya telah menyampaikan kepada Presiden, ‘Pak, jika Anda tidak berani mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan gagasan ini (digitalisasi sistem pemerintah yang terintegrasi), kita tidak akan maju. Jadi, kita harus mengganti orang-orang yang tidak setuju dengan ide ini,” ungkapnya.
Setelah pengalaman yang dialaminya, Luhut menekankan kepada Prabowo untuk menjadi lebih selektif dalam memilih anggota kabinetnya. Dia yakin bahwa ke depannya, Indonesia akan menjadi lebih baik lagi. Menurutnya, pada tahun 2045, Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan tersebut diresmikan melalui berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

























