Oleh: Entang Sastratmaja
Dalam sebuah diskusi mengenai nasib petani padi di negeri ini, muncul satu pertanyaan yang tampak sederhana tetapi sebenarnya mengandung persoalan struktural yang besar: apa yang akan terjadi jika petani mampu menjual hasil akhir usahatani padinya dalam bentuk beras, bukan lagi sebatas gabah kering panen (GKP)?
Pertanyaan ini menarik, karena begitu ia diajukan, kita seperti membuka pintu menuju ruang masalah yang selama ini luput disentuh: mengapa petani selalu berhenti di gabah? Mengapa nilai tambah hasil panen justru dinikmati pihak lain?
Jika Petani Menjual Beras
Bila petani mampu mengolah sendiri gabahnya menjadi beras, setidaknya empat hal akan langsung terlihat:
Pertama, Pendapatan Petani Naik.
Beras memiliki nilai jual jauh lebih tinggi dibanding gabah. Itu berarti petani bisa mengantongi margin yang selama ini justru dinikmati penggilingan atau pedagang.
Kedua, Kesejahteraan Petani Membaik.
Dengan pendapatan lebih besar, kemampuan petani memenuhi kebutuhan keluarga juga meningkat—sebuah lompatan yang selama puluhan tahun tak pernah benar-benar terjadi.
Ketiga, Ekonomi Lokal Menguat.
Pengolahan gabah menjadi beras membuka lapangan kerja baru, menggerakkan aktivitas ekonomi desa, dan memajukan sektor pendukung lainnya.
Keempat, Ketahanan Pangan Daerah Meningkat.
Produksi beras yang diolah di tingkat lokal akan mengurangi ketergantungan pada pemasok luar serta menjaga stabilitas harga di daerah.
Namun untuk mencapai kondisi ideal tersebut, petani membutuhkan tiga hal penting:
Teknologi pengolahan (mesin penggilingan yang layak),
Pelatihan serta pendampingan, dan
Akses pasar yang memungkinkan mereka menjual langsung hasil olahannya.
Mengapa Selama Ini Petani Tetap Menjual Gabah?
Realitas di lapangan berkata lain. Petani masih terjebak untuk menjual hasil panen dalam bentuk gabah karena:
Keterbatasan teknologi. Mayoritas tidak memiliki akses ke mesin penggilingan yang berkualitas.
Keterbatasan modal. Investasi mesin penggilingan—bahkan skala kecil—masih dirasa memberatkan.
Ketergantungan pada tengkulak. Rantai perdagangan memaksa petani menjual cepat dan murah.
Dukungan pemerintah yang belum memadai. Program yang ada sering kali tidak menyentuh inti persoalan: bagaimana petani bisa naik kelas dari produsen gabah menjadi produsen beras.
Padahal, jika petani menjual beras, bukan hanya pendapatan mereka yang naik: posisi tawar mereka pun akan berubah secara fundamental. Tengkulak kehilangan dominasi, mata rantai perdagangan membaik, dan petani tidak lagi menjadi pihak paling lemah dalam sistem pangan nasional.
Apa yang Mestinya Dilakukan Pemerintah?
Dalam kerangka ideal, pemerintah seharusnya hadir melalui strategi berikut:
Meningkatkan kapasitas petani lewat pelatihan pengolahan dan manajemen usaha tani-beras.
Menjamin harga melalui pembelian Bulog dengan HPP yang adil dan berpihak.
Membangun kemitraan antara petani/Gapoktan dengan perusahaan penggilingan dan offtaker.
Memperkuat infrastruktur penyimpanan, pasca panen, dan pengolahan.
Mengawasi dan menegakkan standar HPP agar permainan harga di lapangan dapat diminimalisir.
Langkah-langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis; ia menentukan apakah nilai tambah produksi padi akan dinikmati petani atau tetap mengalir ke rantai distribusi yang dominan.
Penutup: Sudah Saatnya Mengubah Wajah Pertanian Kita
Jika kita sungguh ingin meningkatkan nilai tambah agribisnis perberasan, maka solusi paling logis adalah menggeser potret petani padi dari petani gabah menjadi petani beras.
Itu berarti memberi akses, teknologi, modal, serta posisi tawar yang layak bagi mereka.
Sebab mustahil petani sejahtera bila nilai tambah terbesar hasil panennya terus dinikmati pihak lain.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastratmaja























