Oleh : Achsin El-Qudsy
Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai blunder diplomatik serius yang berpotensi mengkhianati konsep two-state solution Palestina–Israel.
Menurut Habib Umar, keputusan tersebut telah memicu polemik luas di dalam negeri dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat hubungan internasional, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga bantuan hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan diplomasi teknis, tetapi menyangkut arah politik luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten membela kemerdekaan Palestina,” ujar Habib Umar kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Kritik utama, kata Habib Umar, tertuju pada inkonsistensi kebijakan tersebut dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi. Sejumlah pihak menilai Dewan Perdamaian Gaza lebih mencerminkan kepentingan geopolitik Amerika Serikat dan Israel ketimbang upaya mendorong kemerdekaan penuh Palestina.
Selain itu, muncul pula persoalan keabsahan prosedural, khususnya terkait komitmen pendanaan Indonesia yang disebut mencapai sekitar Rp16 triliun namun diduga belum memperoleh persetujuan DPR.
“Jika benar belum mendapat persetujuan parlemen, maka ini berpotensi melanggar prinsip hukum dan tata kelola keuangan negara,” tegasnya.
Sikap kritis juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan keraguan terhadap Dewan Perdamaian Gaza. MUI menilai pembentukan dewan tersebut berlangsung di tengah agresi militer Israel yang masih berlanjut, tanpa adanya pengakuan jelas terhadap kedaulatan Palestina.
Di sisi lain, Presiden Prabowo dan pemerintah membela kebijakan tersebut sebagai langkah pragmatis berbasis kemanusiaan dan diplomasi global. Pemerintah beralasan, keterlibatan Indonesia justru membuka peluang untuk mengawal langsung distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan diplomasi internasional.
Pemerintah juga memandang kehadiran Indonesia di forum tersebut sebagai pengakuan dunia atas peran strategis Indonesia dalam mendorong stabilitas dan resolusi konflik global.
Menanggapi kritik yang berkembang, Presiden Prabowo telah mengundang sejumlah organisasi Islam, seperti PBNU, Muhammadiyah, dan MUI, ke Istana untuk memberikan penjelasan langsung. Presiden menegaskan bahwa Indonesia siap menarik diri atau mengambil posisi abstain apabila Dewan Perdamaian Gaza terbukti tidak sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina atau bertentangan dengan konstitusi.
Keterlibatan Indonesia, menurut Presiden, bersifat situasional dan akan terus dievaluasi secara berkala berdasarkan dampaknya terhadap kondisi kemanusiaan dan stabilitas di Gaza.
Namun demikian, Habib Umar menilai langkah tersebut tetap merupakan perjudian diplomatik berisiko tinggi. Kepercayaan publik terhadap kebijakan luar negeri Indonesia, katanya, akan sangat bergantung pada apakah keterlibatan itu benar-benar mampu menghentikan konflik dan mendekatkan Palestina pada kemerdekaan sejati.
“Perjuangan kemerdekaan Palestina tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan geopolitik siapa pun. Indonesia harus tetap berdiri tegak di garis konstitusi dan amanat sejarahnya,” pungkas Habib Umar Alhamid.
























