Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pendekar Tingkat I PSHT Angkatan 1988
Jakarta – Masih ingatkah kita akan legenda atau cerita rakyat populer dari Jawa yang mengisahkan pahlawan sakti, Aji Saka, yang membawa peradaban baru dari India ke Jawa, dan berhasil mengalahkan raja lalim pemakan manusia bernama Prabu Dewata Cengkar di Medang Kamulan?
Kisah ini juga menceritakan asal-usul Aksara Jawa (Ha-Na-Ca-Ra-Ka) yang diciptakan untuk mengenang kesetiaan dua “abdi dalem”, Dora dan Sembada, yang gugur bersama atau mati sampyuh akibat salah paham.
Jika tidak ingat, cermatilah apa yang terjadi di Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan pencak silat tertua di Indonesia, berdiri tahun 1922 di Madiun, Jawa Timur, dan merupakan organisasi bela diri terbesar di Indonesia bahkan di dunia dari sisi jumlah anggota, niscaya kita akan jadi ingat.
Dikutip dari sebuah sumber, Aji Saka adalah pemuda bijak dari Bumi Majeti (konon India) yang datang ke Pulau Jawa untuk menyebarkan ilmu pengetahuan.
Di Pulau Jawa, tepatnya Medang Kamulan, ada seorang raja yang bernama Prabu Dewata Cengkar yang gemar memakan daging manusia. Aji Saka lalu menantangnya bertarung dan meminta tanah seluas sorban.
Dalam pertarungan sengit di antara keduanya, sorban Aji Saka tersebut dilemparkan sehingga memanjang sampai ke laut, membuat sang raja terlempar dan berubah wujud menjadi buaya putih.
Aji Saka memiliki dua abdi dalem atau pelayan setia, Dora dan Sembada. Sembada ditugaskan menjaga keris pusaka di Pulau Majeti dengan pesan tidak boleh menyerahkannya kepada siapa pun kecuali Aji Saka sendiri.
Setelah menjadi raja, Aji Saka memanggil Sembada untuk mengambil keris. Namun, Dora yang diutus, dan Sembada menolak memberikan keris tersebut. Pertarungan kesetiaan pun terjadi hingga keduanya sama-sama tewas atau sampyuh. Untuk mengenang keduanya, Aji Saka kemudian menciptakan aksara Jawa (Ha-Na-Ca-Ra-Ka) yang jika diartikan maknanya menceritakan kisah Dora dan Sembada.
Kisah PSHT pun kini seperti legenda Aji Saka. Setahun setelah Ketua Umum PSHT H Tarmadji Boedi Harsono wafat tahun 2015, terjadi konflik internal yang kemudian memecah PSHT menjadi dua kubu. Satu kubu dipimpin oleh R Moerdjoko atau Mas Moer, kubu lainnya dipimpin oleh M Taufiq atau Mas Taufiq. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PSHT yang sah.
Kubu Mas Taufiq lahir berdasarkan Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2016, dan kubu Mas Moer lahir berdasarkan Parluh tahun 2017. Dus, kubu Mas Taufiq disebut PSHT 2016, dan kubu Mas Moer disebut PSHT 2017.
Saling gugat di ranah hukum pun terjadi. Puncaknya, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) perkara No 68 memenangkan kubu Taufiq. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian menindaklanjutinya dengan mencabut Badan Hukum PSHT 2017, sekaligus mengakui hanya PSHT 2016 yang sah menurut hukum pada Juli 2025.
Akan tetapi, keputusan tersebut tidak serta-merta berlaku di lapangan. Sebab, para anggota yang ikut PSHT 2017 jumlahnya diklaim jauh lebih banyak.
Dengan kata lain, jika Mas Taufiq mengantongi legitimasi formal, maka Mas Moer memiliki legitimasi kultural. Dualisme pun terus terjadi. Matahari kembar sama-sama bersinar. Hingga saat ini.
Dora dan Sembada
Sesungguhnya, baik Mas Moer maupun Mas Taufiq dapat dikatakan sebagai “abdi” yang setia kepada Mas Madji, panggilan akrab Tarmadji Boedi Harsono, laiknya Dora dan Sembada setia kepada Aji Saka.
Mas Madji adalah Pendekar Tingkat III atau tingkatan tertinggi dalam PSHT, sedangkan Mas Moer dan Mas Taufiq sama-sama Pendekar Tingkat II.
Namun, dalam perjalananannya, kedua belah pihak berbeda pendapat, kalau tidak dapat dikatakan salah paham. Kedua pihak kokoh dengan pendirian masing-masing.
Perpecahan di pusat itu merembet ke tingkat grass roots atau akar rumput, mulai dari cabang (kabupaten/kota), ranting (kecamatan) hingga rayon (desa/kelurahan). Di mana-mana terjadi dualisme kepengurusan PSHT.
Dualisme kepemimpinan di PSHT sepeninggal Mas Madji ini mengingatkan kita akan legenda Aji Saka, di mana terjadi kesalahpahaman antara Dora dan Sembada yang ujung-ujungnya keduanya sama-sama kalah. Mati sampyuh. Menang jadi arang, kalah jadi abu.
Jika konflik internal di PSHT ini terus “dipelihara”, maka bukan tidak mungkin nasib kubu Mas Taufiq maupun Mas Moer akan sampyuh atau sama-sama kalah.
Apalagi salah satu “pepacuh” atau larangan di PSHT adalah berkelahi antar-sesama “kadang” (saudara) atau warga PSHT. Berkelahi tidak hanya berarti secara fisik, tapi juga secara batin.
Jika pepacuh ini dilanggar, “maka saya akan hancur lebur seperti air yang kita minum bersama ini”.
Hukum versus Budaya
Bukankah Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum, sehingga ketika MA dan pemerintah sudah memutuskan bahwa hanya PSHT kubu Mas Taufiq yang sah secara hukum, maka hal itu harus ditaati semua pihak?
Tidak salah. Tapi jangan lupa pula bahwa Indonesia adalah negara yang masih menjunjung tinggi budaya adiluhung, sehingga ketika PSHT kubu Mas Moer mengklaim punya legitimasi kultural maka tak bisa begitu saja dinafikan.
Sebab itu, sebaiknya kedua kubu bertemu, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, tak ada yang merasa paling benar. Sebab kebenaran di dunia ini nisbi. Kebenaran hakiki hanya milik Sang Maha Benar: Allah SWT/Tuhan YME.
Kedua pihak perlu menihilkan diri dari ego masing-masing. Suwung. Nol. Dari sana niscaya akan didapat titik temu, seperti “suruh ketemu rose”.
Alhasil, PSHT yang sempat terbelah pun akan menyatu kembali. Tak ada kubu-kubuan lagi. Tak ada PSHT 2016 dan PSHT 2017 lagi. Tak ada matahari kembar lagi. PSHT ya satu. Kuncinya pun hanya satu: niat baik!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pendekar Tingkat I PSHT Angkatan 1988























