• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Layanan Publik

Menpan RB : Pemindahan ASN ke IKN Masih Belum Bisa Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
January 8, 2025
in Layanan Publik, News
0
Menpan RB : Pemindahan ASN ke IKN Masih Belum Bisa Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1), setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto, Rini menjelaskan bahwa kementeriannya masih melakukan pendataan ulang terhadap ASN di seluruh kementerian/lembaga. Pendataan ini penting mengingat adanya perubahan nomenklatur kementerian dan penambahan beberapa kementerian baru.

“Jangka pendeknya, kami belum menyentuh perpindahan ASN ke IKN. Kami harus memastikan data ASN yang terbaru terlebih dahulu karena sekarang datanya sudah berbeda,” ujar Rini.

Kendala Teknis Pemindahan ASN

Menurut Rini, perpindahan ASN ke IKN juga memerlukan persiapan infrastruktur tambahan. Saat ini, desain awal yang mencakup 34 kementerian harus diperbarui karena perubahan struktur kementerian. Selain itu, data pegawai yang akan dipindahkan harus divalidasi ulang.

“Bangunan seperti tower untuk ASN sudah didesain, tetapi dengan adanya perubahan kementerian, kami harus mendata ulang orang-orangnya,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan pegawai yang sebelumnya berada di Kementerian Hukum dan HAM kini ditempatkan di tugas baru di bawah struktur kementerian yang telah dipecah menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM. Proses ini memerlukan waktu untuk memastikan perpindahan berjalan lancar.

Penyesuaian Kuota dan Regulasi

Rini juga mengungkapkan bahwa kuota ASN yang akan dipindahkan ke IKN kemungkinan besar mengalami perubahan. Penambahan jumlah kementerian dapat mengurangi alokasi kuota masing-masing kementerian.

“Misalnya, Kemenpan yang awalnya harus memindahkan 60 orang mungkin harus menyesuaikan jumlah tersebut karena jumlah kementerian bertambah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pemindahan ASN masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum teknis pemindahan.

“Perpres-nya belum ditandatangani oleh Presiden, jadi kami menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Rini.

Fokus pada Persiapan Administrasi

Dalam proses ini, kementerian/lembaga diminta untuk menata kembali penempatan pegawai mereka agar perpindahan dapat dilakukan dengan lebih tertib dan sesuai kebutuhan.

“Kami harus memastikan bahwa semua pegawai telah sesuai dengan tugas dan penempatannya sebelum dipindahkan ke IKN. Ini penting agar perpindahan ASN berjalan sempurna,” pungkasnya.

Hingga kini, pemindahan ASN ke IKN masih menjadi tantangan besar yang memerlukan persiapan matang baik dari segi administrasi maupun infrastruktur. Pemerintah juga harus memastikan bahwa proses ini tidak mengganggu layanan publik yang sedang berjalan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gembar-Gembor Ratusan Investor di IKN – Dusta Jokowi Menjadi Nyata

Next Post

Digertak Hasto, Ketua KPK Kena Mental, Minta Bantuan Jaksa Agung dan Kapolri

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing
Komunitas

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla
Birokrasi

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?
Law

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
Next Post
Digertak Hasto, Ketua KPK Kena Mental, Minta Bantuan Jaksa Agung dan Kapolri

Digertak Hasto, Ketua KPK Kena Mental, Minta Bantuan Jaksa Agung dan Kapolri

Presiden Jokowi Klaim Investor Asing Segera Masuk untuk Berbisnis di IKN

Pemerintahan Prabowo: Prioritas Pada Kesejahteraan Rakyat, Bukan Pembangunan IKN

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist