Oleh Hariono Suharyo – Trisula Wedha
Kamis siang itu, 12 Juni 2025, udara Jakarta tampak biasa saja. Namun di sebuah ruang diskusi terbatas di bilangan Menteng, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan menyampaikan sesuatu yang tidak biasa. Ia menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang sempat digaungkan keras saat kampanye: pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Sebuah janji yang—kata Rinto—bukan hanya soal struktur, tapi tentang masa depan transparansi dan keadilan fiskal Indonesia.
“Ini bukan sekadar ganti nama, ini tentang ganti nurani,” ujar Rinto di hadapan sejumlah wartawan.
IWPI tampaknya tak ingin diam menunggu. Bagi mereka, struktur fiskal saat ini adalah rel warisan yang sudah usang: perancang kebijakan, pelaksana teknis, hingga pengelola kas, semua dijalankan oleh satu entitas raksasa bernama Kementerian Keuangan. “Kita belum punya pemisahan antara bendahara negara dan kasir negara,” ucap Rinto, mengutip istilah klasik soal tata kelola keuangan negara.
Masalahnya, penggabungan peran tersebut menciptakan kekuasaan fiskal yang terlalu besar dan—yang lebih berbahaya—tidak diawasi dengan baik. IWPI menyebutnya sebagai sumber konflik kepentingan, dan lebih jauh lagi, akar dari krisis kredibilitas sistem perpajakan nasional saat ini.
Di atas kertas, janji pembentukan BPN adalah bagian dari 8 program “hasil terbaik cepat” yang dikampanyekan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 lalu. Namun setelah kursi kekuasaan berhasil diduduki, janji itu masih belum menemukan bentuk nyata.
Padahal, menurut Edi Slamet Irianto—mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran—rancang bangun struktur BPN sebenarnya sudah disusun sejak masa kampanye. “Pak Prabowo sudah melihat strukturnya, tapi tentu bisa berubah tergantung situasi,” ujar Edi saat berbicara dalam Forum ISNU, sehari sebelumnya.
Namun waktu terus berjalan. Sementara di sisi lain, sistem digital pajak Coretax yang menyedot anggaran Rp1,3 triliun justru mengalami gangguan. Pencatatan perpajakan berantakan, layanan publik terganggu, dan kepercayaan wajib pajak makin terkikis. “Bukan cuma aplikasi yang rusak, tapi sistemnya yang rusak,” tegas Rinto.
Isyarat IWPI untuk tidak “menunduk pada dominasi satu kementerian” secara tersirat menyasar ke Kementerian Keuangan—kementerian yang selama satu dekade terakhir nyaris menjadi superbody dalam hal fiskal. Dari desain kebijakan, eksekusi anggaran, hingga pengumpulan pajak, semua disentralisasi di sana.
BPN, jika benar-benar dibentuk, akan menjadi semacam “pemecahan kekuasaan” fiskal—memberi peran khusus kepada institusi baru untuk fokus hanya pada penerimaan negara. Konsep ini lazim di negara-negara maju, di mana policy maker dan revenue collector tidak berada di rumah yang sama.
Namun tentu saja, reformasi semacam ini bukan tanpa perlawanan. Di internal birokrasi, pemangkasan kewenangan selalu dibaca sebagai ancaman. Belum lagi resistensi politis di parlemen untuk menyusun payung hukum baru. Istilah “Badan Penerimaan Negara” bahkan belum diakui dalam sistem perundangan saat ini.
IWPI sadar, pembentukan BPN bukan sekadar keputusan administratif. Ini adalah ujian integritas politik. Apakah Presiden Prabowo akan konsisten dengan janji kampanyenya? Atau justru tergoda untuk mempertahankan status quo demi stabilitas birokrasi?
“Kalau hanya ganti nama, kami tidak tertarik. Yang harus diubah adalah integritas sistemnya,” kata Rinto.
IWPI mendorong tiga langkah strategis: menyederhanakan regulasi perpajakan yang rumit, membersihkan oknum aparat yang mencoreng institusi, dan mengubah undang-undang agar BPN memiliki dasar hukum yang sah.
“Ini momentum untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pajak. Jangan sampai rakyat terus merasa dipalak negara yang tak tahu malu,” ujar Rinto, menutup pernyataannya dengan nada tinggi.
Kini, semua mata tertuju pada Prabowo. Apakah ia akan menepati janjinya dan menyeberang ke jalan reformasi? Ataukah memilih tetap nyaman di jalur lama yang terbukti menguntungkan banyak elite, tapi terus menggerus kepercayaan publik?
Waktu akan menjawab. Tapi satu hal pasti: fiskal yang adil tidak bisa dibangun di atas fondasi yang rapuh.

Oleh Hariono Suharyo – Trisula Wedha























