• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ijazah Presiden: Antara Hak Pribadi dan Hak Publik

Ali Syarief by Ali Syarief
May 4, 2025
in Feature, Law
0
PRESIDEN BENCI RAKYAT ADALAH SYARAT FORMIL DAN MATERIL PENGATURAN PASAL PENGHINAAN PRESIDEN

Muhammad Yamin Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

Disarikan dari Tulisan M Yamin Nasution

Dalam negara demokratis, legitimasi kekuasaan bukan semata ditentukan oleh pemilu, melainkan juga oleh keterbukaan informasi. Itulah sebabnya, ketika ijazah Presiden Joko Widodo diminta publik untuk dibuka, respons lembaga negara semestinya tidak memunculkan kesan seolah-olah negara sedang menyembunyikan sesuatu.

Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Komisi Informasi Pusat, Mahkamah Agung, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kompak menolak permintaan pembukaan ijazah Presiden, dengan alasan perlindungan data pribadi. Dalih tersebut tentu sah menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun perlu diingat, UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) juga memberikan pengecualian penting: data pribadi bisa dibuka jika berkaitan dengan kepentingan publik. Apalagi jika menyangkut calon pejabat publik tertinggi di negeri ini.

Ijazah bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah bukti awal dari kelayakan seorang calon presiden untuk mencalonkan diri. Dalam UU Pemilu, ijazah adalah salah satu syarat sah pencalonan. Artinya, keabsahan ijazah bukan lagi perkara privat. Ia telah menjadi objek yang sah untuk diuji publik, apalagi jika ada keraguan yang beredar luas dan belum terjawab secara meyakinkan.

Pertanyaannya menjadi sangat sederhana: jika tidak ada yang perlu disembunyikan, mengapa harus takut membuka?

Tindakan lembaga-lembaga negara yang justru membatasi akses atas informasi ini telah menimbulkan preseden buruk bagi demokrasi. Ketika institusi negara memilih menutup informasi yang sejatinya berada dalam ruang akuntabilitas publik, kepercayaan rakyat pun ikut tergerus. Negara yang kuat bukanlah negara yang mampu menyembunyikan, melainkan negara yang bersedia diperiksa.

Apalagi, standar verifikasi publik di negeri ini sangat tinggi terhadap rakyat biasa. Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, polisi, bahkan kepala desa, ijazah harus diverifikasi dengan ketat. Lalu mengapa standar itu tiba-tiba longgar ketika menyangkut Presiden?

Demokrasi kita sedang dirundung paradoks: keterbukaan diminta dari rakyat, tetapi ditolak oleh penguasa. Rakyat diminta percaya tanpa diberi kesempatan untuk menguji. Hukum tak lagi menjadi alat membela kebenaran, melainkan menjadi tameng kekuasaan.

Jika benar ijazah Presiden itu sah dan asli, semestinya pembuktiannya sangat mudah. Tetapi jika penolakan terus berulang, pertanyaan pun akan terus bergema. Dan semakin lama pertanyaan itu dibiarkan tanpa jawaban, semakin besar pula keraguan publik terhadap integritas institusi negara.

Keterbukaan adalah inti dari demokrasi. Menolak transparansi sama artinya menolak akuntabilitas. Dan jika akuntabilitas tidak lagi menjadi prinsip kekuasaan, maka yang tersisa hanyalah oligarki yang berlindung di balik konstitusi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mati Langkah di Atas Panggung Kepalsuan

Next Post

Lemahnya “Iman” Brian Ketika Kampus Dimata-matai

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Next Post
Lemahnya “Iman” Brian Ketika Kampus Dimata-matai

Lemahnya "Iman" Brian Ketika Kampus Dimata-matai

Kontroversi  Donald Trump setelah Unggah Foto Dirinya Sebagai Paus di Medsos

Kontroversi  Donald Trump setelah Unggah Foto Dirinya Sebagai Paus di Medsos

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist