Oleh: Radhar Tribaskoro
Seruan tentang pentingnya persatuan nasional yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Gerindra dan Wakil Ketua DPR, tidak lahir dalam ruang hampa. Ia muncul pada saat Indonesia menghadapi tekanan yang semakin kompleks—baik dari dalam maupun dari luar. Dalam situasi seperti ini, persatuan bukan sekadar nilai normatif yang diulang dalam pidato politik, melainkan sebuah kebutuhan sistemik yang menentukan apakah sebuah negara mampu bertahan sebagai aktor yang berdaulat.
Dalam perspektif ilmu politik kontemporer, terutama yang dipengaruhi oleh pendekatan sistem kompleks dan ekonomi politik internasional, negara dipahami sebagai sistem terbuka yang terus berinteraksi dengan lingkungan global. Interaksi ini tidak netral. Ia membawa tekanan: tekanan pasar, tekanan geopolitik, tekanan ideologis, dan tekanan fiskal. Negara yang tidak memiliki kohesi internal yang cukup akan cenderung mengalami fragmentasi, yang pada akhirnya melemahkan kapasitasnya dalam menghadapi tekanan eksternal.
Dalam konteks ini, seruan persatuan harus dibaca sebagai sebuah peringatan: bahwa tanpa kesolidan internal, Indonesia akan menjadi objek dari dinamika global, bukan subjek yang mampu menentukan arah.
Antara Geopolitik, Neoliberalisme, dan Fiskal
Namun, untuk memahami bagaimana tekanan-tekanan tersebut bekerja secara nyata—dan bukan sekadar sebagai abstraksi teoritik—kita perlu melihat pengalaman negara lain yang telah lebih dahulu mengalaminya dalam bentuk yang ekstrem. Dalam hal ini, Venezuela dan Iran memberikan pelajaran penting tentang bagaimana tekanan geopolitik modern dijalankan dan apa konsekuensinya bagi negara berkembang.
Tekanan geopolitik terhadap negara berkembang bukanlah konsep abstrak, melainkan realitas yang dapat diamati secara konkret melalui kasus Venezuela dan Iran. Kedua negara ini menunjukkan bagaimana kekuatan global dapat memanfaatkan instrumen ekonomi dan finansial untuk mempengaruhi arah politik domestik. Di Venezuela, sanksi Amerika Serikat secara langsung menargetkan sektor minyak—yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional—melalui pembatasan transaksi, blokade ekspor, dan pengendalian akses terhadap sistem keuangan global. Dampaknya tidak hanya berupa penurunan produksi, tetapi juga melemahnya kapasitas negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sementara itu, Iran menghadapi tekanan yang lebih sistemik melalui isolasi dari sistem keuangan internasional dan embargo perdagangan yang luas. Sanksi tersebut berdampak pada inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menyebabkan kerugian jangka panjang terhadap stabilitas institusional dan investasi. Dalam kedua kasus, tekanan eksternal tidak hanya melemahkan ekonomi, tetapi juga memperbesar ketegangan internal.
Pelajaran utamanya jelas: dalam sistem global yang terintegrasi, kedaulatan negara dapat dilemahkan tanpa perang terbuka—cukup melalui kontrol terhadap akses ekonomi. Dalam konteks ini, persatuan nasional menjadi bukan sekadar nilai normatif, melainkan prasyarat strategis untuk bertahan dari tekanan eksternal yang semakin kompleks.
Kerentanan Indonesia hari ini tidak bersifat tunggal. Ia merupakan hasil dari interaksi beberapa tekanan besar yang saling berkelindan.
Pertama adalah tekanan geopolitik. Dunia sedang bergerak menuju tatanan multipolar, dengan rivalitas antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan China. Dalam konteks ini, negara-negara seperti Indonesia berada dalam posisi yang ambigu: di satu sisi menjadi mitra strategis, di sisi lain menjadi arena kompetisi. Tekanan untuk “memilih” atau setidaknya menyesuaikan diri dengan kepentingan kekuatan besar menjadi semakin kuat.
Kedua adalah penetrasi ideologi ekonomi global yang sering disebut sebagai neoliberalisme. Sejak krisis 1998, Indonesia semakin terintegrasi dalam sistem ekonomi global, yang membawa konsekuensi deregulasi, liberalisasi, dan privatisasi. Dalam kerangka David Harvey, ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi proyek politik global yang membentuk ulang peran negara.
Ketiga adalah tekanan fiskal. Negara menghadapi kebutuhan pembiayaan yang besar—baik untuk pembangunan infrastruktur, program sosial, maupun stabilitas ekonomi. Dalam situasi ini, pilihan kebijakan sering kali menjadi terbatas, dan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal meningkat.
Ketiga tekanan ini tidak bekerja secara terpisah. Mereka saling memperkuat, dan dalam banyak kasus, memperbesar kerentanan internal. Dalam kondisi seperti ini, persatuan menjadi faktor penentu: apakah tekanan tersebut akan memecah sistem, atau justru memperkuatnya.
Model Persatuan dalam Empat Negara BRICS
Pengalaman Venezuela dan Iran menunjukkan apa yang terjadi ketika tekanan eksternal bertemu dengan kerentanan internal. Sebaliknya, negara-negara seperti China, Rusia, India, dan Brasil memperlihatkan kemungkinan lain: bahwa tekanan yang sama dapat dikelola, bahkan dimanfaatkan, apabila terdapat kesolidan internal yang cukup kuat. Di sinilah pentingnya memahami bagaimana persatuan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diorganisasikan sebagai kekuatan.
Untuk memahami bagaimana persatuan dapat berfungsi sebagai kekuatan, kita dapat melihat pengalaman empat negara pendiri BRICS: China, Rusia, India, dan Brasil. Keempatnya menghadapi tekanan global yang tidak kalah besar dibandingkan dengan Indonesia, tetapi mampu merespons dengan cara yang relatif berbeda—yang semuanya berakar pada bentuk persatuan tertentu.
A. China: Persatuan sebagai Integrasi Terarah
Di China, persatuan bukan sekadar kondisi sosial, tetapi proyek negara yang dirancang secara sistematis. Negara memainkan peran sentral dalam mengintegrasikan wilayah, ekonomi, dan masyarakat.
Persatuan di sini bersifat top-down, tetapi bukan tanpa rasionalitas. Ia dibangun melalui: infrastruktur yang menghubungkan wilayah terpencil, industrialisasi yang merata (meskipun bertahap), dan narasi nasional yang kuat dan konsisten
Lebih penting lagi, China mengelola globalisasi secara selektif. Ia membuka diri terhadap investasi asing, tetapi tetap mempertahankan kontrol atas sektor strategis. Dengan demikian, persatuan internal berfungsi sebagai basis untuk menghadapi tekanan eksternal.
Model ini menunjukkan bahwa: persatuan membutuhkan kapasitas negara untuk mengarahkan integrasi, bukan sekadar mengandalkannya terjadi secara alami.
B. Rusia: Persatuan sebagai Ketahanan Geopolitik
Rusia menawarkan model yang berbeda. Persatuan di Rusia dibangun dalam konteks ancaman eksternal yang nyata—baik historis maupun kontemporer.
Dalam model ini, persatuan memiliki dimensi eksistensial yaitu integritas teritorial dianggap sebagai prioritas utama, negara memposisikan diri sebagai pelindung dari ancaman eksternal, dan narasi nasional dibangun di sekitar sejarah perjuangan dan kedaulatan
Persatuan di Rusia bukan sekadar alat untuk pembangunan, tetapi untuk survival.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa: dalam dunia yang kompetitif secara geopolitik, persatuan sering kali menjadi syarat dasar untuk mempertahankan kedaulatan.
C. India: Persatuan sebagai Manajemen Pluralitas
India menghadapi tantangan yang paling mirip dengan Indonesia: keberagaman sosial yang ekstrem. Namun, India menunjukkan bahwa pluralitas tidak harus berujung pada fragmentasi.
Persatuan di India dibangun melalui kombinasi: demokrasi elektoral yang relatif stabil, institusi yang mampu mengelola konflik, dan identitas nasional yang terus diproduksi melalui simbol dan kebijakan.
Namdun, yang paling penting adalah kemampuan India untuk menjaga keseimbangan antara kompetisi dan integrasi. Konflik politik tetap ada, tetapi tidak selalu mengarah pada disintegrasi.
Model ini menunjukkan bahwa: persatuan tidak berarti menghapus perbedaan, tetapi mengelolanya dalam kerangka yang stabil.
D. Brazil: Persatuan melalui Keadilan Sosial
Brazil menunjukkan bahwa persatuan tidak bisa dipisahkan dari keadilan ekonomi. Dalam beberapa periode, negara ini berhasil mengurangi kemiskinan melalui kebijakan sosial yang luas, seperti program Bolsa Família.
Persatuan dalam model ini dibangun melalui: redistribusi ekonomi, akses terhadap layanan publik, dan peningkatan mobilitas sosial
Dengan kata lain, persatuan bukan hanya soal identitas, tetapi juga pengalaman hidup yang dirasakan oleh warga negara.
Pelajaran bagi Indonesia sangat jelas: tanpa keadilan distributif, persatuan akan selalu rapuh.
Persatuan yang Fungsional: Dari Retorika ke Mekanisme
Dari keempat model tersebut, kita dapat menarik satu konsep kunci: persatuan yang fungsional. Persatuan yang fungsional berbeda dari persatuan simbolik atau retoris. Ia memiliki karakteristik sebagai berikut:
A. Meningkatkan Kapasitas Negara
Persatuan harus memungkinkan negara: mengambil keputusan strategis, mengelola konflik internal, dan bernegosiasi dengan kekuatan eksternal. Tanpa ini, persatuan hanya menjadi dekorasi politik.
B. Mengurangi Friksi Internal
Persatuan yang fungsional tidak menghapus konflik, tetapi mengurangi intensitasnya sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem. Ini membutuhkan: institusi yang kredibel, hukum yang ditegakkan secara konsisten, dan kepercayaan publik yang tinggi
C. Memperkuat Daya Tawar Eksternal
Negara yang solid memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam sistem global. Ia tidak mudah dipaksa untuk mengikuti kepentingan eksternal. Dalam konteks ini: persatuan adalah sumber kekuatan dalam diplomasi dan ekonomi global.
D. Menciptakan Rasa Keadilan Kolektif
Persatuan tidak bisa dipaksakan jika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi dan sosial menjadi bagian integral dari persatuan.
E. Menjaga Adaptabilitas Sistem
Dalam pendekatan sistem kompleks, persatuan yang baik bukan yang kaku, tetapi yang adaptif. Ia memungkinkan sistem untuk berubah tanpa runtuh.
Tantangan Indonesia: Dari Persatuan Elit ke Persatuan Sistemik
Salah satu tantangan utama Indonesia adalah kecenderungan untuk memahami persatuan sebagai konsolidasi elite. Koalisi besar sering kali dipersepsikan sebagai bentuk persatuan, padahal belum tentu mencerminkan kohesi sosial yang sebenarnya.
Persatuan yang fungsional harus melampaui itu. Ia harus mencakup hubungan antara negara dan masyarakat, distribusi kekuasaan dan sumber daya, dan mekanisme koreksi yang berjalan.
Dalam kerangka yang lebih luas persatuan dapat dipahami sebagai: “mekanisme untuk menjaga stabilitas dalam sistem yang kompleks dan dinamis.”
Penutup: Persatuan sebagai Strategi Nasional
Seruan Dasco tentang persatuan, dalam konteks ini, menemukan relevansinya yang paling dalam. Ia bukan sekadar ajakan moral, tetapi refleksi dari kebutuhan strategis.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan potensi, dan tidak kekurangan posisi geopolitik yang penting. Namun, semua itu hanya dapat dimanfaatkan jika terdapat kesolidan internal yang cukup.
Pelajaran dari China, Rusia, India, dan Brazil menunjukkan bahwa persatuan tidak terjadi secara otomatis. Ia harus dibangun melalui kebijakan, institusi, dan kepemimpinan. Ia harus berfungsi, bukan hanya terlihat.
Dalam dunia yang semakin kompetitif, negara yang terfragmentasi akan mudah dikendalikan. Sebaliknya, negara yang solid memiliki kapasitas untuk menentukan nasibnya sendiri.
Karena itu, pertanyaan tentang persatuan bukan lagi pertanyaan normatif, tetapi pertanyaan strategis:
Bagaimana membangun sistem yang cukup solid untuk menghadapi dunia yang semakin tidak stabil?
Dan di sinilah, seruan persatuan menemukan urgensinya—sebagai fondasi bagi kedaulatan, ketahanan, dan masa depan Indonesia.===
CIMAHI, 17 MARET 2026
Penulis:
Pendiri Forum Aktivis Bandung
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air

Oleh: Radhar Tribaskoro























