• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Masalahmu Belum Selesai, Rismon!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 13, 2026
in Feature, Tokoh/Figur
0
Permohonan Restorasi Rismon Berpeluang Dikabulkan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar, Kamis (12/3/2026), sowan Joko Widodo di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, untuk meminta maaf karena telah menuding Presiden ke-7 RI itu ijazahnya palsu.

Status tersangka Rismon pun mungkin akan dicabut, seperti yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang terlebih dahulu melakukan langkah yang sama dengan Rismon.

Pertanyaannya, apakah masalah Rismon dengan demikian sudah selesai?

Belum!
Sebab, Rismon masih punya persoalan lain. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ijazah S2 dan S3 miliknya yang didapat di Jepang diduga palsu.

Dus, jika nanti Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) buat Rismon, sebagaimana buat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, maka masalah Rismon tidak otomatis selesai. Polda Metro Jaya masih bisa memproses kasus dugaan ijazah palsu Rismon. Itu kalau Polda Metro Jaya mau dan pihak yang melaporkan Rismon tidak mencabut laporannya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Maling Teriak Maling

Eggi dan Damai sudah terlebih dahulu mengajukan restorative justice dan sowan Jokowi, sehingga Polda Metro Jaya menerbitkan SP3. Apakah SP3 juga akan diberikan kepada Rismon? Sepertinya demikian.

Akan tetapi, sekali lagi, persoalan Rismon belum selesai meskipun nanti status tersangkanya dicabut. Sebab, dia dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu miliknya.

Laporan dugaan ijazah palsu itulah yang mungkin membuat Rismon takut sehingga meminta maaf kepada Jokowi dan juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi.

Di sinilah hikmahnya. Bahwa jika seseorang hendak menjadi idealis, apalagi menjadi aktivis yang mengkritisi orang lain, pertama-tama yang harus dia punya adalah bersih dari segala tindak pidana.

Tidak seperti Rismon. Bahkan jika benar ijazah S2 dan S3-nya yang didapat dari Jepang itu palsu, berarti ia ibarat maling teriak maling.

Dengan meminta maaf ke Jokowi, secara moral Rismon sudah jatuh. Dan jika nanti terbukti ijazahnya palsu, secara moral akan lebih jatuh lagi

Bahkan bukan hanya secara moral. Dia juga akan jatuh karena terkena delik pidana. Ini dengan catatan Polda Metro Jaya mau melanjutkan proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Rismon, dan pihak pelapor pun tidak akan mencabut laporannya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Geopolitik Memanas, Indonesia Terancam atau Justru Diuntungkan?

Next Post

Fitrah yang Tak Pernah Mati

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Fitrah yang Tak Pernah Mati

Fitrah yang Tak Pernah Mati

PENYIDIK DILARANG MEMPROSES HUKUM TERLAPOR TANPA DUA ALAT BUKTI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...