Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
Analog, ketika banyak kampus atau perguruan tinggi coba dimata-matai, baik oleh tentara atau pun polisi, ternyata Brian Yuliarto hanya bisa berharap kampus dapat menjaga independensinya.
Artinya, sikap Menteri Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi (Mendikti Saintek) itu mencerminkan “selemah-lemahnya iman”. Ia tak berdaya menghadapi masuknya militer dan polisi ke dalam kampus.
Memang, masuknya militer dan polisi ke kampus merupakan urusan rektor. Namun, menteri punya bobot hak suara yang cukup kuat dalam mengangkat atau memberhentikan seorang rektor. Jika senat punya 65% hak suara, maka menteri punya 35% hak suara dalam memilih rektor.
Mendikti Saintek pun sebenarnya bisa berbuat lebih banyak ketika kampus coba dimata-matai tentara atau polisi. Bisa dengan tangannya melalui tanda tangan instruksi atau perintah tertulis, bisa pula dengan lisannya melalui perintah verbal kepada rektor untuk menolak masuknya tentara atau polisi ke dalam kampus.
Alhasil, ketika Brian sekadar bisa berharap dengan hati, tak bisa bertindak lebih tegas dengan tangannya atau lisannya, maka itulah selemah-lemahnya ‘iman” yang dia miliki.
Bahkan Brian terkesan permisif terhadap masuknya tentara ke dalam kampus. Brian pernah mengatakan, kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang hendak bekerja sama atau pun mengisi materi, termasuk untuk TNI.
Masuknya tentara atau polisi ke dalam kampus berpotensi mencederai kebebasan akademik yang dijamin dan dilindungi Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
TNI, mestinya fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai amanat UU No 34 Tahun 2004 yang diperbarui dengan UU No 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan UU
UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam kedua UU itu, TNI merupakan alat pertahanan negara.
Diberitakan, Mendikti Saintek Brian Yuliarto berharap perguruan tinggi dapat menegakkan marwah sebagai tempat independen. Hal itu disampaikan Brian saat berdialog dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Kemendikti Saintek, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2025), seperti dilansir media-media.
Dalam aksi demonstrasi memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 itu, para mahasiswa menuntut sejumlah hal, termasuk penolakan militerisme di lingkungan pendidikan dan kawasan kampus.
Diketahui, sejumlah kampus memang seperti dimata-matai militer dan polisi. Termasuk Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.
Diberitakan, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok Kolonel Infanteri Imam Widhiarto mendatangi acara konsolidasi mahasiswa UI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa kedatangan Kol Inf Imam Widhiarto ke kampus UI, Rabu (16/4/2025) malam, itu lantaran dia diundang oleh seorang mahasiswa berinisial F dan Kepala Bagian Pengamanan (Kabagpam) UI berinisial AR.
Hingga kini kedatangan militer atau tentara ke kampus UI itu masih menyisakan polemik. Termasuk di kalangan internal mahasiswa UI sendiri.
Diberitakan pula, seorang anggota Polda Jateng berinisial E sempat disandera oleh sekelompok mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang saat aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis (1/4/2025) malam. Anggota yang mengenakan pakaian hitam dan diketahui sebagai anggota intelijen Polda Jateng itu disandera lantaran berada di tengah kerumunan aksi massa.
Dikutip dari Kompas.com, 21 April 2025, sedikitnya ada 5 peristiwa TNI masuk kampus yang terjadi sejak Maret 2025.
Pertama, terjadi pertemuan pada 24 Maret 2025 antara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Kodim 0701 Banyumas, Jateng, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025.
Awalnya, pihak Rektorat Unsoed memanggil fungsionaris BEM setelah mereka menyelenggarakan aksi menolak RUU TNI pada 21 Maret 2025. Pihak Rektorat meminta BEM berdialog dengan Kodim Banyumas. BEM awalnya menolak karena tidak ada surat resmi dari TNI, namun toh pertemuan tetap terlaksana.
Menurut BEM Unsoed, pertemuan itu ternyata dipakai militer untuk menekan mahasiswa memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas aksi yang telah terjadi.
Peristiwa kedua terjadi pada 25 Maret 2025, di mana mahasiswa Papua mengaku merasa terancam dengan beredarnya surat dari Kodim 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana, Bali. Meski perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana dan Panglima Kodam IX/Udayana Muhammad Zamroni atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 5 Maret 2025 di Denpasar, informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret 2025.
Peristiwa keempat adalah kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik,” di UIN Walisongo, Semarang, 14 April 2025.
Laporan dari Amnesty Internasional Indonesia menyebut, anggota TNI itu menanyakan identitas pribadi para panitia diskusi secara rinci, mulai dari nama, tempat tinggal, dan jenjang semester.
Peristiwa kelima ialah kedatangan Dandim Depok ke acara konsolidasi mahasiswa UI itu.
NKK/BKK
Fenomena masuknya tentara ke lingkungan kampus ini mengingatkan kita pada kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) atau Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang pernah diberlakukan rezim Orde Baru.
NKK/BKK adalah kebijakan pemerintah Orde Baru yang bertujuan untuk mengembalikan marwah akademik dan mengurangi pengaruh politik dalam kehidupan kampus. Kebijakan ini diluncurkan pada tahun 1977-1978 oleh Menteri Pendidikan saat itu, Daoed Joesoef.
NKK/BKK bertujuan untuk membuat mahasiswa fokus pada aktivitas akademik dan mengurangi keterlibatan mereka dalam urusan politik.
Kebijakan ini muncul setelah adanya protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah, termasuk ditetapkannya Soeharto sebagai Presiden untuk ketiga kalinya. Rezim Orde Baru ingin meredam kritik mahasiswa dan mengontrol aktivitas mereka.
Apakah fenomena masuknya tentara ke kampus sekarang ini menjadi pertanda akan diterapkannya kembali kebijakan NKK/BKK oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berlatar belakang militer meskipun dengan nomenklatur lain?
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi, Kamis (24/4/2025), menyatakan tidak ada perintah bagi prajurit TNI untuk bertindak represif dan mengintimidasi pihak kampus, termasuk mahasiswa, apalagi mencampuri urusan internal kampus.
Adapun isu negatif terkait TNI masuk kampus, katanya, merupakan masalah yang dibesar-besarkan. Sebab, tegasnya, TNI tidak mempunyai permasalahan dengan mahasiswa maupun pihak kampus. Nah, lho!


























