Penyusupan ini dilakukan oleh sekelompok yang bersekongkol dengan sasaran untuk mendiktekan kebijakan negara untuk tujuan-tujuan yang menguntungkan kelompok itu, mengabaikan kepentingan dan aspirasi rakyat.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam sambutannya pada acara “23 Tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)” di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad (11/6). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.secara blak-blakan mengungkap adanya jaringan “penyusup” yang menyusup kedalam kelembagaan negara mulai dari eksekutive, legislative sampai yudikative.
Penyusupan ini dilakukan oleh sekelompok yang bersekongkol dengan sasaran untuk mendiktekan kebijakan negara untuk tujuan-tujuan yang menguntungkan kelompok itu, mengabaikan kepentingan dan aspirasi rakyat.
“Di berbagai struktur, lembaga pemerintahan itu sekarang banyak penyusup-penyusup, yang justru melemahkan, bukan menguatkan,” kata Mahfud
“Jangan kita terlena, menutup mata, dengan upaya pelemahan struktur dari dalam,” ujar dia.
Mahfud tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyusup yang dimaksudnya itu. Dia pun meminta agar proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik lebih diperketat.
“Tidak boleh berdasar pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum,” ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga memaparkan salah satu faktor yang membuat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada 2022 turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia merosot 4 poin, dari 38 pada 2021. Selain itu, peringkat Indonesia turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110.
“Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di mana itu, di sektor-sektor mana?” tanya Mahfud. Karena penasaran, Mahfud pun mengundang lembaga-lembaga internasional guna membahas turunnya IPK Indonesia. “Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.
“Di DPR, itu terjadi transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama, itu temuannya,” ujar Mahfud lagi.
Ia juga mengatakan, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki konsultan hukum. “Nanti kalau ada masalah ‘tolong dibantu itu’. Ini ngurus orang korupsi, bantu ini. Dibawa ke pengadilan, pengadilannya kolusi lagi. Sampai akhirnya hakim ditangkap, jaksa ya ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya,” tutur Mahfud.
Mahfud meminta agar permasalahan seperti itu ditata kembali. Mahfud mengatakan, untuk menjadi negara maju, perekonomian Indonesia harus didukung oleh tiga dimensi utama, yakni membuat kebijakan yang berempati dan antikorupsi, pelaku usaha yang rajin berinovasi dan bersaing secara sehat, serta konsumen atau masyarakat yang dilindungi haknya untuk terus kritis.

























